NasionalPemerintah

Bupati Kang DS: Tugas Pokok Kepala Daerah Sukseskan Program Pemerintah Pusat

×

Bupati Kang DS: Tugas Pokok Kepala Daerah Sukseskan Program Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini

KAB. BANDUNG, Idisi Online – Bupati Bandung Dadang Supriatna tampil menjadi narasumber pada Leadership Forum:
Pilar Nusantara Penopang Asta Cita: “Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran dari PerspektifDaerah”.

Leadership Forum ini digelar CNN Indonesia di Studio 2 CNN Indonesia (Gedung Trans TV Lt.Ground Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025).

Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin, dan Wakil Wali Kota Bandung Erwin menjadi narasumber pada bahasan Menerjemahkan Asta Cita: Kepemimpinan Lokal dan Inovasi Daerah.

Di hadapan Menteri Dalam Negeri RI M. Tito Karnavian dan sejumlah pejabat dari Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi DKI Jakarta dan pejabat pemerintahan lainnya, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan paparannya mendukung Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran.

Bupati Dadang Supriatna mengungkapkan visi misi dan rencana aksi pada pemerintahannya di Kabupaten Bandung. Karena Pemilunya lebih awal, dan Pilkada dilaksanakan pada bulan November 2024, artinya para kepala daerah harus mengadopsi visi misi presiden terpilih.

“Sehingga kami dalam menentukan visi misi, ini seluruhnya masuk pada visi misi Pak Presiden. Sehingga dalam implementasinya kami tidak mengalami kesulitan. Hampir 40 persen dari misi kami ada lima itu yang sesuai dengan delapan Asta Cita itu sesuai semuanya,” ujarnya. 

Meski demikian, Bupati Bandung mengucapkan syukur alhamdulillah walaupun kondisi saat ini ada transisi sistem yang dilakukan oleh pemerintah pusat, tetapi pemerintah daerah berusaha semaksimal mungkin sehingga roda pemerintahan tidak stag.

“Karena tujuan pemerintah yang utama itu ada tiga hal yang harus kita persiapkan. Pertama adalah bagaimana untuk bisa memberikan kesejahteraan untuk masyarakat. Kedua, meningkatkan pelayanan, yang ketiga membuat aman dan tentram. Ini tentu tugas pokok utama pemerintah,” tuturnya. 

Dadang Supriatna mengatakan, dalam implementasi melaksanakan visi misi Presiden, ia tidak mengalami kesulitan karena semua alat negara sudah berada di tiap-tiap daerah. 

“Tinggal kolaborasi dengan TNI-Polri, sudah selesai,” katanya.

Untuk menuju Asta Cita, disebutkan, ada program yang sifatnya penugasan langsung dari Presiden, yang notabene pemerintah daerah tidak bisa menolak karena program prioritas yang harus disukseskan.

“Sehingga tugas pemerintah daerah dalam hal ini, diminta ataupun tidak diminta sudah menjadi kewajiban. Karena selaku pembina langsung adalah Pak Mendagri, sehingga apa yang dilakukan Pak Presiden maka pemerintah daerah harus bisa mendukung dan mensuport bahkan mensukseskannya,” tuturnya. 

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna mengungkapkan bahwa ia tidak mengalami kesulitan karena selalu komunikasi dan konsolidasi, sehingga program-program yang diberikan Presiden tidak ada hambatan di lapangan.

“Kami pemerintah daerah harus bisa menjalankan tugas pokok selaku kepala daerah. Salah satunya mensukseskan program pemerintah pusat,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kang DS menjelaskan bahwa Kabupaten Bandung adalah daerah terluas dan terpadat penduduknya kedua di Jawa Barat. Penduduk 3,8 juta jiwa, luas wilayah 174 ribu hektare, dengan sumber daya alam yang sangat luar biasa.

Ia menjelaskan, Kabupaten Bandung mempunyai lahan pertanian dan juga mempunyai sumber daya manusia di antaranya 77 ribu petani. Selain itu ada beberapa destinasi wisata, sehingga sumber daya alam ini bisa memberikan kontribusi.

“Kita lihat perbandingan dan perkembangan pada tahun 2021, pengunjung ke Kabupaten Bandung baik domestik maupun internasional itu sekitar 2 juta pengunjung. Kemarin Desember 2024 mencapai 7 juta pengunjung. Artinya, keindahan di Kabupaten Bandung sangat prospek dan sangat diminati baik domestik maupun internasional,” ujarnya.

Menurutnya, tinggal bagaimana pemerintah daerah, dalam hal ini untuk bisa memfasilitasi. Pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat, sehingga tempat-tempat wisata yang sudah berjalan bisa dimaksimalkan.

“Sehingga menjadi pendapatan asli daerah karena kondisi saat ini daerah harus segera melakukan terobosan-terbosan dan termasuk mencari potensi-potensi untuk bisa membangun,” ungkapnya.

Bupati Bedas mengatakan, program Presiden betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat, walaupun secara faktual merasa kebingungan adanya pengurangan tentang TKD (Transfer ke  Daerah). Tetapi kalau TKD ini dikonversikan, contoh Kabupaten Bandung saat ini tahun 2026 akan mengalami pengurangan sekitar Rp1 triliun. Dari Rp3,6 triliun, jadi Rp2,6 triliun, secara sekilas memang bingung.

“Tetapi kalau dikonversikan dengan program Pak Presiden, contohnya program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Saya hitung dari 361 titik dapur MBG, itu sekitar 1,253 juta jiwa penerima manfaat dikonversikan dengan uang mencapai Rp5,4 triliun,” jelasnya.

Menurutnya, dengan nilai Rp5,4 triliun itu, secara program dirasakan oleh para penerima manfaat. Tetapi secara multi player effect ekonomi mikro ini dapat mendorong pertumbuhan atau percepatan ekonomi akan segera tercapai dan perputaran uang di tingkat desa.

Kang DS mengungkapkan bahwa pemerintah daerah ada yang melaksanakan sesuai dengan visi misi lokal. “Visi kami adalah mewujudkan Kabupaten Bandung yang lebih Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera (BEDAS), maju berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

“Dan juga ada melaksanakan tugas pembantuan dari pemerintah pusat. Artinya, pemerintah daerah, diminta ataupun tidak diminta, maka merupakan suatu kewajiban untuk menjadikan atau memberikan fasilitasi dan melangsungkan program-program pemerintah pusat,” imbuhnya.

Kang DS mengungkapkan ada tiga program prioritas yang sifatnya penting, dan sangat dinantikan manfaatnya oleh masyarakat. Di antaranya, program MBG (Makan Bergizi Gratis) dan setelah dihitung Kabupaten Bandung potensi penerima manfaatnya 1,253 juta jiwa atau dihitung per dapurnya 3.000 sampai 3.500 jiwa.

“Ada 361 titik dapur. Dan ada daerah tertinggal, dalam artian daerah terjauh, perbatasan Kabupaten Bandung dengan Kabupaten Cianjur misalnya. Kabupaten Bandung dengan Kabupaten Garut, Kabupaten Bandung dengan Bandung Barat, Kabupaten Bandung dengan Sumedang,” jelasnya.

Menurutnya, berdasarkan keputusan dari BGN (Badan Gizi Nasional),  bahwa apabila dalam jarak tempuh melebihi 30 menit, maka pemerintah harus memberikan fasilitasi. Sehingga jangkauan untuk masyarakat yang wajib menerima manfaat ini bisa terlayani.

Kemudian dikolaborasikan dengan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sehingga dua program ini tidak bisa dipisahkan.

“Di satu sisi MBG mempersiapkan bagaimana anak-anak bangsa mempunyai asupan makanan bergizi. Di satu sisi membutuhkan suplai. KDKMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) dan MBG ini dua program ini tentunya sesuai dengan keinginan Pak Presiden bahwa ekonomi kreatif atau ekonomi masyarakat ini bisa berputar,” ujarnya.

Ia mengatakan dampak program MBG mengurangi angka pengangguran. Pertama, menambah pengusaha baru, selaras dengan program Pemkab Bandung setiap tahunnya akan menciptakan 10.000 wirausaha muda  dan lapangan kerja.

“Setelah dihitung angka pengangguran di Kabupaten Bandung yang saat ini 6,32 persen, artinya hampir 123.000 jiwa masyarakat Kabupaten Bandung sampai saat ini belum mempunyai pekerjaan,” ujarnya.

Namun realitasnya, lanjut Kang DS, dengan masuknya program MBG di Kabupaten Bandung justru terbantu. Salah satu contoh setiap dapur itu membutuhkan 47 tenaga relawan dan dikali 361 titip dapur MBG, sehingga sekitar 18.000 orang masyarakat Kabupaten Bandung sudah bisa bekerja.

“Termasuk memasok kebutuhan suplai makanan, ada  29 jenis untuk menutupi kebutuhan MBG. Ada bayam, pisang, wortel, sementara Kabupaten Bandung lengkap. Padinya ada, hortikultura juga  lengkap, semuanya ada. Artinya, tinggal bagaimana membangkitkan semangat masyarakat untuk melakukan inovasi dan bisa menjadi wirausaha,” tuturnya.

Untuk itu, kata dia, pemerintah harus hadir bagaimana masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan. “Nah kita berikan edukasi dan modal. Kita ada program pinjaman bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan. Kenapa ini dihadirkan, karena bank emok masih ada di lapangan. Pinjol masih merajalela, ini harus hadir pemerintah,” ujarnya.

Menghadapi Indonesia Emas 2045, kata Kang DS, tidak lepas dari lima hal. Pertama, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang profesional dan paham digitalisasi. Maka pemerintah harus hadir bagaimana untuk meningkatkan sumber daya manusia.

Melalui program MBG, katanya, ini salah satu program strategis yang mana Presiden memiliki keinginan dan cita-cita untuk mencerdaskan anak bangsa melalui asupan makan bergizi.

“Tentu di daerah pun kita harus mensupport bagaimana untuk ASN sebagai pelayan supaya ada peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia). Dengan adanya kemarin kita melaksanakan retreat, ini salah satu upaya bagaimana kita untuk terus meningkatkan SDM. Kedua, big data. Dengan data kita bisa melakukan apapun, dan bisa merencanakan anggaran dengan sempurna. Dengan data untuk menjawab tantangan yang saat ini harus dilakukan inovasi di tiap-tiap daerah,” jelasnya.

Ketiga, riset and development. Kajian dan inovasi ini penting, sehingga belanja isu ini penting. Solusinya seperti apa, sehingga riset and development ini salah satu acuan untuk bisa melakukan suatu program yang disesuaikan dengan visi misi daerah.

“Tentunya setiap daerah memiliki visi misi yang berbeda,” katanya.

Keempat, institusi yang kuat. Tentu, mental ini penting. Integritas penting, karena suatu program tidak akan sukses kalau karakter dan mental tidak mumpuni.

“Sehingga organisasi yang kuat perlu ditingkatkan, harus ada kekompakan, kerja sama yang baik dan kolaborasi,” ujarnya. 

Kelima, pengelolaan keuangan yang baik. Program sebagus apapun, kalau pengelolaan keuangan tidak baik, pasti pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tidak WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

“Saya mengajak kepada seluruh komponen masyarakat mari kita manfaatkan program yang konkrit untuk kemajuan bangsa dan negara yang kita cintai,” tutupnya.

Info Lainnya  KDM Hadiri Seminar Nasional Pencegahan Perundungan di Aula Graha Sanusi Hardjadinta UNPAD

Redaksi IO, Imul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

news-1701