KARAWANG – Komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menjamin kesehatan warganya kian nyata dirasakan masyarakat.
Hal ini dibuktikan oleh Nuryati (37), warga Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur yang berhasil mendapatkan perawatan medis bagi buah hatinya di Rumah Sakit Lira Medika hanya dengan menunjukkan Kartu Keluarga (KK).
Kemudahan akses ini merupakan buah dari implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 25 Tahun 2024, tentang perubahan atas Perbup Nomor 327 Tahun 2023.
Aturan ini memastikan percepatan capaian Universal Health Coverage (UHC) agar seluruh warga Karawang mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan terintegrasi.
Sinergi Layanan dari Desa ke Rumah Sakit
Nuryati menceritakan, saat kondisi kesehatan anaknya membutuhkan tindakan medis, ia dibantu oleh Bidan Desa setempat untuk mendapatkan rujukan ke rumah sakit.
Pendampingan tenaga kesehatan desa ini membuat proses rujukan menjadi lebih tenang dan terarah.
“Awalnya saya khawatir soal biaya, tapi beruntung ada Ibu Bidan yang mendampingi dan menjelaskan prosedurnya,’ ujar Nuryati, Rabu (21/1/2026).
Ia menambahkan, Ternyata di RS Lira Medika prosesnya sangat simpel.
“Cukup verifikasi data melalui KK, anak saya langsung mendapatkan penanganan medis tanpa dipungut biaya,” tambahnya.
Ibu berusia 37 tahun ini pun mengungkapkan rasa syukurnya atas kualitas layanan yang diterima anaknya yang kini masih dalam penanganan tim medis.
“Terima kasih atas pelayanan Lira Medika. Dari awal datang sampai proses perawatan anak saya sekarang, semuanya sangat baik, ramah, dan cepat. Saya sangat terbantu,” imbuhnya.
Hadirnya Perbup Nomor 25 Tahun 2024 memang bertujuan untuk menyempurnakan tata kelola pembiayaan jaminan kesehatan.
Aturan ini memastikan layanan kesehatan yang terintegrasi dengan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) menjadi lebih efisien bagi masyarakat dalam kondisi darurat sekalipun.
Program UHC ini diharapkan menjadi solusi permanen bagi persoalan akses kesehatan di Karawang.
Tidak hanya memberikan jaminan pembiayaan, regulasi ini juga mendorong fasilitas kesehatan untuk terus meningkatkan mutu pelayanan tanpa diskriminasi.
Bagi warga seperti Nuryati, hadirnya negara melalui kemudahan prosedur di rumah sakit adalah bantuan yang tak ternilai.
Dengan sinergi antara bidan desa, regulasi pemerintah, dan fasilitas kesehatan swasta, akses kesehatan bagi warga Karawang kini bukan lagi sebuah beban, melainkan hak yang terpenuhi dengan nyata.
Warga Karawang Jalani Perawatan Intensif di RS Lira Medika Berkat Program UHC Kabupaten Karawang






