Kab. Bandung, SOREANG, Idisi Online – Pelaksanaan Proyek Pembangunan Gedung Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bandung senilai Rp7.953.087.861 yang bersumber dari APBD 2026 kembali disorot.
Proyek tersebut diduga mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta kualitas material bangunan.
Tim media mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung pada Rabu (26/8/2026) untuk meminta konfirmasi dan klarifikasi terkait pelaksanaan proyek tersebut.
Namun, pihak terkait yang membidangi pengawasan tidak dapat ditemui.
Pantauan di lokasi proyek pada Senin (24/8/2026) menunjukkan pemandangan yang memprihatinkan.
Meskipun papan informasi proyek dan logo K3 terpasang, sejumlah pekerja yang melakukan pembongkaran pondasi hanya mengenakan sandal jepit dan tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar.
Kondisi area kerja juga dinilai rawan kecelakaan. Paku-paku bekas pembongkaran berserakan di lantai dan berpotensi mencederai pekerja.
Pengabaian K3 oleh kontraktor pelaksana PT Arsa Parama Konstruksi dan konsultan pengawas CV Garis Tebal Sejajar memicu kritik dari masyarakat.
Mereka dinilai lalai dalam menjaga keselamatan pekerja dan mutu konstruksi.
Proyek yang telah berjalan lebih dari tiga bulan dengan melibatkan sekitar 48 pekerja ini seharusnya mendapat pengawasan ketat dari DPUTR Kabupaten Bandung selaku instansi penanggung jawab.
Namun saat dikonfirmasi, baik unsur pimpinan maupun para Kepala Bidang di DPUTR sedang bertugas di lapangan, menurut keterangan petugas keamanan yang piket di kantor tersebut.
“Pejabatnya tidak ada di tempat. Katanya sedang turun ke lapangan semua,” ujar salah satu petugas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari DPUTR Kabupaten Bandung terkait temuan di lapangan tersebut.
Tim
Proyek Gedung Diskominfo Bandung Disorot, Pihak Pengawas DPUTR Sulit Ditemui








