Daerah

Mediasi Sengketa Lahan Berakhir Buntu, Ahli Waris Almarhum Husinsius Tuntut Iktikad Baik PT MAS Mempawah

×

Mediasi Sengketa Lahan Berakhir Buntu, Ahli Waris Almarhum Husinsius Tuntut Iktikad Baik PT MAS Mempawah

Sebarkan artikel ini
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (0.36537, 0.2160414);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Pontianak, Idisionline – Upaya penyelesaian sengketa lahan seluas antara ahli waris almarhum Husinsius dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT MAS masih menemui jalan buntu. Mediasi yang difasilitasi Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar pada hari ini, (8/4) pukul 16.00 waktu setempat, berakhir tanpa adanya kesepakatan.

Pokok permasalahan dari sengketa ini bermula dari klaim kepemilikan lahan oleh kelompok ahli waris almarhum Husinsius. Lahan tersebut saat ini diketahui telah digarap dan ditanami komoditas kelapa sawit oleh pihak PT MAS, yang memicu keberatan dari pihak keluarga yang merasa hak-haknya belum diselesaikan.

Drikus, yang merupakan anak dari Almarhum Husinsius sekaligus ahli waris, menyampaikan bahwasanya pertemuan mediasi kali ini belum menemukan penyelesaian akhir. Oleh karena itu, agenda mediasi antara kedua belah pihak dijadwalkan akan kembali dilanjutkan kembali pada Kamis Pagi (9/4) .

“Pertemuan hari ini di Polda belum menemukan titik terang atau penyelesaian yang konkret dari pihak perusahaan,” Drikus seusai pertemuan.

Pihak keluarga dengan tegas menuntut adanya iktikad baik dari manajemen PT MAS untuk menyelesaikan persoalan sengketa kepemilikan lahan ini. Ahli waris berharap pertemuan lanjutan dapat membuahkan solusi yang berkeadilan, diselesaikan secepatnya secara baik-baik, dan tidak dibiarkan berlarut-larut hingga merugikan masyarakat kecil.

Sebelumnya pada senin (01/04) telah terjadi aksi penyegelan perusahaan PT MAS Mempawah oleh sekelompok massa dari almarhum Husinsius. Peristiwa yang berujung pada penutupan dan penyegelan sementara areal perusahaan tersebut oleh massa aksi berujung pendudukan area perusahaan oleh sebagian massa aksi yang bertahan. Hingga Rabu (09/05), akhirnya pihak ahli waris menyepakati untuk diselesaikannya masalah sengketa tersebut melalui jalur mediasi yang dilaksanakan di Polda Kalbar.

Hingga berita ini dinaikkan, pihak ahli waris masih bersiap untuk mengawal proses mediasi lanjutan dan berharap penegak hukum dapat menjadi penengah yang objektif dalam mengawal hak kepemilikan lahan mereka.

Info Lainnya  Jabar Finswimming Series 2025 Resmi Dibuka di Gelanggang Renang UPI Bandung

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!