Kabupaten Cianjur, Idisi Online – Berdasarkan Perpres 12 Tahun 2021 dan Permen PUPR No.12 Tahun 2021 yang dipertegas lagi di Rencana Kerja dan Syarat-syarat masing-masing dinas, bahwa untuk pelaksanaan pekerjaan proyek itu sekurang-kurangnya setiap pelaksana proyek harus mencantumkan 8 Data Wajib di Papan Proyek.
Sebagai berikut :
1. Nama Paket Pekerjaan
2. Lokasi Pekerjaan
3. Sumber Dana
4. Nilai Kontrak
5. Pelaksana / Penyedia Jasa
6. Nomor Kontrak & Tanggal Kontrak
7. Waktu Pelaksanaan
8. Nama Pejabat Pembuat Komitmen, dan Pengawas.

Beda halnya pada Realisasi Pembangunan Fasilitas Perairan (Kolam Labuh) PP Jayanti. Bahwa proyek strategis yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat TA 2024/2026 yang dilaksanakan oleh kontraktor PT. Loeh Raya Perkasa hanya memberikan informasi pada papan proyek sebagian utamanya saja.
Proyek yang berlokasi di atas area fisik yang dirancang kokoh termasuk Volume Codetan Kolam Labuh Cilaut Eureun ini dibangun berukuran Lebar 40 x 55 meter, Panjang 155 meter, dengan Ketinggian TPT Standar 11 meter, Lebar Konstruksi Bawah 4 meter dan Lebar Atas 2,5 meter.
Pembangunan senilai anggaran fantastis dengan masa pengerjaan 150 hari kalender ini diharapkan berjalan tepat waktu, aman, dan menjaga mutu sesuai spesifikasi teknis (spek tender) yang tertuang dalam Kontrak Nomor: 0898/1T.02/UPTD.PPC.
Hanya saja, ruang Pers mengkritisi dari sisi hal tersebut, tiada lain untuk memastikan bahwa pelaksanaan proyek dapat serta merta dikawal dan diawasi juga oleh masyarakat dengan adanya UU RI No. 14 Tahun 2008 tentang KIP (Keterbukaan Informasi Publik).
Tidak hanya itu, bahwa selain Papan Informasi Proyek, juga apabila memang itu Proyek yang didanai APBD dengan nilai di atas 1 miliar haruslah terdapat Direksi KIT. Demikian kiranya disampaikan salah satu Wartawan Cyber BKRI News, Rudi di Lokasi Proyek. Sabtu (8/8/2026).
Menurutnya lagi, infrastruktur ini berdiri sebagai benteng perlindungan utama bagi perahu-perahu nelayan dari gempuran cuaca ekstrem.
Keharuan Salah Satu Nelayan Dengan Adanya Proyek Fasilitas Perairan (Kolam Labuh) PP Jayanti.
“Ini bukan sekadar bangunan beton, tapi tempat kami menggantungkan hidup. Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Dinas terkait yang sudah mendengar jeritan kami. Dengan adanya kolam labuh ini, kami bisa melaut dengan tenang dan membawa pulang rezeki untuk menghidupi keluarga kami,” hal itu diungkapkan salah satu perwakilan nelayan dengan mata berkaca-kaca kepada awak Media di lokasi.
Tidak kurang dari 2.000 nelayan dan puluhan pedagang kecil di Pelabuhan Jayanti, keberadaan kolam labuh ini adalah urat nadi kehidupan.
Kendati demikian, di tengah rasa syukur yang membuncah, masyarakat nelayan tetap menaruh harapan besar, mereka meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan tim pengawas untuk terus mengawal kualitas fisik bangunan secara ketat.
Di sisi lain, kehangatan kebijakan Pemprov Jabar ini juga diharapkan membawa sentuhan nurani bagi para pedagang kecil di sekitar kawasan pelabuhan terkait penataan dan janji relokasi yang berkeadilan, sehingga roda perekonomian seluruh elemen masyarakat Jayanti dapat tumbuh bersama.
Langkah nyata Pemprov Jabar dalam merealisasikan kolam labuh ini menjadi bukti hadirnya negara di tengah masyarakat kecil. Sebuah pijakan baru bagi nelayan Jayanti untuk terus bersahabat dengan gelombang, demi menyambung napas kehidupan dan kesejahteraan keluarga di rumah.
Tim Redaksi








