BANDUNG, IO – Pemerintah Desa Rancakole, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung menggelar acara pisah sambut anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2018-2026 dengan anggota BPD periode 2026-2034. Kegiatan berlangsung di Aula Desa Rancakole, Selasa 8 September 2026.
Acara dihadiri Camat Arjasari Dian Wardana,S.IP., AAP., Kapolsek Pameungpeuk AKP Saep Balya, S.H., Kepala Desa Rancakole Tasdik, Babinsa, Bhabinkamtibmas, seluruh anggota BPD, para Ketua RW, serta tokoh masyarakat Desa Rancakole.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Rancakole Tasdik menyampaikan apresiasi kepada anggota BPD periode 2018-2026 atas dedikasi selama masa bakti.
“Bagi anggota BPD yang masa jabatannya sudah selesai, ini bukan akhir. Kita tetap berharap Bapak/Ibu bisa terus ikut berperan dalam pembangunan desa. Dan untuk anggota BPD yang baru, saya minta agar dapat menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing,” ujar Tasdik.
Camat Arjasari Dian Wardana juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPD periode sebelumnya. Ia menegaskan pentingnya keberlanjutan pengabdian masyarakat.
“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada anggota BPD yang sudah selesai masa tugasnya. Pengabdian tidak hanya berhenti di sini. Mari terus membangun desa dari peran masing-masing. Kepada BPD yang baru dilantik, jalankan fungsi kelembagaan dengan baik, khususnya dalam menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pemerintahan desa,” kata Dian.
Dian menekankan perlunya sinergi antara BPD, pemerintah desa, dan unsur Forkopimcam agar program pembangunan di Desa Rancakole berjalan lancar dan tepat sasaran.
Sementara itu, Kapolsek Pameungpeuk AKP Saep Balya, S.H. dalam sambutannya mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kondusivitas wilayah. Ia meminta BPD yang baru dapat berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila terjadi gangguan kamtibmas.
Acara ditutup dengan ramah tamah dan pemberian cinderamata kepada anggota BPD periode 2018-2026 sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian selama 8 tahun.
Dengan terbentuknya kepengurusan BPD baru periode 2026-2034, diharapkan fungsi pengawasan, penganggaran, dan penyaluran aspirasi masyarakat di Desa Rancakole dapat semakin optimal.
Rep. Reyhan
