NasionalPemerintahan

Bupati Kang DS: Tugas Pokok Kepala Daerah Sukseskan Program Pemerintah Pusat

×

Bupati Kang DS: Tugas Pokok Kepala Daerah Sukseskan Program Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini

KAB. BANDUNG, Idisi Online – Bupati Bandung Dadang Supriatna tampil menjadi narasumber pada Leadership Forum:
Pilar Nusantara Penopang Asta Cita: “Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran dari PerspektifDaerah”.

Leadership Forum ini digelar CNN Indonesia di Studio 2 CNN Indonesia (Gedung Trans TV Lt.Ground Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025).

Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin, dan Wakil Wali Kota Bandung Erwin menjadi narasumber pada bahasan Menerjemahkan Asta Cita: Kepemimpinan Lokal dan Inovasi Daerah.

Di hadapan Menteri Dalam Negeri RI M. Tito Karnavian dan sejumlah pejabat dari Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi DKI Jakarta dan pejabat pemerintahan lainnya, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan paparannya mendukung Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran.

Bupati Dadang Supriatna mengungkapkan visi misi dan rencana aksi pada pemerintahannya di Kabupaten Bandung. Karena Pemilunya lebih awal, dan Pilkada dilaksanakan pada bulan November 2024, artinya para kepala daerah harus mengadopsi visi misi presiden terpilih.

“Sehingga kami dalam menentukan visi misi, ini seluruhnya masuk pada visi misi Pak Presiden. Sehingga dalam implementasinya kami tidak mengalami kesulitan. Hampir 40 persen dari misi kami ada lima itu yang sesuai dengan delapan Asta Cita itu sesuai semuanya,” ujarnya. 

Meski demikian, Bupati Bandung mengucapkan syukur alhamdulillah walaupun kondisi saat ini ada transisi sistem yang dilakukan oleh pemerintah pusat, tetapi pemerintah daerah berusaha semaksimal mungkin sehingga roda pemerintahan tidak stag.

“Karena tujuan pemerintah yang utama itu ada tiga hal yang harus kita persiapkan. Pertama adalah bagaimana untuk bisa memberikan kesejahteraan untuk masyarakat. Kedua, meningkatkan pelayanan, yang ketiga membuat aman dan tentram. Ini tentu tugas pokok utama pemerintah,” tuturnya. 

Dadang Supriatna mengatakan, dalam implementasi melaksanakan visi misi Presiden, ia tidak mengalami kesulitan karena semua alat negara sudah berada di tiap-tiap daerah. 

“Tinggal kolaborasi dengan TNI-Polri, sudah selesai,” katanya.

Untuk menuju Asta Cita, disebutkan, ada program yang sifatnya penugasan langsung dari Presiden, yang notabene pemerintah daerah tidak bisa menolak karena program prioritas yang harus disukseskan.

“Sehingga tugas pemerintah daerah dalam hal ini, diminta ataupun tidak diminta sudah menjadi kewajiban. Karena selaku pembina langsung adalah Pak Mendagri, sehingga apa yang dilakukan Pak Presiden maka pemerintah daerah harus bisa mendukung dan mensuport bahkan mensukseskannya,” tuturnya. 

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna mengungkapkan bahwa ia tidak mengalami kesulitan karena selalu komunikasi dan konsolidasi, sehingga program-program yang diberikan Presiden tidak ada hambatan di lapangan.

“Kami pemerintah daerah harus bisa menjalankan tugas pokok selaku kepala daerah. Salah satunya mensukseskan program pemerintah pusat,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kang DS menjelaskan bahwa Kabupaten Bandung adalah daerah terluas dan terpadat penduduknya kedua di Jawa Barat. Penduduk 3,8 juta jiwa, luas wilayah 174 ribu hektare, dengan sumber daya alam yang sangat luar biasa.

Ia menjelaskan, Kabupaten Bandung mempunyai lahan pertanian dan juga mempunyai sumber daya manusia di antaranya 77 ribu petani. Selain itu ada beberapa destinasi wisata, sehingga sumber daya alam ini bisa memberikan kontribusi.

“Kita lihat perbandingan dan perkembangan pada tahun 2021, pengunjung ke Kabupaten Bandung baik domestik maupun internasional itu sekitar 2 juta pengunjung. Kemarin Desember 2024 mencapai 7 juta pengunjung. Artinya, keindahan di Kabupaten Bandung sangat prospek dan sangat diminati baik domestik maupun internasional,” ujarnya.

Menurutnya, tinggal bagaimana pemerintah daerah, dalam hal ini untuk bisa memfasilitasi. Pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat, sehingga tempat-tempat wisata yang sudah berjalan bisa dimaksimalkan.

“Sehingga menjadi pendapatan asli daerah karena kondisi saat ini daerah harus segera melakukan terobosan-terbosan dan termasuk mencari potensi-potensi untuk bisa membangun,” ungkapnya.

Bupati Bedas mengatakan, program Presiden betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat, walaupun secara faktual merasa kebingungan adanya pengurangan tentang TKD (Transfer ke  Daerah). Tetapi kalau TKD ini dikonversikan, contoh Kabupaten Bandung saat ini tahun 2026 akan mengalami pengurangan sekitar Rp1 triliun. Dari Rp3,6 triliun, jadi Rp2,6 triliun, secara sekilas memang bingung.

“Tetapi kalau dikonversikan dengan program Pak Presiden, contohnya program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Saya hitung dari 361 titik dapur MBG, itu sekitar 1,253 juta jiwa penerima manfaat dikonversikan dengan uang mencapai Rp5,4 triliun,” jelasnya.

Menurutnya, dengan nilai Rp5,4 triliun itu, secara program dirasakan oleh para penerima manfaat. Tetapi secara multi player effect ekonomi mikro ini dapat mendorong pertumbuhan atau percepatan ekonomi akan segera tercapai dan perputaran uang di tingkat desa.

Kang DS mengungkapkan bahwa pemerintah daerah ada yang melaksanakan sesuai dengan visi misi lokal. “Visi kami adalah mewujudkan Kabupaten Bandung yang lebih Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera (BEDAS), maju berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

“Dan juga ada melaksanakan tugas pembantuan dari pemerintah pusat. Artinya, pemerintah daerah, diminta ataupun tidak diminta, maka merupakan suatu kewajiban untuk menjadikan atau memberikan fasilitasi dan melangsungkan program-program pemerintah pusat,” imbuhnya.

Kang DS mengungkapkan ada tiga program prioritas yang sifatnya penting, dan sangat dinantikan manfaatnya oleh masyarakat. Di antaranya, program MBG (Makan Bergizi Gratis) dan setelah dihitung Kabupaten Bandung potensi penerima manfaatnya 1,253 juta jiwa atau dihitung per dapurnya 3.000 sampai 3.500 jiwa.

“Ada 361 titik dapur. Dan ada daerah tertinggal, dalam artian daerah terjauh, perbatasan Kabupaten Bandung dengan Kabupaten Cianjur misalnya. Kabupaten Bandung dengan Kabupaten Garut, Kabupaten Bandung dengan Bandung Barat, Kabupaten Bandung dengan Sumedang,” jelasnya.

Menurutnya, berdasarkan keputusan dari BGN (Badan Gizi Nasional),  bahwa apabila dalam jarak tempuh melebihi 30 menit, maka pemerintah harus memberikan fasilitasi. Sehingga jangkauan untuk masyarakat yang wajib menerima manfaat ini bisa terlayani.

Kemudian dikolaborasikan dengan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sehingga dua program ini tidak bisa dipisahkan.

“Di satu sisi MBG mempersiapkan bagaimana anak-anak bangsa mempunyai asupan makanan bergizi. Di satu sisi membutuhkan suplai. KDKMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) dan MBG ini dua program ini tentunya sesuai dengan keinginan Pak Presiden bahwa ekonomi kreatif atau ekonomi masyarakat ini bisa berputar,” ujarnya.

Ia mengatakan dampak program MBG mengurangi angka pengangguran. Pertama, menambah pengusaha baru, selaras dengan program Pemkab Bandung setiap tahunnya akan menciptakan 10.000 wirausaha muda  dan lapangan kerja.

“Setelah dihitung angka pengangguran di Kabupaten Bandung yang saat ini 6,32 persen, artinya hampir 123.000 jiwa masyarakat Kabupaten Bandung sampai saat ini belum mempunyai pekerjaan,” ujarnya.

Namun realitasnya, lanjut Kang DS, dengan masuknya program MBG di Kabupaten Bandung justru terbantu. Salah satu contoh setiap dapur itu membutuhkan 47 tenaga relawan dan dikali 361 titip dapur MBG, sehingga sekitar 18.000 orang masyarakat Kabupaten Bandung sudah bisa bekerja.

“Termasuk memasok kebutuhan suplai makanan, ada  29 jenis untuk menutupi kebutuhan MBG. Ada bayam, pisang, wortel, sementara Kabupaten Bandung lengkap. Padinya ada, hortikultura juga  lengkap, semuanya ada. Artinya, tinggal bagaimana membangkitkan semangat masyarakat untuk melakukan inovasi dan bisa menjadi wirausaha,” tuturnya.

Untuk itu, kata dia, pemerintah harus hadir bagaimana masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan. “Nah kita berikan edukasi dan modal. Kita ada program pinjaman bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan. Kenapa ini dihadirkan, karena bank emok masih ada di lapangan. Pinjol masih merajalela, ini harus hadir pemerintah,” ujarnya.

Menghadapi Indonesia Emas 2045, kata Kang DS, tidak lepas dari lima hal. Pertama, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang profesional dan paham digitalisasi. Maka pemerintah harus hadir bagaimana untuk meningkatkan sumber daya manusia.

Melalui program MBG, katanya, ini salah satu program strategis yang mana Presiden memiliki keinginan dan cita-cita untuk mencerdaskan anak bangsa melalui asupan makan bergizi.

“Tentu di daerah pun kita harus mensupport bagaimana untuk ASN sebagai pelayan supaya ada peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia). Dengan adanya kemarin kita melaksanakan retreat, ini salah satu upaya bagaimana kita untuk terus meningkatkan SDM. Kedua, big data. Dengan data kita bisa melakukan apapun, dan bisa merencanakan anggaran dengan sempurna. Dengan data untuk menjawab tantangan yang saat ini harus dilakukan inovasi di tiap-tiap daerah,” jelasnya.

Ketiga, riset and development. Kajian dan inovasi ini penting, sehingga belanja isu ini penting. Solusinya seperti apa, sehingga riset and development ini salah satu acuan untuk bisa melakukan suatu program yang disesuaikan dengan visi misi daerah.

“Tentunya setiap daerah memiliki visi misi yang berbeda,” katanya.

Keempat, institusi yang kuat. Tentu, mental ini penting. Integritas penting, karena suatu program tidak akan sukses kalau karakter dan mental tidak mumpuni.

“Sehingga organisasi yang kuat perlu ditingkatkan, harus ada kekompakan, kerja sama yang baik dan kolaborasi,” ujarnya. 

Kelima, pengelolaan keuangan yang baik. Program sebagus apapun, kalau pengelolaan keuangan tidak baik, pasti pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tidak WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

“Saya mengajak kepada seluruh komponen masyarakat mari kita manfaatkan program yang konkrit untuk kemajuan bangsa dan negara yang kita cintai,” tutupnya.

Info Lainnya  Pj Walikota Cimahi, Dicky Saromi Melantik Budi Raharja Sebagai Pj Sekda Kota Cimahi

Redaksi IO, Imul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 138000631

article 138000632

article 138000633

article 138000634

article 138000635

article 138000636

article 138000637

article 138000638

article 138000639

article 138000640

article 138000641

article 138000642

article 138000643

article 138000644

article 138000645

article 138000646

article 138000647

article 138000648

article 138000649

article 138000650

article 138000651

article 138000652

article 138000653

article 138000654

article 138000655

article 138000656

article 138000657

article 138000658

article 138000659

article 138000660

article 138000661

article 138000662

article 138000663

article 138000664

article 138000665

article 138000666

article 138000667

article 138000668

article 138000669

article 138000670

article 138000671

article 138000672

article 138000673

article 138000674

article 138000675

article 138000676

article 138000677

article 138000678

article 138000679

article 138000680

article 138000681

article 138000682

article 138000683

article 138000684

article 138000685

article 138000686

article 138000687

article 138000688

article 138000689

article 138000690

article 138000691

article 138000692

article 138000693

article 138000694

article 138000695

article 138000696

article 138000697

article 138000698

article 138000699

article 138000700

article 138000701

article 138000702

article 138000703

article 138000704

article 138000705

article 208000456

article 208000457

article 208000458

article 208000459

article 208000460

article 208000461

article 208000462

article 208000463

article 208000464

article 208000465

article 208000466

article 208000467

article 208000468

article 208000469

article 208000470

208000446

208000447

208000448

208000449

208000450

208000451

208000452

208000453

208000454

208000455

article 228000306

article 228000307

article 228000308

article 228000309

article 228000310

article 228000311

article 228000312

article 228000313

article 228000314

article 228000315

article 228000316

article 228000317

article 228000318

article 228000319

article 228000320

article 228000321

article 228000322

article 228000323

article 228000324

article 228000325

article 228000326

article 228000327

article 228000328

article 228000329

article 228000330

article 228000331

article 228000332

article 228000333

article 228000334

article 228000335

article 238000336

article 238000337

article 238000338

article 238000339

article 238000340

article 238000341

article 238000342

article 238000343

article 238000344

article 238000345

article 238000346

article 238000347

article 238000348

article 238000349

article 238000350

article 238000351

article 238000352

article 238000353

article 238000354

article 238000355

article 238000356

article 238000357

article 238000358

article 238000359

article 238000360

article 238000361

article 238000362

article 238000363

article 238000364

article 238000365

article 238000366

article 238000367

article 238000368

article 238000369

article 238000370

article 238000371

article 238000372

article 238000373

article 238000374

article 238000375

article 238000376

article 238000377

article 238000378

article 238000379

article 238000380

article 238000381

article 238000382

article 238000383

article 238000384

article 238000385

article 238000386

article 238000387

article 238000388

article 238000389

article 238000390

article 238000391

article 238000392

article 238000393

article 238000394

article 238000395

article 238000396

article 238000397

article 238000398

article 238000399

article 238000400

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

sumbar-238000336

sumbar-238000337

sumbar-238000338

sumbar-238000339

sumbar-238000340

sumbar-238000341

sumbar-238000342

sumbar-238000343

sumbar-238000344

sumbar-238000345

sumbar-238000346

sumbar-238000347

sumbar-238000348

sumbar-238000349

sumbar-238000350

sumbar-238000351

sumbar-238000352

sumbar-238000353

sumbar-238000354

sumbar-238000355

sumbar-238000356

sumbar-238000357

sumbar-238000358

sumbar-238000359

sumbar-238000360

sumbar-238000361

sumbar-238000362

sumbar-238000363

sumbar-238000364

sumbar-238000365

sumbar-238000366

sumbar-238000367

sumbar-238000368

sumbar-238000369

sumbar-238000370

sumbar-238000371

sumbar-238000372

sumbar-238000373

sumbar-238000374

sumbar-238000375

sumbar-238000376

sumbar-238000377

sumbar-238000378

sumbar-238000379

sumbar-238000380

sumbar-238000381

sumbar-238000382

sumbar-238000383

sumbar-238000384

sumbar-238000385

sumbar-238000386

sumbar-238000387

sumbar-238000388

sumbar-238000389

sumbar-238000390

sumbar-238000391

sumbar-238000392

sumbar-238000393

sumbar-238000394

sumbar-238000395

sumbar-238000396

sumbar-238000397

sumbar-238000398

sumbar-238000399

sumbar-238000400

news-1701