Berita

Korban Penembakan di Unit Marihat Meninggal Dunia, KPKM RI Berduka Siap Dampingi Keluarga

×

Korban Penembakan di Unit Marihat Meninggal Dunia, KPKM RI Berduka Siap Dampingi Keluarga

Sebarkan artikel ini

Pematang Siantar, idisionline.com – KPKM RI menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban penembakan dalam kasus dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) di Kebun Unit Marihat Afd 4. Berdasarkan informasi resmi yang diterima dari pihak keluarga, korban meninggal dunia pada minggu siang, 21 Desember 2025, setelah sebelumnya menjalani perawatan dalam kondisi kritis akibat luka tembak di bagian kepala.

KPKM RI turut berbelasungkawa dan mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan, serta keadilan dalam menghadapi musibah ini.

Sebelumnya, beredar video kesaksian dari rekan korban yang berada langsung di lokasi kejadian,dalam keterangannya, saksi menyampaikan bahwa ia bersama korban saat insiden terjadi, mendengar suara tembakan dari jarak sangat dekat, serta melihat langsung pihak tertentu melepaskan tembakan. 

Saksi  juga menegaskan bahwa korban tidak melakukan perlawanan saat kejadian berlangsung. Pihak keluarga, istri korban menyampaikan bahwa meskipun ia mengakui perbuatan almarhum mencuri enam tandan sawit adalah kesalahan, namun tindakan tersebut tidak seharusnya dibalas dengan penembakan di bagian kepala.

Lebih lanjutnya ,Ia juga menjelaskan bahwa sebelum korban meninggal dunia, dokter menyampaikan peluang hidup korban hanya sekitar 30 persen, karena peluru masih berada di bagian saraf sensitif di dalam kepala.Sehubungan dengan meninggalnya korban, KPKM RI menyatakan siap memberikan pendampingan hukum apabila keluarga korban tidak mendapatkan pertanggungjawaban yang jelas dari pihak pelaku maupun dari unit usaha terkait sebagaimana yang sebelumnya dijanjikan.

Dalam proses klarifikasi dan pengumpulan informasi, KPKM RI telah mengantongi identitas nama-nama security yang berada di lokasi saat penangkapan dan terjadinya penembakan, berdasarkan pengakuan saksi. 

Identitas tersebut telah disimpan dan akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang sah guna menghormati asas praduga tak bersalah.

Info Lainnya  BARA HATI Desak Polisi Tembak di Tempat Begal Berkedok Debt Collector: PT. Mitra Panca Nusantara Diduga Langgar UU Fidusia, Diminta Kembalikan Mobil Warga.

Sementara itu,KPKM RI telah melakukan komunikasi dan permintaan klarifikasi kepada Kepala Bagian Satuan Pengawasan Internal (Kabag SPI) PalmCo PTPN IV, Saudara Dani Harymawan. Dalam komunikasi singkat yang dilakukan setelah konfirmasi dari Hunter D. Samosir selaku Ketua Umum KPKM RI, Kabag SPI PalmCo PTPN IV menyampaikan bahwa pihaknya baru menerima informasi kejadian tersebut dan akan menindaklanjuti sesuai mekanisme pengawasan serta kewenangan internal perusahaan.

Dalam komunikasi tersebut, KPKM RI juga menyampaikan agar keluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan perhatian dan jaminan yang layak, serta meminta adanya evaluasi terhadap manajemen dan sistem pengamanan di Unit Marihat, mengingat unit tersebut dalam beberapa waktu terakhir kerap menjadi sorotan akibat berbagai persoalan. 

Respon yang diberikan dipahami sebagai sikap awal yang terbuka dan kooperatif, sebelum adanya pernyataan resmi lanjutan dari manajemen perusahaan.

Atas seluruh rangkaian peristiwa ini, KPKM RI menyampaikan sikap sebagai berikut:

Mendesak agar proses hukum dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional.

Menegaskan bahwa kesalahan pidana tidak dapat dibenarkan dibalas dengan tindakan yang menghilangkan nyawa, terlebih apabila tidak terdapat perlawanan.

Meminta seluruh pihak menghormati asas kemanusiaan, SOP pengamanan, dan prinsip HAM.

KPKM RI akan terus melakukan pemantauan, advokasi, serta pendampingan hukum bagi keluarga korban bila diperlukan.

KPKM RI berharap peristiwa ini menjadi evaluasi serius bagi seluruh pihak, khususnya dalam penerapan sistem pengamanan dan pengawasan, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

content-ciaa-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000526

118000527

118000528

118000529

118000530

118000531

118000532

118000533

118000534

118000535

118000536

118000537

118000538

118000539

118000540

118000541

118000542

118000543

118000544

118000545

118000546

118000547

118000548

118000549

118000550

118000551

118000552

118000553

118000554

118000555

118000556

118000557

118000558

118000559

118000560

118000561

118000562

118000563

118000564

118000565

118000566

118000567

118000568

118000569

118000570

118000571

118000572

118000573

118000574

118000575

118000576

118000577

118000578

118000579

118000580

118000581

118000582

118000583

118000584

118000585

118000586

118000587

118000588

118000589

118000590

118000591

118000592

118000593

118000594

118000595

118000596

118000597

118000598

118000599

118000600

128000591

128000592

128000593

128000594

128000595

128000596

128000597

128000598

128000599

128000600

128000601

128000602

128000603

128000604

128000605

128000606

128000607

128000608

128000609

128000610

128000611

128000612

128000613

128000614

128000615

128000616

128000617

128000618

128000619

128000620

128000621

128000622

128000623

128000624

128000625

128000626

128000627

128000628

128000629

128000630

128000631

128000632

128000633

128000634

128000635

128000636

128000637

128000638

128000639

128000640

128000641

128000642

128000643

128000644

128000645

128000646

128000647

128000648

128000649

128000650

128000651

128000652

128000653

128000654

128000655

128000656

128000657

128000658

128000659

128000660

128000661

128000662

128000663

128000664

128000665

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

208000266

208000267

208000268

208000269

208000270

208000271

208000272

208000273

208000274

208000275

208000276

208000277

208000278

208000279

208000280

208000281

208000282

208000283

208000284

208000285

208000286

208000287

208000288

208000289

208000290

208000291

208000292

208000293

208000294

208000295

208000296

208000297

208000298

208000299

208000300

208000301

208000302

208000303

208000304

208000305

208000306

208000307

208000308

208000309

208000310

208000311

208000312

208000313

208000314

208000315

208000316

208000317

208000318

208000319

208000320

208000321

208000322

208000323

208000324

208000325

208000326

208000327

208000328

208000329

208000330

208000331

208000332

208000333

208000334

208000335

208000336

208000337

208000338

208000339

208000340

content-ciaa-1701