DaerahDevelopmentReligius

Kang DS Resmikan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Dakwah Persis Kabupaten Bandung

×

Kang DS Resmikan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Dakwah Persis Kabupaten Bandung

Sebarkan artikel ini

KAB. BANDUNG, Idisi Online – Bupati Bandung Dadang Supriatna melaksanakan peresmian dan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Dakwah Persis Kabupaten Bandung di Area Pembangunan Gedung Dakwah Desa Langonsari Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung, Jumat (12/9/2025).

Bupati Dadang Supriatna mengatakan pelaksanaan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Dakwah yang diinisiasi oleh Pimpinan Daerah (PD) Persis Kabupaten Bandung ini adalah salah satu tempat yang dapat memberikan pencerahan kepada umat. Selain itu untuk meningkatkan mental spiritual, serta keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

@IdisiaOnline
Gulir untuk membaca

“Maka saya selaku Bupati Bandung memberikan apreasiasi kepada PD Persis Kabupaten Bandung, dan terima kasih terutama kepada yang telah menghibahkan lahan atau tanah untuk pembangunan Gedung Dakwah ini. Semoga menjadi amal saleh, karena semua manusia bakal meninggal dunia. Di mana setelah meninggal dunia semua perkara akan putus, kecuali tiga hal ini, yaitu shodaqoh jariyah, ilmu bermanfaat dan memiliki anak saleh dan salehah,” tutur Dadang Supriatna dalam sambutannya di depan para pengurus PD Persis Kabupaten Bandung serta pihak lainnya.

Untuk memiliki anak saleh dan salihah, lanjut Bupati Dadang Supriatna, salah satu tempatnya adalah Gedung Dakwah. Apalagi yang sudah menghibahkan tanah, katanya, insya Allah pahalanya akan terus mengalir kepada orang atau almarhum yang sudah menghibahkan tanah tersebut untuk pembangunan Gedung Dakwah ini. Ia pun turut mendoakan kepada almarhum yang sudah menghibahkan tanahnya itu mendapatkan tempat terbaik di surganya Allah SWT. Aamiin yra.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna mengungkapkan terkait kesehatan. Sehat itu ada empat, katanya, sehat secara fisik. Maka, ia menyebutkan pemerintah daerah atau pemerintah daerah secara umum memiliki tiga tugas, pertama mensejahterakan masyarakat, kedua memberikan pelayanan yang terbaik, dan ketiga memberikan kenyamanan, ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat.

Info Lainnya  Kadiskominfo: Komunikasi Publik yang Sehat Mendukung Pembangunan

“Itu tugas utama pemerintah. Tugas utama pemerintah tidak akan berhasil, tanpa bantuan masyarakat semua,” ucapnya.

Maka, kata Kang DS, sehat secara fisik, pemerintah sudah merealisasikan sejumlah program, di antaranya sehat secara fisik dan sehat secara badan yaitu melalui kegiatan KORMI, senam Bedas, jalan santai.

“Sehat secara fisik, sehat rumahnya. Selama 3,5 tahun saya sudah merealisasikan perbaikan sebanyak 29.723 rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kabupaten Bandung. Sekarang masih menyisakan sekitar 10.000 rutilahu lagi. Berharap dalam tiga tahun kedepan bisa selesai,” tuturnya.

Kedua, kata Kang DS, sehat secara fisik itu didukung dengan ketersediaan air bersih melalui program SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum). Saat ini, PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Tirta Raharja Kabupaten Bandung sudah menggerakkan bagaimana untuk menyediakan air bersih untuk kebutuhan minum dan kebutuhan lainnya.

“Kemudian sehat secara lingkungan,” katanya.

Di hadapan sejumlah pihak yang hadir, Bupati Bedas turut menyosialisasikan bahwa dalam pengelolaan sampah bisa dilakukan oleh Koperasi Merah Putih di masing-masing desa di Kabupaten Bandung.

“Ini menunjukkan kolaborasi yang sangat luar biasa. Maka, timbul indikator kesehatan, sehingga indeks kebahagiaan meningkat, dan berdampak terhadap indikator kesehatan,” ujarnya.

Kedua, lanjutnya, sehat secara mental, sehingga membutuhkan peran para ulama, kiai, ustadz, di antaranya PD Persis membangun Gedung Dakwah.

“Penjelasan-penjelasan di dalam Al-Quran di antaranya melalui dakwah. Maka peran para ulama, peran para ustadz, dan ormas Islam melalui pengajian rutin untuk meningkatkan mental spiritual,” katanya.

Kang DS mengatakan untuk menstabilkan keimanan dan ketakwaan itu bagian dari peranan para ulama maupun para ustadz untuk memberikan dakwah secara langsung.

“Mudah-mudahan gedung dakwah ini menjadi wasilah untuk meningkatkan mental spiritual. Supaya sehat secara mental,” ucapnya.

Info Lainnya  Dra. Hj. Tia Fitriani Menggelar Acara Sketsa Kebangsaan di Desa Kiangroke

Kemudian ketiga sehat secara sosial, sehingga harus ada kepekaan terhadap tetangga, lingkungan dan kepekaan terhadap bangsa dan negara.

Bupati Bandung juga mengaku bersyukur karena Kabupaten Bandung aman dan kondusif, karena ada peran para ulama, para ustadz dan semua masyarakat, termasuk PD Persis Kabupaten Bandung.

“Karena kompak para ulamanya, karena kompak seluruh elemen masyarakatnya. Sehingga alhamdulillah Kabupaten Bandung kondusif, aman, terkendali atas peran semuanya. Hatur nuhun kasadayana,” tuturnya.

Keempat, katanya, sehat secara pesak. Artinya, ketersediaan anggaran atau uang.

Pada kesempatan itu, Kang DS menyosialisasikan Program Strategis Nasional (PSN) Presiden Prabowo, yaitu program MBG atau Makan Bergizi Gratis. Di Kabupaten Bandung ada 361 Dapur MBG dengan sasaran 1,2 juta penerima manfaat.

“Melalui kegiatan MBG ini uang yang akan berputar di Kabupaten Bandung kurang lebih Rp 5 triliun,” katanya.

Bupati berharap kepada sejumlah pihak untuk menangkap peluang tersebut, termasuk PD Persis Kabupaten Bandung. Untuk menutupi kebutuhan produksi MBG ini sangat luar biasa, sehingga di setiap kecamatan yang memiliki potensi untuk menangkap peluang tersebut.

“Untuk kebutuhan pisang saja membutuhkan 1,8 pohon, sehingga membutuhkan lahan seluas 360 hektare. Termasuk kebutuhan telor bisa mencapai jutaan butir. Belum lagi kebutuhan kangkung. Jika paham menangkap peluang ini, saya yakin tidak akan ada yang pinjam ke pinjol,” ucapnya.

Kang DS pun sebagai Ketua Harian APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), tentunya bisa mensuplai kebutuhan MBG itu ke luar daerah, selain luar daerah juga bisa masuk ke Kabupaten Bandung atau sebaliknya. Ia pun menginformasikan apabila PD Persis membutuhkan beras untuk gerakan pangan murah ia bisa memfasilitasi ke Bulog dengan harga standar.

Info Lainnya  Jembatan Sodongkopo Mulai Dibangun Ditaksir Selesai Akhir 2023, Ridwan Kamil: Ke Batukaras Hanya 10 Menit

“Apabila umat membutuhkan beras, jangan khawatir beras banyak. Kita akan selalu hadir untuk menstabilkan pangan di Kabupaten Bandung. Program MBG ini peluang untuk menyerap tenaga kerja. Kalau pandai mengambil peluang ini, saya yakin tidak akan banyak warga yang menganggur. Peluang-peluang ini untuk ditangkap, maka kami mengajak kepada seluruh komponen,” katanya.

Kang DS berharap kolaborasi dengan seluruh komponen ini terus berlanjut untuk mewujudkan Kabupaten Bandung yang lebih Bedas, maju dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 710000011

article 710000012

article 710000013

article 710000014

article 710000015

article 710000016

article 710000017

article 710000018

article 710000019

article 710000020

article 710000021

article 710000022

article 710000023

article 710000024

article 710000025

article 710000026

article 710000027

article 710000028

article 710000029

article 710000030

article 710000031

article 710000032

article 710000033

article 710000034

article 710000035

article 710000036

article 710000037

article 710000038

article 710000039

article 710000040

article 710000041

article 710000042

article 710000043

article 710000044

article 710000045

article 710000046

article 710000047

article 710000048

article 710000049

article 710000050

article 710000051

article 710000052

article 710000053

article 710000054

article 710000055

article 710000056

article 710000057

article 710000058

article 710000059

article 710000060

kasus 898100001

kasus 898100002

kasus 898100003

kasus 898100004

kasus 898100005

kasus 898100006

kasus 898100007

kasus 898100008

kasus 898100009

kasus 898100010

kasus 898100011

kasus 898100012

kasus 898100013

kasus 898100014

kasus 898100015

kasus 898100016

kasus 898100017

kasus 898100018

kasus 898100019

kasus 898100020

kasus 898100021

kasus 898100022

kasus 898100023

kasus 898100024

kasus 898100025

kasus 898100026

kasus 898100027

kasus 898100028

kasus 898100029

kasus 898100030

kasus 898100031

kasus 898100032

kasus 898100033

kasus 898100034

kasus 898100035

kasus 898100036

kasus 898100037

kasus 898100038

kasus 898100039

kasus 898100040

cuaca 898100001

cuaca 898100002

cuaca 898100003

cuaca 898100004

cuaca 898100005

cuaca 898100006

cuaca 898100007

cuaca 898100008

cuaca 898100009

cuaca 898100010

cuaca 898100011

cuaca 898100012

cuaca 898100013

cuaca 898100014

cuaca 898100015

cuaca 898100016

cuaca 898100017

cuaca 898100018

cuaca 898100019

cuaca 898100020

cuaca 898100021

cuaca 898100022

cuaca 898100023

cuaca 898100024

cuaca 898100025

cuaca 898100026

cuaca 898100027

cuaca 898100028

cuaca 898100029

cuaca 898100030

cuaca 898100031

cuaca 898100032

cuaca 898100033

cuaca 898100034

cuaca 898100035

cuaca 898100036

cuaca 898100037

cuaca 898100038

cuaca 898100039

cuaca 898100040

article 868000011

article 868000012

article 868000013

article 868000014

article 868000015

article 868000016

article 868000017

article 868000018

article 868000019

article 868000020

article 868100021

article 868100022

article 868100023

article 868100024

article 868100025

article 868100026

article 868100027

article 868100028

article 868100029

article 868100030

article 868100031

article 868100032

article 868100033

article 868100034

article 868100035

article 868100036

article 868100037

article 868100038

article 868100039

article 868100040

article 868100041

article 868100042

article 868100043

article 868100044

article 868100045

article 868100046

article 868100047

article 868100048

article 868100049

article 868100050

article 868100051

article 868100052

article 868100053

article 868100054

article 868100055

article 868100056

article 868100057

article 868100058

article 868100059

article 868100060

article 878000011

article 878000012

article 878000013

article 878000014

article 878000015

article 878000016

article 878000017

article 878000018

article 878000019

article 878000020

article 878800021

article 878800022

article 878800023

article 878800024

article 878800025

article 878800026

article 878800027

article 878800028

article 878800029

article 878800030

article 878800031

article 878800032

article 878800033

article 878800034

article 878800035

article 878800036

article 878800037

article 878800038

article 878800039

article 878800040

article 888000031

article 888000032

article 888000033

article 888000034

article 888000035

article 888000036

article 888000037

article 888000038

article 888000039

article 888000040

article 888000041

article 888000042

article 888000043

article 888000044

article 888000045

article 888000046

article 888000047

article 888000048

article 888000049

article 888000050

article 888000051

article 888000052

article 888000053

article 888000054

article 888000055

article 888000056

article 888000057

article 888000058

article 888000059

article 888000060

article 888000061

article 888000062

article 888000063

article 888000064

article 888000065

article 888000066

article 888000067

article 888000068

article 888000069

article 888000070

article 328000601

article 328000602

article 328000603

article 328000604

article 328000605

article 328000606

article 328000607

article 328000608

article 328000609

article 328000610

article 328000611

article 328000612

article 328000613

article 328000614

article 328000615

article 328000616

article 328000617

article 328000618

article 328000619

article 328000620

article 328000621

article 328000622

article 328000623

article 328000624

article 328000625

article 328000626

article 328000627

article 328000628

article 328000629

article 328000630

article 328000631

article 328000632

article 328000633

article 328000634

article 328000635

article 328000636

article 328000637

article 328000638

article 328000639

article 328000640

article 328000641

article 328000642

article 328000643

article 328000644

article 328000645

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 999990001

article 999990002

article 999990003

article 999990004

article 999990005

article 999990006

article 999990007

article 999990008

article 999990009

article 999990010

article 999990011

article 999990012

article 999990013

article 999990014

article 999990015

article 999990016

article 999990017

article 999990018

article 999990019

article 999990020

news-1701