Simalungun, Idisionline.com – Menanggapi pemberitaan disalah satu media online,beberapa hari lalu,akhirnya kepala pos Mega Auto Finance (MAF) Kota Perdagangan Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, klarifikasi atas penahan BPKB konsumen. Sabtu, (5/7/25).
Sebelumnya diberitakan bahwa cicilan sepeda motor lunas ,MAF tahan BPKB konsumen, adanya pemberitaan tersebut Paisal kepala pos (kapos) MAF kota perdagangan temui Advokat Media Online Tarunaglobalnews.com, Bayu Atmaja, SH. MH, dan timnya di salah satu kafee di Kota Perdagangan.
Dalam pertemuan tersebut Paisal klarifikasi dan mengatakan, sebenar nya disini hanya salah paham saja pak, dari pihak kita tidak pernah menahan BPKB milik konsumen ketika sudah lunas pembayaran nya, hanya saja kita butuh waktu dan masih dalam proses pengambilan BPKB tersebut, Ucapnya.

Advokat Media Online Tarunaglobalnews.com, Bayu Atmaja, SH. MH, mengatakan, bapak paisal datang untuk klarifikasi atas kesalah pahaman masalah dendanya Hendro sebesar Rp800. 000 hingga membuat hendro kesulitan , setelah di cerita kan oleh bapak paisal, kesalahan ini bukan dari beliau atau MAF.Melainkan ada oknum yang tidak bertagung jawab mengatasnamakan MAF.
Lanjutnya, klarifikasi ini diharapkan dapat mengakhiri atas kesalah pahaman dan terima kasih kepada pihak pihak terkait dan media online atas perhatian dan liputannya, semoga dengan ada klarifikasi ini dapat menghakiri pemberitaan tersebut, jelasnya.
Diakhiri dengan berjabatan tangan perdamaian, Paisal kapos Mega Auto Finance (MAF) Kota Perdagangan, dengan TIM Media Online Tarunaglobalnews.Com, Kota Perdagangan.
Endrasyah.






