Kab. Ciamus. Idisi Online – Beredarnya isu miring terhadap Pemdes Mulyasari Kecamatan Jatinegara Ciamis terkait adanya isu biaya Pelantikan yang di bebankan kepada salah satu peserta pemenang seleksi kasi Perencanaan Desa Mulyasari pada tahun 2022.

Mekanisme Pengangkatan Perangkat desa dengan dimembentuknya tim  panitia untuk melakukan penjaringan dan penyaringan para calon Perangkat desa tersebut.

M. Rifta Asmara salah satu pemenang  seleksi dari 8 orang peserta pada tahun 2022 sampai  2024 bulan 6, karena ada kekosongan jabatan Rifta Asmara diangkat menjadi Ekbang sekarang Kasi kesejahteraan (Kasja) yang sebelumnya kasi Perencanaan sampai sekarang 13 bulan,dan tiba-tiba  ada isu miring.

Dalam keterangan klarifikasinya Kepala desa Mulyasari H. Didin membantah bahwa dirinya menerima uang untuk  biaya Pelantikan kaur perencanaan pada tahun 2022.

“Adapun biaya Pelantikan tersebut itu urusan  Panitia Pelaksana dan hasil musyawarah bersama keluarga sebagai rasa sukur orang tua  karna putranya lolos seleksi dan di angkat menjadi Perangkat desa.

“Jadi isu yang beredar di salah satu media online, bahwa kepala Desa Mulyasari menerima uang untuk biaya pelantikan pada tahun 2022 itu tidak benar ungkap H. Didin. Senin 06/08/25.

H. Didin Kades Desa Mulyasari juga menambah kalo memang itu di bilang pungutan liar (pungli), pungli nya dari mana…? Adapun biaya pelantikan itukan sudah hasil musyawarah antara panitia dan keluarga Rifta Asmara dan itu tidak keberatan karna sebagai ucapan  rasa syukur pungkas H. Didin.

Rep. Dadang Irawan

Info Lainnya  Wujudkan ‘Anggadita Juara’, Kades Asep Wahyudi Pimpin Langsung Kerja Bakti di Dusun Sukajaya