Bandung, Idisi Online – Pembangunan Puskesmas Desa atau Puskesdes Mangunjaya menuai keluhan warga. Proyek yang dikerjakan pihak ketiga itu diduga berjalan “siluman” karena tidak memasang papan informasi publik, dan abai terhadap keselamatan kerja pekerja.
Pantauan awak media di lokasi, Kamis 2 Juli 2026, proyek fisik Puskesdes Mangunjaya sudah berjalan. Namun tidak ditemukan papan nama proyek yang memuat sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana, hingga durasi pekerjaan.

Di lapangan hanya terlihat para pekerja. Pihak pelaksana proyek tidak berada di lokasi sehingga tidak bisa dimintai klarifikasi terkait progres maupun spesifikasi pekerjaan.
“Alhamdulillah Puskesdes Mangunjaya dibangun. Tapi sangat disayangkan keterbukaan informasi publiknya tidak ada. Papan informasinya nihil, apalagi alat keselamatan kerja pekerja juga tidak dipakai sesuai aturan yang berlaku,” kata salah seorang warga sekitar saat ditemui media di lokasi.
Warga menilai minimnya transparansi dan pengabaian K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja berpotensi melanggar aturan. Sesuai Peraturan Menteri PUPR No. 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, setiap proyek konstruksi wajib memasang papan informasi dan mewajibkan penggunaan APD bagi pekerja.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi. Warga berharap instansi terkait, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, hingga Inspektorat, segera turun mengecek dan menegur kontraktor agar proyek berjalan sesuai regulasi.
Pembangunan Puskesdes diharapkan bisa meningkatkan layanan kesehatan warga Mangunjaya. Namun tanpa keterbukaan informasi dan standar K3, kualitas serta akuntabilitas proyek patut dipertanyakan.
Rep. Edwin
![]()







