JAKARTA, Idisionline -– PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus memperkuat literasi dan inklusi investasi berbasis prinsip syariah melalui inovasi digital. Salah satu langkah terbaru adalah menghadirkan mode syariah pada aplikasi IDX Mobile, yang dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi pasar modal syariah secara lebih terintegrasi.
Mode syariah pada aplikasi IDX Mobile resmi diperkenalkan pada Senin (9/3) di Main Hall BEI, Jakarta. Peluncuran tersebut dibuka oleh Pejabat Sementara (Pj.s) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik yang menegaskan komitmen BEI dalam memperluas akses informasi investasi yang transparan dan sesuai prinsip syariah. Dalam sambutannya, Jeffrey menyampaikan bahwa pasar modal syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan yang positif dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini tercermin dari meningkatnya jumlah saham syariah serta bertambahnya investor yang memilih berinvestasi sesuai prinsip syariah.
“Per 4 Maret 2026, jumlah saham syariah mencapai 672 saham atau sekitar 70% dari total saham yang tercatat di bursa. Kapitalisasi pasar saham syariah dalam Indeks Saham Syariah Indonesia telah mencapai sekitar 56% dari total kapitalisasi pasar,” ujarnya.
Pertumbuhan juga terlihat dari jumlah investor syariah. Berdasarkan data yang dihimpun dari Anggota Bursa penyedia Sharia Online Trading System (AB-SOTS), jumlah investor syariah meningkat signifikan dalam lima tahun terakhir. Pada tahun 2020 jumlah investor syariah hanya sekitar 85 ribu investor, sementara pada awal 2026 jumlah investor syariah telah melampaui 219 ribu investor.
Menurut Jeffrey, tren tersebut menunjukkan semakin tingginya minat masyarakat untuk berinvestasi sesuai prinsip syariah. Posisi Indonesia dalam industri keuangan syariah global juga semakin kuat. Pada 2025, pasar modal Indonesia meraih penghargaan Global Islamic Finance Awards (GIFA) Championship Award for Islamic Capital Market, yang menempatkan Indonesia sebagai pasar modal syariah terbaik di dunia.
Melihat potensi tersebut, BEI menghadirkan mode syariah pada aplikasi IDX Mobile sebagai inovasi digital untuk mempermudah masyarakat memahami sekaligus mengakses informasi investasi syariah. Mode ini dilengkapi sejumlah fitur utama, yaitu Sharia Equity Market, Sukuk Market, Sharia Virtual Trading, Sharia Education Portal, serta Fatwa & Regulation.
Melalui fitur Sharia Equity Market dan Sukuk Market, pengguna dapat mengakses informasi terkait saham syariah dan sukuk yang tercatat di bursa. Sementara itu, fitur Sharia Virtual Trading memungkinkan pengguna berlatih dengan data real-time untuk melakukan transaksi investasi secara virtual sebelum berinvestasi secara nyata.
Aplikasi ini juga dilengkapi Sharia Education Portal yang menyediakan berbagai materi edukasi mengenai pasar modal syariah. Selain itu, melalui fitur Fatwa & Regulation, pengguna dapat mempelajari berbagai regulasi dan fatwa yang berkaitan dengan investasi syariah.
Jeffrey menegaskan bahwa digitalisasi merupakan bagian penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap pasar modal.
“Digitalisasi bukan hanya tentang teknologi, tetapi tentang bagaimana menghadirkan akses yang lebih luas, informasi yang lebih transparan, dan kepercayaan yang lebih kuat bagi masyarakat,” jelasnya.
Dengan jumlah pengguna IDX Mobile yang saat ini telah melampaui 510 ribu pengguna, BEI berharap kehadiran mode syariah dapat semakin meningkatkan literasi dan partisipasi masyarakat dalam investasi syariah.
Peluncuran fitur ini juga diikuti dengan talk show bertema “Empowering Sharia Investment Journey with IDX Mobile Sharia.” yang menghadirkan edukator finansial Khairani Pane serta pengurus Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia, Azharuddin Lathif.
Para narasumber menekankan pentingnya akses informasi yang kredibel dan sesuai dengan prinsip syariah agar masyarakat dapat mengambil keputusan investasi secara lebih bijak. Melalui inovasi ini, BEI berharap masyarakat semakin mudah mengenal dan memanfaatkan berbagai produk investasi syariah di pasar modal, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat pasar modal syariah yang berkembang pesat di dunia. Bagi masyarakat yang ingin mencoba fitur tersebut, aplikasi IDX Mobile dapat diunduh melalui App Store dan Google Play.






