Kab. Bandung || Idisionline.com
Pemerintah Kecamatan Ibun menggelar sosialisasi pembinaan dan bimbingan masyarakat taat hukum (Bimatkum). Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Dipa Bramanta PT. PGE Kamojang, Kamis (17/6/2021).
Dalam kegiatan tersebut tampak hadir Camat Ibun, Kapolsek Ibun serta Perwakilan Koramil Paseh-Ibun dan Ketua MUI Kecamatan Ibun. Sedangkan para peserta yang mengikuti sosialisasi bimatkum tersebut yaitu para kepala desa, Perangkat desa, BPD, LPMD, Kader desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta ormas dan okp se Kecamatan Ibun.
Ketua Panitia Kegiatan Pipin Zaenal Arifin mengutarakan bahwa maksud dari kegiatan tersebut yaitu agar para pemangku kepentingan memiliki pola berpikir yang sama sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku. Serta melaksanakan kegiatan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang undangan yang berlaku.
Sedangkan tujuan dari kegiatan ini lanjut Pipin yaitu mempertajam dan mendukung program pemerintah dalam mengupayakan para pemangku kepentingan dan masyarakat yang taat hukum khususnya di Kecamatan Ibun.
Adapun narasumber dari sosialisasi tersebut yaitu dari praktisi pemberdayaan masyarakat, Polresta Bandung, Kejaksaan Negeri Bale Bandung dan dari Polda Jabar. Terangnya.
Semoga dengan adanya sosialisasi bimtakum tersebut para pemangku kepentingan memiliki pola pikir yang sama sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku. Harapnya.
Hal yang sama disampaikan Camat Ibun Adjat Sudrajat berharap para kepala desa dan pemangku kepentingan lainnya serta masyarakat dapat memahami pungsi dan tugas masing masing, serta tidak melanggar dari peraturan perundang undangan yang berlaku. Pungkasnya*** ( Tar)





