KARAWANG – Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten Karawang tampak padat pada Selasa pagi (13/1/2026).
Puluhan perwakilan dari Forum Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu hadir memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I dan Komisi III.
Agenda utama pertemuan ini adalah menuntut klarifikasi serta transparansi pemerintah daerah terkait rencana pendirian Hellens Cinemart Resto dan Bar di area Karawang Theater.
Proyek tersebut memicu polemik lantaran diduga kuat belum mengantongi izin resmi namun sudah mulai berjalan.
Kehadiran massa ormas ini didasari oleh kekhawatiran mengenai dampak sosial serta kesesuaian lokasi hiburan tersebut dengan norma dan kearifan lokal masyarakat Karawang yang religius.
Tokoh ulama sekaligus Pengurus FPI Karawang dan Pendiri PPHRS Karawang, Ustadz Muhammad Robi Niay atau yang akrab disapa Kang Macan, memberikan pernyataan keras terkait prosedur perizinan di Karawang.
“Kami tidak anti pada investasi, namun setiap usaha yang berdiri di tanah Karawang harus patuh pada aturan hukum dan menghormati kearifan lokal,” tegas Kang Macan.
Ia menambahkan bahwa ketegasan pemerintah sangat dinantikan dalam menangani persoalan ini.
“Jika benar Hellens Cinemart ini beroperasi tanpa izin yang lengkap, maka ini adalah bentuk pembangkangan terhadap regulasi. Kami meminta pemerintah untuk tidak main-main dengan perizinan tempat hiburan yang berpotensi mencederai norma di Karawang,” lanjutnya.
Di tengah upaya mencari titik terang, pihak Aliansi sangat menyayangkan sikap manajemen Hellens Cinemart yang mangkir dalam pertemuan penting tersebut.
Padahal, kehadiran mereka sangat diperlukan untuk memberikan klarifikasi langsung di hadapan anggota dewan dan masyarakat.
“Kita sangat menyayangkan perwakilan pihak Hellens tidak hadir hari ini, padahal mereka sudah diundang secara resmi. Ini menunjukkan kurangnya iktikad baik dalam menyelesaikan masalah,” ungkap Kang Macan






