Kab. Tasikmalaya. Idisi Online – SMK IT Ma’rifa di bawah naungan Yayasan Ma’rifa Pondok Pesantren Riyadul Falah Pasanggrahan dengan Pimpinan KH. Anwar Nashori, M.SI, kembali membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2025/2026. Kami menginformasikan dengan gembira bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Gelombang 1 di SMKS Islam Terpadu Marifa telah dibuka!


Inilah kesempatan emas untuk bergabung bersama kami. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui Scan Code QR atau bisa juga dengan situs resmi kami, dengan mengikuti petunjuk yang telah disediakan. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan agar proses pendaftaran berjalan lancar.

- SYARAT PENDAFTARAN :
a. Telah Lulus SMP/MTs;
b. Mengisi Formulir Pendaftaran;
c. Menyerahkan Copy Ijazah, SKHUN, Akte Kelahiran, NISN masing-masing 5 lembar;
d. Gratis biaya Pendaftaran dan SPP bagi siswa/i yang berprestasi. - CARA PENDAFTARAN :
a. Pendaftaran dapat dilakukan secara personal;
b. Pendafatran dapat dilakukan secara kolektif oleh Sekolah asalnya;
c. Pendaftaran dapat dikirim via Email smkit.makrifa@gmail.com - TEMPAT PENDAFTARAN
Kampus SMK IT MA’RIFA beralamat di Pasanggrahan Rt/Rw 08/03, Desa Pusparaja, Kecamatan Cigalontang, Kab. Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat Indonesia 46463. - WAKTU PENDAFTARAN :
Pendaftaran dimulai dari tanggal Pebuari – April 2025. - PROGRAM UNGGULAN :
- Tahfidzul Qur’an
- Tabriyatul Mubalighin
- EKSTRAKURIKULER :
a. Drumband
b. Marawis
c. Qasidah Rebana
d. Pramuka
e. Nasyid
f. Bela Diri Tipan Fokhan
g. Pembinaan Tilawatil Qur’an - FASILITAS SEKOLAH :
a. Asrama Putera dan Puteri
b. Masjid Pesantren
c. Kantin Sekolah
d. Dll yang menunjang KBM
“Jangan lewatkan kesempatan untuk menjadi bagian dari keluarga besar SMKS Islam Terpadu Marifa, di mana pendidikan berkualitas dan lingkungan yang mendukung perkembangan karakter serta prestasi Anda sudah menunggu. Segera daftarkan diri Anda! Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami di 085244845759 – 085624448927 atau kunjungi website kami. Kami tunggu partisipasi Anda!


Rep. Iwan Setiawan, ST