Kab.Bandung-Idisionline.com
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 bersama Pemdes Mekarsari dan Pilar Desa melaksanakan kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan di Jalan Desa Mekarsari ( Depan Kantor Desa ). Senin, 19/4/2021.
Disela sela kegiatan, ketua gugus tugas percepatan penanganan covid 19 Desa Mekarsari Sukamto Wijaya mengutarakan bahwa kegiatan operasi yustisi tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona di wilayah Desa Mekarsari.
Adapun sasarannya dalam operasi tersebut, lanjut Sukamto Wijaya yaitu warga masyarakat atau para pengendara kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 yang melintas di jalan tersebut yang tidak memakai /tidak mengenakan masker.
Tidak itu saja, pihaknya juga pada kegiatan tersebut membagikan masker khususnya diberikan kepada warga yang tidak mengenakan masker. Terangnya
Kegiatan operasi yustisi ini rutin dilakukan dengan lokasi / tempat yang berbeda. Ungkap Sukamto Wijaya.
Diakhir pembicaraan Kades Mekarsari Sukamto Wijaya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk selalu disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Pungkasnya***
Taryana Budiman





