PemerintahPolitik

DPRD Siap Dukung Sekaligus Awasi Pemerintahan Baru Era Farhan Erwin

×

DPRD Siap Dukung Sekaligus Awasi Pemerintahan Baru Era Farhan Erwin

Sebarkan artikel ini

DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian Pidato Sambutan Wali Kota Bandung Masa Jabatan 2025-2030, di Ruang Rapat Paripurna DPRD

Kota Bandung, Idisi online – DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian Pidato Sambutan Wali Kota Bandung Masa Jabatan 2025-2030, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis, 20 Februari 2025. Kamis, 20 Februari 2025.

DPRD Kota Bandung menyampaikan sejumlah persoalan yang mesti dibenahi oleh Wali Kota Bandung H. Muhammad Farhan dan Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin, yang baru dilantik sebagai kepala daerah, periode 2025-2030, di Istana Negara Jakarta, Kamis, 20 Februari 2025 siang.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi para Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., Rieke Suryaningsih, S.H., serta dihadiri Anggota DPRD Kota Bandung secara langsung maupun teleconference. Dari Pemerintah Kota Bandung, Farhan-Erwin hadir bersama para pejabat struktural. Selain itu, rapat paripurna ini juga dihadiri Forkopimda Kota Bandung serta para tokoh Kota Bandung.

Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tanggal 6 September 2024 tentang Penegasan dan Penjelasan terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024 yang menyebutkan: “Bagi Gubernur, Bupati Dan Walikota yang telah dilantik agar menyampaikan pidato sambutan sebagai Gubernur, Bupati/Walikota pada Sidang Paripurna di masing-masing DPRD Provinsi dan kabupaten/Kota setelah melakukan serah terima jabatan pada hari yang sama”.
Rapat paripurna ini hanya berselang beberapa jam setelah proses pelantikan kepala daerah serentak di Jakarta.

“Kami atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD bersama seluruh masyarakat Kota Bandung menyambut hangat dan menyampaikan ucapan selamat kepada Sdr. H. Muhammad Farhan, S.E. dan Sdr. H. Erwin, S.E., M.Pd., sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2025-2030.

Dengan harapan kiranya Saudara-saudara nanti dapat bersama-sama dengan kami DPRD Kota Bandung membangun kemitraan dalam mengemban tugas yang mulia ini dengan sebaik-baiknya, utamanya dalam upaya meningkatkan pelayanan serta pengabdian kepada masyarakat Kota Bandung pada khususnya dan kepada Bangsa dan Negara Republik Indonesia pada umumnya,” tutur Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi.

Info Lainnya  Kabupaten Bandung Masuk Daerah Rawan Bencana, Pemkab Membuat Penyusunan Dokumen RPKB 2024

Dewan juga berharap pasangan kepala daerah ini mampu melanjutkan program-program penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.

Asep Mulyadi menuturkan, DPRD berharap konsep dan gagasan yang telah tertuang di dalam visi dan misi pasangan Farhan-Erwin bisa terealisasi sehingga dapat dinikmati hasilnya oleh publik.

“Mudah-mudahan pidato sambutan tadi menjadi kenyataan dan yang meraup keuntungan adalah masyarakat Kota Bandung,” ujarnya.

Ia menambahkan, perkembangan populasi di Kota Bandung sangat cepat. Maka perlu diperhatikan soal lingkungan terkait sampah, banjir, serta infrastruktur seperti kemacetan yang harus diselesaikan sebagai program prioritas kepala daerah baru. Selain itu, ia juga menitipkan harapan besar agar Kota Bandung menjadi kota yang wajib dikunjungi di samping Yogyakarta dan Bali. Oleh karena itu, perlu ada kebaruan yang ditawarkan Kota Bandung dan menyiapkan ide baru yang bisa mendatangkan wisatawan.

“Mudah-mudahan gagasan Farhan-Erwin tadi bisa terwujud karena kami akan mendorong dan mengawasi supaya ini menjadi kenyataan. Kami di DPRD akan menjadi kolektif kolegial bersama pemerintah, tetapi kami tetap akan selalu kritis untuk mengawasi jalannya pemerintahan agar apa yang dilakukan dalam implementasinya betul-betul dilakukan untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat,” tutur Asep.

Persoalan Krusial

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya menuturkan, kehadiran kepala daerah baru Kota Bandung ini diiringi dengan harapan besar warga Kota Bandung atas perbaikan sejumlah masalah pembangunan.

Toni Wijaya berharap kedua sosok pemimpin Kota Bandung tersebut akan dapat langsung melaksanakan tugas-tugasnya. Terutama memberikan perubahan positif terhadap beberapa persoalan krusial di Kota Bandung melalui target program kerja seratus hari ke depan, sebagaimana tertuang di dalam visi dan misi Bandung Utama.

“Tentunya nanti di seratus hari kerja ini, Kang Farhan dan Kang Erwin harus betul-betul serius, dan mengejar ketertinggalan. Dan selama ini yang menjadi hal krusial adalah penanganan masalah sampah,” tuturnya.

Info Lainnya  Makin Bedas! Pemkab Bandung Raih Detik Jabar Awards 2025 atas Inovasi Pengendalian Inflasi dan Penguatan Ekonomi Lokal

Toni Wijaya menambahkan, persoalan penanangan sampah sudah menjadi masalah yang sangat besar bagi Kota Bandung selama ini. Oleh karena itu, pada momentum seratus hari kerja wali kota dan wakil wali kota Bandung, masalah penanganan sampah harus dilakukan secara tepat.

“Jadi penanganan persoalan sampah harus diselesaikan dengan tuntas, serius, dan solusi yang tepat,” ucapnya.

Di samping penanganan sampah, tugas besar Kota Bandung lainnya yakni sektor pendidikan, terutama terkait persoalan penanganan ijazah yang tertahan akibat biaya pendidikan.

“Persoalan ijazah siswa yang tertahan karena belum bisa membayar SPP, itu juga harus ditindaklanjuti dengan cepat. Terlebih cukup banyak aspirasi masyarakat yang merasakan, dan disampaikan ke para anggota DPRD Kota Bandung hingga saat ini,” ucapnya.

Persoalan lainnya yang juga harus menjadi fokus penyelesaian adalah, sektor layanan kesehatan yang belum optimal. Hal ini pula yang sempat disoroti oleh Wakil Wali Kota Bandung, H. Erwin pada masa kampanye pasangan calon tersebut.

“Oleh karena itu, tolong diinstruksikan kepada Kepala Dinas Kesehatan, para kepala rumah sakit, RSUD Ujung Berung, dan RSUD Bandung Kiwari, agar lebih ditingkatkan lagi kualitas pelayanannya. Utamakan dulu pelayanan terhadap masyarakat, baru kemudian administrasinya,” ujarnya.

Toni Wijaya pun mengajak masyarakat Kota Bandung agar kembali dapat bersatu padu untuk mendukung program-program Pemerintahan Kota Bandung di bawah kepemimpinan Kang Farhan dan Kang Erwin yang telah resmi menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung saat ini.

“Setelah dilantiknya wali kota dan wakil wali kota Bandung yang baru, saya rasa tidak perlu lagi ada blok-blokan, tim sukses-tim suksesan lagi. Mari kita bersatu dan bersama-sama untuk terus membangun Kota Bandung yang kita cintai ini,” katanya.

Pelayanan Tepat Sasaran

Info Lainnya  Musrenbang RKPD 2027 Arjasari: Fokus pada Infrastruktur dan Pelayanan Publik

Sementara Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Rieke Suryaningsih berharap, kedua sosok pimpinan Kota Bandung tersebut dapat menjalankan tugas-tugasnya secara amanah, serta mampu menghadirkan solusi dari berbagai persoalan di Kota Bandung selama ini.

“Mudah-mudahan hadirnya wali kota dan wakil wali kota Bandung saat ini, mampu merespons dan menyelesaikan keresahan masyarakat,” ujarnya.

Rieke Suryaningsih menyoroti beberapa hal yang menjadi keresahan di masyarakat di antaranya terkait minimnya ketersediaan lapangan pekerjaan, terbatasnya akses masyarakat terhadap perumahan, pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan yang layak.
“Di samping itu, keresahan lainnya yang muncul di masyakarakat adalah terbatasnya penyaluran bantuan sosial dari Pemerintah yang masih belum tepat sasaran,” ucapnya.

Oleh karena itu, Rieke Suryaningsih berharap serta mengajak seluruh seluruh masyarakat, untuk secara bersama-sama memberikan dukungan terhadap wali kota dan wakil wali kota Bandung, di dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

“Setelah resmi dilantiknya wali kota dan wakil wali kota Bandung periode ini, mari sama-sama kita untuk memberi dukungan dan juga memberikan masukan bagi wali kota dan wakil wali kota Bandung, untuk dapat segera mengatasi berbagai pekerjaan rumah di Kota Bandung,” katanya.

Program Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan dan Wakil Wali Kota Erwin berkomitmen untuk langsung bekerja secara total selama lima tahun ke depan dengan fokus pada program prioritas utama. Beberapa program utama yang menjadi fokus Farhan-Erwin yakni penanganan sampah, infrastruktur jalan, pengendalian inflasi menjelang Ramadan.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandung, Forkopimda, para tokoh masyarakat, akademisi, dunia usaha, partai-partai politik, insan pers, serta seluruh warga Kota Bandung, baik yang sudah memilih maupun yang tidak memilih. Kami akan melayani semua warga tanpa memandang pilihan politik, apalagi status sosial atau hal-hal yang bersifat SARA. Semua memiliki hak yang sama dan kami akan berlaku adil untuk semua,” tutur Farhan.

Sumber Humas DPRD Kota Bandung 

Redaksi, Imas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

news-1701