KAB BANDUNG, Idisi Online – Klarifikasi pihak pelaksana Proyek Jalan dan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Cihauk yang menyebut tidak menggunakan material dari kawasan Perhutani, berbanding terbalik dengan temuan fakta di lapangan.


Sebelumnya, pelaksana proyek melalui sambungan telepon seluler pada Sabtu, 26 September 2026, menyatakan progres pekerjaan sudah mencapai 30% dan material batu didatangkan dari Galian C Cangkring, bukan dari kawasan Perhutani. Pihaknya juga mengaku tidak perlu mengurus izin Perhutani karena alat berat bergerak di atas tanah milik warga.

Namun, hasil investigasi langsung awak media di lokasi proyek menemukan fakta yang berbeda.

Di lapangan, terlihat jelas tumpukan batu yang diduga kuat merupakan hasil pengambilan dari kawasan hutan Perhutani yang berada tepat di sisi lokasi pembangunan TPT. Bahkan, jalur mobilisasi material terlihat mengarah dan masuk ke dalam kawasan hutan milik Perhutani, bukan dari arah Galian C Cangkring seperti yang diklaim pelaksana.

Seorang warga sekitar lokasi yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya aktivitas pengambilan batu di area hutan tersebut.

“Batu nya memang dari atas situ, dari area Perhutani. Kalau dari Cangkring jauh, di sini kan dekat,” ujar warga kepada awak media, Senin (01/09/26).

Dengan adanya temuan ini, klarifikasi yang disampaikan pelaksana dinilai tidak sesuai dengan fakta lapangan dan diduga memberikan keterangan yang tidak benar kepada publik dan media.

Jika terbukti, tindakan pengambilan material dari kawasan hutan tanpa izin resmi dari Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani setempat berpotensi melanggar Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas pemanfaatan hasil hutan.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak Asper KPH Bandung Selatan dan Dinas terkait untuk dimintai tanggapan resmi terkait dugaan pengambilan material ilegal di kawasan Perhutani untuk proyek Desa Cihauk tersebut.

Pewarta: Lipsus | Editor: Redaksi

Info Lainnya  Pemdaprov Jabar Pererat Hubungan dengan Warga Diaspora di Shizouka