Sukabumi – idisionline.com || BAZNAS) Kabupaten Sukabumi resmi melantik pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa se-Kecamatan Sagaranten periode 2025–2030. Prosesi pelantikan sekaligus Rapat Koordinasi berlangsung khidmat di Aula Kecamatan Sagaranten, Selasa (20/1/2026).
Sejumlah 36 pengurus yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara dari 12 desa di wilayah Sagaranten diambil sumpahnya untuk menjalankan amanah pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) selama lima tahun ke depan.
Pelantikan ini diharapkan memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah hingga ke tingkat desa.
Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Komisioner BAZNAS Kabupaten Sukabumi, H. M. Afrizal Adhi P. Langkah ini merupakan bagian dari upaya masif BAZNAS membentuk UPZ di tiap desa guna mempermudah koordinasi dan memperluas jangkauan pengumpulan ZIS.
Acara turut dihadiri Ketua MUI Kecamatan Sagaranten, KH. Ikbal Hidayat, dan Kepala KUA Sagaranten, Hasyim.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, diharapkan tata kelola zakat di Kecamatan Sagaranten semakin solid sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat di tingkat desa.***
Reporter : Agus Pren
BAZNAS Kabupaten Sukabumi Lantik 36 pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa se-Kecamatan Sagaranten






