Karawang, Idisionline.com – Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum Sektor 10 terus memperketat pengawasan terhadap pengelolaan limbah industri di wilayah operasionalnya.
Langkah antisipatif ini diwujudkan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi kelayakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di PT Pupuk Kujang, Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (18/6/2026).
Kegiatan monitoring yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Sektor (Dansektor) 10, Kolonel Inf Setyo Ariyanto.
Peninjauan ini juga melibatkan Bamin Sektor 10 Pelda Rony, Baops Sektor 10 Pelda Erwin, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Sam, dan perwakilan Tim Satgas Citarum, Cecep.
Berdasarkan hasil verifikasi lapangan oleh tim gabungan, PT Pupuk Kujang dinilai telah menjalankan sistem pengelolaan limbah hasil produksi dengan sangat baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Seluruh aspek pengelolaan limbah, mulai dari limbah cair, padat, hingga limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), telah diintegrasikan melalui fasilitas pengelolaan yang tersedia. Pemantauan terhadap fasilitas tersebut juga dilaporkan dilakukan secara berkala.
“Sarana dan prasarana pengendalian pencemaran lingkungan di PT Pupuk Kujang dalam kondisi baik dan berfungsi sebagaimana mestinya. Perusahaan juga konsisten melaksanakan program efisiensi sumber daya dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan,” ujar Dansektor.
Sebagai salah satu produsen pupuk terbesar nasional yang menyuplai hingga 1.140.000 ton urea per tahun, PT Pupuk Kujang membuktikan komitmennya terhadap kelestarian lingkungan sekitar daerah aliran sungai (DAS) Citarum.
Komitmen nyata anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia (Persero) ini dibuktikan dengan raihan peringkat PROPER Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Predikat ini menandakan bahwa perusahaan tidak hanya sekadar memenuhi kepatuhan standar hukum (compliance), melainkan telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang melebihi ketentuan regulasi (beyond compliance).
Dari hasil monitoring komprehensif ini, tim Satgas Citarum Harum Sektor 10 menyatakan tidak menemukan adanya pelanggaran atau catatan tindak lanjut (nihil).
PT Pupuk Kujang diharapkan dapat terus mempertahankan serta meningkatkan standar tata kelola lingkungan hidup demi mendukung ketahanan pangan nasional yang selaras dengan kelestarian alam.













