MancanegaraPemerintah

Kurangi Angka Pengangguran, Bupati Kang DS Kerja Sama Dengan LPK Sekai  Mustika dan Asosiasi Pasia Tokyo Jepang

×

Kurangi Angka Pengangguran, Bupati Kang DS Kerja Sama Dengan LPK Sekai  Mustika dan Asosiasi Pasia Tokyo Jepang

Sebarkan artikel ini

KAB. BANDUNG, Idisi Online – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengucapkan selamat datang kepada Ketua Asosiasi Pasia Tokyo Jepang Mr. Tomohiro Kunihiro beserta jajaran yang turut hadir melaksanakan audiensi di Rumah Dinas Bupati Bandung, Soreang, Kamis (17/7/2025).

Mr. Tomohiro Kunihiro ini membawahi sekitar 60 perusahaan di Jepang. Pada saat itu, kehadiran Mr. Tomohiro Kunihiro dibarengi Pimpinan Sending Organization (SO) Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Sekai Mustika Kabupaten Bandung Indra Mustika. Sebelumnya, Pemkab Bandung sudah lama menjalin kerja sama dengan LPK Sekai Mustika untuk kegiatan magang bagi para calon tenaga kerja migran ke Jepang dan Korea.

“Tentu saat ini, audiensi dan silaturahmi ini lebih meningkatkan kerja sama. Tetapi lebih mengarah kepada kebutuhan tenaga migran sesuai dengan skill, sehingga nanti kedepan  LPK Sekai Mustika dengan Mr. Tomohiro Kunihiro akan membuat mapping berapa kebutuhan untuk tenaga migran setiap tahun. Baik itu untuk kebutuhan perawat atau tenaga kesehatan, driver, home industri, kontruksi dan skill-skill lainnya yang perlu disepakati,” tutur Bupati Dadang Supriatna.

Untuk itu, lanjut Bupati Dadang, Pemkab Bandung yang sudah kerja sama dengan LPK Sekai Mustika dan beberapa LPK lainnya, pihaknya akan mempersiapkan anggaran dengan menggunakan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah).

“Saya ingin jumlah angka pengangguran yang mencapai 6,32 persen atau sekitar 123 ribu orang bisa berkurang pada setiap tahunnya,” harapnya.  

Menurutnya, dalam lima tahun kedepan, Pemkab Bandung akan mempersiapkan setiap tahunnya 10.000 wirausaha muda dan lapangan kerja, di antaranya untuk tenaga migran.

“Ini salah satunya bukti konkret untuk bisa diserap dan dimanfaatkan oleh usia produktif. Karena saya yakin orang Indonesia dan orang Kabupaten Bandung punya kemampuan. Yang penting adalah ada kesempatan kerja,” ujarnya.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna mengatakan, kalau kesempatan kerja sudah ada, maka kemampuan untuk meningkatkan skill harus terus didorong. Apalagi, Pemkab Bandung sudah memiliki Balai Latihan Kerja (BLK) dan bekerjasama dengan  LPK sehingga sudah tidak ada kendala lagi.

“Tentunya dengan hadirnya Mr. Tomohiro Kunihiro dan jajarannya akan lebih bisa membantu untuk masyarakat Kabupaten Bandung bisa lebih luas lagi dan bisa bekerja sesuai dengan skillnya masing-masing. Terima kasih Mr. Tomohiro Kunihiro,” katanya.

Bupati Bedas berharap kepada tenaga kerja migran yang bekerja di Jepang bisa menjaga citra dan nama baik negara Indonesia, terutama Kabupaten Bandung.

“Yang tentunya kami berharap kepada tenaga migran asal Kabupaten Bandung yang bekerja di Jepang atau di negara lain tetap harus mengikuti etika, adab demi mempertahankan nama baik  negara kita,” harapnya.

Kang DS  menyebutkan pemerintah daerah akan selalu melakukan kroscek keberadaan tenaga kerja yang diterima di sebuah perusahaan di Jepang misalnya.

“Apakah perusahaan tersebut turut melindungi para pekerja migran kita atau tidak. Kita pun akan terus berkomunikasi dengan BP3MI (Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia). Alhamdulillah sampai saat ini di Kabupaten Bandung tidak ada keluhan,” katanya.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung berharap tenaga kerja yang sudah diberangkatkan ke Jepang, untuk bisa dimanfaatkan secara baik. “Saya sudah melihat yang sudah bekerja di Jepang, kembali ke Indonesia maka setelah kembali menjadi pelaku usaha atau buka wirausaha. Itu sudah banyak,” katanya.

Disebutkan, di Jepang ada etos kerja, yaitu disiplin waktu dan berolahraga. “Ini tentu harus kita pertahankan. Saya titip bagi tenaga kerja migran yang bekerja di Jepang, bekerja sesuai dengan skill masing-masing yang sudah dipercayakan. Jangan sampai merusak citra negara kita, yang tentunya sudah bekerjasama dengan kita. Dan harus menjaga nama baik daerah kita,” harapnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Bandung mejelaskan bahwa Kabupaten Bandung  adalah salah satu wilayah di Jawa Barat Indonesia dengan luas wilayah 174 ribu hektare dengan jumlah penduduk sekitar 3,8 juta jiwa. Terdiri dari 31 kecamatan, 270 desa dan 10 kelurahan dan tentunya mempunyai sumber daya alam yang sangat luar biasa.

“Masyarakat Kabupaten Bandung mempunyai 56 persen usia produktif, yang tentunya ini merupakan suatu tantangan bagi pemerintah daerah. Maka dengan hadirnya Mr. Tomohiro Kunihiro beserta LPK Sekai Mustika, kami sudah melakukan kerja sama mulai tahun 2021 sampai saat ini tahun 2025. Yang sudah dilatih menggunakan APBD sebanyak 280 orang, dan telah dikirim ke Jepang sebanyak 107 orang. Dan ini tentunya menggunakan APBD sekitar Rp 3,1 miliar,” kata Bupati Dadang Supriatna.

Dadang Supriatna selaku Bupati Bandung dan Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb beserta seluruh jajaran ASN Pemkab Bandung mempunyai visi dan misi. Visinya adalah mewujudkan Kabupaten Bandung yang lebih Bedas, maju dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

Kemudian ada lima misi, di antaranya adalah rencana aksinya akan menciptakan 10.000 wirausaha muda dan lapangan kerja.

“Kenapa saya memprogramkan prioritas itu? Karena jumlah atau angka pengangguran saat ini masih diangka 6,32 persen. Sehingga kalau dikalikan dengan usia produktif mencapai 1,8 juta jiwa, sehingga angka pengangguran di Kabupaten Bandung sekitar 120 ribu kurang lebih. Maka kita punya rencana setiap satu tahun itu menciptakan 10.000 wirausaha muda dan lapangan kerja. Di antaranya Pemerintah Kabupaten Bandung sudah berjalan dan siap melanjutkan kerjasama dengan Jepang,” tuturnya.

Kedepan, Bupati Kang DS berharap kerjasama ini semakin ditingkatkan, dan Pemkab Bandung sudah mempunyai BLK. Untuk itu, ia mengatakan bahwa kerjasama antara LPK Sekai Mustika dan Mr. Tomohiro Kunihiro kalau kedepannya membutuhkan tenaga kerja sesuai dengan skill.

“Maka kami siap mempersiapkan lokasi atau BLK disesuaikan dengan kebutuhan. Apa yang dibutuhkan perusahaan di Jepang yang menampung tenaga kerja asal Kabupaten Bandung, nantinya kita mapping. Berapa yang dibutuhkan perusahaan setiap tahunnya, sehingga kami sudah bisa mempersiapkan. Sekalipun negara lain yang masih membutuhkan, dan saat ini kami sudah bekerjasama dengan negara Korea. Sehingga kami tiap tahunnya mengirimkan ke Jepang dan Korea. Apalagi kita sudah ada tawaran untuk tenaga kerja ke Eropa, dan ini akan disampaikan ke masyarakat Kabupaten Bandung,” tuturnya.

Dadang berharap negara Jepang yang sudah bekerja sama, adanya suatu kepastian kira-kira kebutuhan tenaga kerja migran  per tahun berapa orang dan skillnya dibidang apa.

“Terutama kami berharap ada semacam kerja sama untuk pengadaan tenaga migran di bidang nakes (tenaga kesehatan), arsitektur, public relation  dan sebagainya. Sehingga skill yang ada di negara kita atau terutama di Kabupaten Bandung ini bisa disalurkan,” ujarnya.

Lebih lanjut Kang DS berharap dalam mempersiapkan ketahanan pangan, ada komunikasi atau kerjasama dua arah bagaimana cara bertani di Jepang dan bagaimana cara bertani di Indonesia. Sehingga nantinya bisa saling membutuhkan.

Ia mengatakan tenaga kerja migran di Jepang ketika kembali ke Indonesia membuka usaha atau wirausaha.

“Kami dengan sumber daya yang siap dan usia produktif mencapai 56 persen, insya Allah kami bisa mempersiapkan apa yang dibutuhkan oleh negara Jepang,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pasia Tokyo Jepang Mr. Tomohiro Kunihiro mengatakan, tenaga kerja migran yang bekerja di Jepang itu, tidak hanya orang Indonesia. Tetapi ada juga orang Vietnam, Kamboja, dan negara lainnya. Sebelumnya, Mr. Tomohiro Kunihiro telah pergi dan melihat para calon tenaga kerja migran di LPK Sekai Mustika.

“Para muridnya sudah dibilang sudah sangat baik. Berharap dari LPK Sekai Mustika bisa lebih banyak lagi mengirimkan tenaga kerja migran ke Jepang, tentunya kami lindungi di sana (Jepang). Karena kalau komunikasi dengan pihak Kabupaten Bandung terlalu jauh, jadi kami sebagai lembaga yang melindungi mereka di sana akan melindungi mereka apabila ada permasalahan. Jadi tidak perlu khawatir. Terima kasih atas kepercayaan dari Bapak Bupati Bandung,” katanya.

Mr. Tomohiro Kunihiro juga turut mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bandung dan LPK Sekai Mustika yang sudah bersedia dan menjamu dirinya di tengah kesibukan kerja masing-masing.

Ia berusaha untuk menjembatani pihak  perusahaan dengan para pekerja migran Indonesia yang ada di Jepang.

“Kami juga akan melindungi hak-hak mereka (pekerja migran) ketika terjadi permasalahan dengan pihak perusahaan di Jepang dan meluruskan permasalahan yang tidak benar,”  ujarnya.

Mr. Tomohiro Kunihiro mengungkapkan bahwa menjalin kerja sama dengan LPK Sekai Mustika untuk lebih membuka kesempatan lebih banyak lagi bagi warga Kabupaten Bandung bekerja di Jepang.

Ia juga berharap tenaga migran yang bekerja di Jepang bisa mengurangi angka pengangguran yang ada di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bandung. Selain itu berharap dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia tenaga migran terutama asal Kabupaten Bandung. Perginya tenaga kerja migran ke Jepang bisa memberikan manfaat bagi mereka.

Sementara itu, Pimpinan LPK Sekai Mustika Indra Mustika mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna yang sudah menerima audiensi dengan LPK Sekai Mustika dan Asosiasi Pasia Tokyo Jepang.

“Setelah bekerjasama dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung, alhamdulillah SO LPK Sekai Mustika telah memberangkatkan kurang lebih 1000 pekerja ke Jepang. Di antaranya 731 peserta magang dan sisanya di bidang lainnya. Di antaranya 107 pekerja dari Kabupaten Bandung yang tersebar di seluruh Jepang dan di berbagai jenis pekerjaan. Seperti bidang kontruksi, pertanian, pengolahan makanan, industri jahit, industri mesin, logam, perawatan mobil, perawatan lansia, pengecatan, dan industri pembuatan kardus,” tuturnya. 

Ia mengatakan bahwa pelaksanaan audiensi ini bertujuan menjalin silaturahmi dengan Bupati Bandung dan mengenalkan perusahaan Asosiasi Pasia Tokyo Jepang yang telah menjalin kerja sama dengan 60 perusahaan yang sudah menerima pemagang lebih dari 1000 orang, di antaranya dari LPK Sekai Mustika.

Indra mengatakan LPK Sekai Mustika ini memiliki peranan yang sangat penting dalam pembangunan sumber daya manusia di Indonesia di era persaingan global yang semakin ketat.

“LPK Sekai Mustika ini untuk mendukung pengurangan angka pengangguran di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bandung. Selain itu untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Kami berharap dapat mencetak tenaga kerja yang unggul, kompeten dan siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Info Lainnya  Kabar Gembira! Atensi Kang Cucun Bawa Hasil, Menteri PU Setujui Normalisasi Cisungalah dan Dua Kolam Retensi

Rep. Imul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

news-1701