Kab. Bandung, Idisi Online – Kepala Desa Nagrak Kecamatan Pacet Kab Bandung menggelar acara Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) bertempat di Aula Kantor Desa Nagrak. Jumat (13/6/2025).
Acara tersebut dihadiri jajaran Pemerintahan Desa Nagrak, hadir Kepala Desa Nagrak, H. Ujang Suparman, Ketua BPD Desa Nagrak, Bapak Ace, Ketua LPM Desa Nagrak, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Nagrak, dan perwakilan dari Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung.

Mayoritas peserta musyawarah sepakat untuk melakukan pemekaran desa, dengan harapan bahwa pemekaran ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat Desa Nagrak. Kepala Desa Nagrak, H. Ujang Suparman, menyatakan bahwa pemekaran desa bukanlah bentuk konflik di tengah masyarakat, melainkan upaya untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Pemekaran desa ini bukanlah sebuah konflik, tetapi lebih banyak hal positif yang akan diterima oleh masyarakat,” kata H. Ujang Suparman.
Pemekaran desa ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan desa, serta memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk lebih berperan aktif dalam pembangunan desa.
Dengan demikian, pemekaran Desa Nagrak menjadi Desa Pancawangi diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Rep. Raihan






