Majalengka, idisionline.com – Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) bernamakan Mekarrahayu merupakan salah satu lembaga/ unit usaha di Desa Mekarraharja, Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka. Diketahui kepengurusanya Bumdes telah bubar, usahanya gulung tikar.
Sejumlah unit usaha yang dikelola dengan kucuran modal ratusan juta bersumber dari Dana Desa (DD) Mekarraharja. Dikabarkan bangkrut, hanya sisakan aset berupa rongsokan.
Tercatat dalam data, penyertaan modal yang dikucurkan untuk modal Bumdes itu yang dirogoh dari DD, Tahun 2025 Rp 98.764.200 dan Rp 23.518.800 untuk program ketahanan pangan, sudah tidak dikelola Bumdes.
Tahun 2023 Rp. 50.000.000, Tahun 2021 senilai Rp 200.000.000, dan Tahun 2020 sebesar Rp 50.338.150.
Nilai penyertaan modal yang tercatat dan terbilang cukup besar itu, dibenarkan Sekretaris Desa (Sekdes) Mekarraharja, Aceng Khoer Efendi saat diwawancarai awak media dikantornya, Kamis (17/09/2026).
“Memang benar data penyertaan modal Bumdes nilainnya persis. Hanya di tahun 2025 untuk program ketahanan pangan kegiatannya tidak dikelola Bumdes. Karena pengurusnya sudah bubar jadi dikekola TPK”ucap Aceng.
Bidang usaha program ketahanan pangan Tahun 2025 disebutkanya, untuk hortikulura dan ternak 12 ekor Domba terbagi 2 kelompok.
Disinggung perihal penyertaan modal Bumdes tahun anggaran sebelumnya, aceng memaparkan unit usaha yang dikelola Bumdes saat itu.
“Kucuran penyertaan modal Bumdes sebelum tahun 2025, kebanyakan digunakan untuk membeli peralatan usaha meski usahanya tidak berjalan dan bangkrut, namun asetnya masih ada” paparnya.
Penjelasan Aceng dalam penggunaan modal Bumdes ditahun 2021 senilai 200 juta dinilai tak rasional.
“Memang di Tahun 2021 ada anggaran 200 juta yang dikucurkan tidak melalui Bumdes. Alokasi pengadaan 3 unit Komputer berikut printer. Belanja barang langsung melalui penyedia jasa (pihak ke-3)”jelasnya.
Padahal dalam nomenklaturnya anggaran senilai 200 juta yang terbagi dalam dua tahap pencairan itu, merupakan penyertaan modal Bumdes.
Pejelasan Aceng akan hal itu, menimbulkan kecurigaan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dan mark up pengadaan 3 unit komputer dan printer seharga Rp 200 juta.
Sejauh ini hingga berita dilansir, Kepala Desa Mekarraharja belum berhasil ditemui untuk diminta penjelasan resmi.
***Hery
