DaerahPemerintah

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana Lantik Para Pejabat dan Pimpinan Tinggi Pratama Administrator Pengawas dan Kepala Sekolah

×

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana Lantik Para Pejabat dan Pimpinan Tinggi Pratama Administrator Pengawas dan Kepala Sekolah

Sebarkan artikel ini

CIMAHI, Idisi Online – Pemerintah Kota Cimahi melaksanakan pengangkatan dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi Tahun 2025. Kegiatan digelar di Aula Gedung A Pemerintah Kota Cimahi, Selasa (30/12), dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Cimahi, Ngatiyana.

Pelantikan ini merupakan bagian dari proses manajemen aparatur sipil negara yang dilaksanakan secara sistematis, transparan, dan akuntabel, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Selain untuk mengisi kekosongan jabatan strategis, kegiatan ini juga dilatarbelakangi oleh dinamika organisasi serta penyesuaian nomenklatur dan struktur organisasi perangkat daerah.

Wali Kota Cimahi dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan bagian dari upaya memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan orientasi pada hasil dalam menjalankan amanah jabatan.

“Pejabat yang dilantik hari ini merupakan figur-figur terbaik yang telah melalui proses seleksi objektif dan kompetitif. Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” ujar Ngatiyana.

Kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Wali Kota meminta agar mampu menjadi motor penggerak organisasi, memiliki kepemimpinan visioner, serta mampu menerjemahkan kebijakan daerah ke dalam program dan kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Sementara itu, Pejabat Administrator dan Pengawas diharapkan memperkuat efektivitas birokrasi serta menjadi penghubung strategis antara kebijakan pimpinan dan pelaksanaan teknis di lapangan.

Secara khusus, kepada para Kepala Sekolah yang menerima amanah, Wali Kota menekankan peran strategis dunia pendidikan dalam pembangunan sumber daya manusia. Kepala sekolah tidak hanya dituntut sebagai administrator, tetapi juga sebagai pemimpin pembelajaran yang mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, berkarakter, dan berprestasi.

Ngatiyana juga mengingatkan seluruh pejabat agar adaptif terhadap perubahan, memanfaatkan teknologi informasi, serta mendorong inovasi di unit kerja masing-masing. “Tantangan birokrasi ke depan dinilai semakin kompleks dan menuntut aparatur yang responsif, solutif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Info Lainnya  7 Kategori Dilombakan Dalam Event Festival Tunas Bahasa Ibu Jenjang SD Kota Cimahi

Pada kegiatan hari ini, sebanyak 57 pejabat dilantik, terdiri atas tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, sembilan Pejabat Administrator, lima Pejabat Pengawas, serta 36 Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri. Seluruh pejabat yang dilantik telah melalui tahapan seleksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan memperoleh rekomendasi dari instansi berwenang, termasuk Badan Kepegawaian Negara dan kementerian terkait.

Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik telah melalui serangkaian seleksi terbuka yang dimulai pada 30 Oktober 2025 s.d 26 November 2025, dengan mekanisme yang ketat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Seleksi ini melibatkan Badan Kepegawaian Negara, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Universitas Jendral Ahmad Yani dan Universitas Pasundan.

Sedangkan mekanisme pengangkatan kepala sekolah dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui sistem digital seperti SIM KSPSTK dan melibatkan tahapan seleksi mulai dari pemetaan kebutuhan oleh Dinas Pendidikan,  pendaftaran melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM), seleksi administrasi, seleksi substansi (wawancara/tes), pelatihan, hingga pengangkatan definitif dengan persetujuan teknis BKN, yang semuanya bertujuan mencari guru ASN berkualitas untuk memimpin sekolah, mengedepankan transparansi dan digitalisasi proses, sesuai Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025.

Pemkot Cimahi juga melakukan perubahan nomenklatur dan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada Dinas Arsip Daerah yang kini menjadi Dinas Arsip dan Perpustakaan, juga Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah berubah menjadi Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah. Juga penambahan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak yang merupakan upaya nyata Kota Cimahi untuk fokus pada perlindungan Perempuan dan anak.

Berikut daftar Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada Pemerintah Kota Cimahi:

  1. AMY PRINGGO MARDHANI, S.T., M.T. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Cimahi
  2. SUGENG BUDIONO, S.Sos., M.T. Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Cimahi
  3. MOKHAMMAD SYAMSUL MAARIF, AP., M.A.P. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi
  4. SITI FATONAH, S.Sos., M.Si. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Cimahi
  5. dr. JEFFRY IMAN GURNADI, Sp.OG., M.Kes. Direktur RSUD Cibabat
  6. DYAH AJUNI LUKITOSARI, S.T., M.T., M.Sc. Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Cimahi
  7. ADET CHANDRA PURNAMA S.T., M.M. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah.
Info Lainnya  Perkuat Komitmen Dan Partisipasi Aktif Masyarakat, Pemkot Cimahi Berikan Sejumlah Penghargaan Dibidang Lingkungan Hidup

Daftar Pejabat Administrator pada Pemerintah Kota Cimahi

  1. DEDEN SUKAMAD S.Sos., M.Si. Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah
  2. JANA HERMAWAN S.IP., M.T. Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi dan Sumber Daya Alam pada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah
  3. RENI HERAWATI S.IP., M.T. Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah
  4. ANDRE YULIANDI S.T., M.T. Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan pada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah
  5. FIKY ARISTIA HERAYANI S.Si., M.A.P. Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan, Pengendalian, dan Evaluasi pada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah
  6. ELIVAS S.E., M.Sc. Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah pada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah
  7. NIAGARA RAHARDJA S.Sos., M.M. Sekretaris Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Cimahi
  8. Dr. Drs. TEDI SUKMANA HARUN M.Si. Kepala Bidang Perpustakaan pada Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Cimahi
  9. ROSI DESRITA A.P., M.Ak. Kepala Bidang Kearsipan pada Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Cimahi

Daftar Pejabat Pengawas pada Pemerintah Kota Cimahi

  1. YOSHI EKA PUTRI LUKMAN A.K.S., M.I.P. Kepala Sub Bagian Keuangan pada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah
  2. WIENA ERWINA KUSNAENI S.T., M.Si. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah
  3. MAYA HAMIDA NURACHMAYATI S.Pd., M.Si. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Cimahi
  4. RENI SEPTIA SYAM S.Si. Kepala UPTD Metrologi Legal pada Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perindustrian
  5. KUSNIA RUSTIANI, S.E. Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Info Lainnya  Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Biaya Pendidikan, PAUD, SD dan SMP

Daftar Pejabat Kepala Sekolah pada Pemerintah Kota Cimahi

  1. AYI HIDAYATULLOH, S.Pd Kepala SMP Negeri 16
  2. SRI WAHYU WINARTY, S.Pd Kepala SMP Negeri 12
  3. EUIS RINI PURWANTI, S.Pd Kepala SMP Negeri 14
  4. HENA SUMARNI, S.Pd., M.Pd Kepala SMP Negeri 13
  5. PURWANTORO Kepala SDN Melong Mandiri 2
  6. YANI NURDIANI Kepala SDN Cibeber 1
  7. MOCHAMAD ARIEFF Kepala SDN Melong Asih 5
  8. LENI MEILANI ROSWITASARI Kepala SDN Kihapit
  9. SAPTARINA NURINDRAYANI Kepala SDN Cibabat 5
  10. KINGKIN WIEKE YOLANDA Kepala SDN Melong Asih 7
  11. SITI NURKAMILAH Kepala SDN Cibeber 2
  12. ELIN KURNIA Kepala SDN Melong Mandiri 4
  13. ANI MARIYANI Kepala SDN Baros Mandiri 2
  14. ANITA DEWI Kepala SDN Padasuka Mandiri 3
  15. NUNU SUPRAPTI Kepala SDN Padasuka Mandiri 2
  16. SITI NURLIAH Kepala SDN Karya Bakti
  17. NIA KURNIASIH Kepala SDN Padasuka Mandiri 4
  18. LIESTIANI RAMDHANI Kepala SDN Utama 3
  19. PARIDA DANIATI Kepala SDN Utama 6
  20. RINI Kepala SDN Utama 7
  21. N. CICAH ROSITA Kepala SDN Cibodas 2
  22. TELI MARLIANTINI Kepala SDN Cibodas 1
  23. NELLY HERLINA Kepala SDN Pasirkaliki Mandiri 1
  24. RAHMAT RAMDHAN Kepala SDN Tunas Mekar
  25. EKA NUGRAHAWATI Kepala SDN Cimahi Mandiri 4
  26. SITI MARDIANTI Kepala SDN Karangmekar Mandiri 1
  27. DEWI KOMARIAH Kepala SDN Melong Mandiri 5
  28. MULYANDI HARDIANSYAH Kepala SDN Cigugur Tengah
  29. HANA SETIAWAN Kepala SDN Melong Mandiri 7
  30. DENI PERMANA BIANTORO Kepala SDN Cibeber 3
  31. LENNY KARTIKA SARI Kepala SDN Cibabat Mandiri 4
  32. ELI HERIAWATI Kepala SDN Cibabat 2
  33. ADI SOFYADI SULAEMAN Kepala SDN Pambudi Dharma
  34. DIDAH SAHIDAH Kepala SDN Melong Mandiri 3
  35. RUSMIATI Kepala SDN Harapan 1
  36. SUJIANNI Kepala SDN Baros Mandiri 7

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

news-1701