SUKABUMI – idisionline.com || Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menghadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Rencana Kerja Pemerintah (Rakor RKP) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Hotel Balcony Kota Sukabumi, Kamis (11/12/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh, serta para Kepala Perangkat Daerah terkait termasuk Bappeda, BPKPD, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Diskop UKM Perindag, Diskominfo, Satpol PP, DKP3, DPMPTSP, Disporapar, serta Tim Pengelola DBHCHT Kota Sukabumi.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa DBHCHT bukan sekadar anggaran tambahan, melainkan instrumen negara dengan mandat yang jelas: meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat layanan publik, serta memastikan penegakan aturan cukai berjalan efektif.

Karena itu, ia menekankan bahwa seluruh program yang dirancang harus memberikan dampak langsung, terasa oleh masyarakat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Program yang bersifat seremonial atau tidak memiliki output yang jelas diminta untuk dihentikan.
Bobby Maulana menekankan tiga komitmen penting yang harus dipegang seluruh perangkat daerah dalam penyusunan program DBHCHT 2026. Pertama, fokus pada dampak, yaitu memastikan setiap program memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.
Kedua, memastikan kesesuaian program dengan regulasi yang berlaku, mulai dari PMK, Kepmendagri hingga pedoman teknis terbaru.
Ketiga, meningkatkan kolaborasi antarperangkat daerah, mengingat pengelolaan DBHCHT harus menjadi kerja bersama tanpa ego sektoral.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Wali Kota berharap Rakor ini menjadi titik balik untuk penguatan tata kelola DBHCHT yang lebih terarah, terukur, serta berdampak bagi masyarakat Kota Sukabumi.
Selanjutnya secara resmi membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DBHCHT 2026 dengan tema “Memperkuat Sinergi untuk RKP DBHCHT 2026 yang Tepat Sasaran, Tertib Regulasi, dan Berdampak Nyata.”pungkasnya.
Disaat yang sama, Erni Agus Riyani, S.Si.M.AP Kabid PSDA di Bappeda kota Sukabumi sekaligus sebagai koordinator. dan di sekretariat DBH CHT di bidang perekonomian Setda kota Sukabumi, selama tahun 2024 sampai 2025, Bappeda sebagai Liding sektor koordinator perencanaan.
“jadi kami bersama sama dengan Tim sekretariat, mengkoordinasikan OPD untuk melaksanakan Alokasi Anggaran DBHCHT, memastikan memang sesuai dengan pengalokasian dengan PMK 72.” ujarnya.
Menurutnya PMK 72 itu ada tiga bidang saja. Bidang kesejahteraan Masyarakat, bidang kesehatan. dan bidang penegakan Hukum.
jadi terus di Pmk 72 juga diperbolehkan untuk kami mengaku sebagai pengalokasi kegiatan penunjang, seperti halnya rakor ini dianggarkan dari DBH CHT.
“makanya perlu digaris bawahi, ketika ini masih bisa diselenggarakan di hotel, karena memang anggarannya pengecualian anggaran dari DBHCHT.” tambahnya ”
Ia juga menambahkan bahwa pencapaian tahun 2024 secara prestasi untuk penyerapan anggaran DBHCHT dikota Sukabumi, dan kota Sukabumi sebagai penyerapan tertinggi di Jawa Barat, karena silfanya hanya 300 ribu, dan ini sebagai dampak dari bentuk kolaborasi kami di kegiatan ini, ketika kegiatannya di kolaborasikan dikordinasikan dengan baik. jadi Allhamdulilah Silfa nya semakin kecil setiap tahun dan mudah mudahan tahun ini juga Silfanya kecil lagi. ” Tutupnya. ***
Reporter: Agus Pren







