Berita

Pengusaha Tolak Mediasi, DPRD Dan Pemko Tebing Tinggi Diminta Tutup Usaha Botot Langgar Perda RTRW .

×

Pengusaha Tolak Mediasi, DPRD Dan Pemko Tebing Tinggi Diminta Tutup Usaha Botot Langgar Perda RTRW .

Sebarkan artikel ini

TebingTinggi ,Idisionline.com–  Evi Novilawati ( 38 ) warga lingkungan III Kelurahan Rantau Laban Kecamatan Rambutan Tebing Tinggi yakni tetangga pengusaha barang bekas ( Botot ) dan Penggilingan Plasitik komplen atas usaha yang didirikan Johan alias Awi. Keberatan warga tersebut digelar mediasi perdamaian diaula kantor Lurah Rantau Laban, Jalan Yos Sudarso Tebing Tinggi, Senin ( 3/2 ). 

Turut hadir dalam Mediasi itu, Dinas Lingkungan Hidup Syaputra dan staf, Kabid Perda Satpol PP Raja A Hasibuan dan jajarannya, PUPR Tebing Tinggi Bidang RTRW Vera Sitompul, DMPPTSP (Perijinan) Azhari, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Dias, Sertu Sutrisno (BHABINSA) dan Lurah Rantau Laban Ahmad Fauzi SE selaku tuan rumah.

Dalam mediasi yang dibuka oleh Lurah Rantau Laban Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, meminta agar mediasi ini menemukan titik damai dan menghasilkan keputusan yang baik, sebab persoalan ini hanya memerlukan hati yang ihklas.

Kuasa Hukum Johan Alias Awi yakni Herman, SH dan Rekan menjelaskan semua yang diminta oleh Dinas yang terkait soal usaha Kliennya menyerahkan sepenuhnya kepada yang berkepentingan. Dan terkait adanya tuntutan yang diminta kepada Kliennya yang diajukan pihak Evi melalui Kuasa Hukumnya tidak akan mengganti kerugian apapun alias menolak segala tuntutan.

” saya selaku kuasa hukum mediasi menjelaskan, bahwa apa yang menjadi tuntutan ibu Evi tadi Klien kami tidak mau mengganti kerugian apapun, dan segala sesuatunya itu menjadi urusan ibu Evi,” jelas Herman SH. 

Mendengar penolakkan itu, Kuasa Hukum Evi Novilawati yakni Saptha Nugraha Isa, S.H menyebutkan, tuntutan yang diminta Kliennya  adalah hal yang wajar, termasuk mengganti kerugian pemakaian air PDAM yang telah dipakai Johan alias Awi. Kemudian meminta pengusaha mengurung anjing peliharaannya waktu siang hari dan mengganti Plafon rumah yang rusak akibat hama tikus yang dihasilkan dari barang bekas milik johan.

Info Lainnya  Dua Tahun Pengerukan Mandek, Kang HES Minta BBWS dan PJT Segera Turun Tangan Atasi Banjir Karawang

“ atas nama klien, saya menyampaikan bahwa apa yang dituntut ibu evi adalah permintaan yang wajar dan dirasa tidak memberatkan, tetapi mediasi tadi, pihak johan tidak hadir melainkan kuasa hukumya yang hadir, kami menilai pihak johan tidak mempunyai etikat baik dalam menyelesaikan persoalan Klien kami, apalagi usaha botot membuat kumuh kawasan perumahan dilingkungan 3 tempat klien kami tinggal, dan media bisa datang melihat lokasi disana,” kata Saptha SH.

Kemudian kata kuasa Hukum Evi, usaha yang didirikan saudara johan alias awi harus segera ditutup, sebab menurut kami, usaha tersebut melanggar Peraturan Daerah No. 4 tahun 2013 tentang RTRW Tebing Tinggi, dan terang saja kami akan menyurati DPRD Tebing Tinggi miminta agar prodak hukumnya harus berjalan tanpa ada hambatan apapun, dan apa yang dilakukan pengusaha botot tidak diperbolehkan mendirikan usaha industri.

Tambahnya lagi, menurut Perda No 4 Tahun 2013 Tentang RTRW menyebutkan usaha Johan alias Awi tidak memiliki dasar yang kuat atas berdirinya usaha itu. Walau pun memiliki Online Single Submission ( OSS ) yang diperoleh dengan cara daring melalui aplikasi, tetapi secara RTRW tidak diperbolehkan membangun atau mendirikan indutri dikawasan Perumahan.

Menurutnya, hal itu tertuang dalam Pasal 61 Huruf C  yang menyebutkan kegiatan yang tidak diperbolehkan meliputi untuk kegiatan industri besar dan industri sedang dan kegiatan lainnya yang mengakibatkan terganggunya  kegiatan perumahan .

” untuk itu kami meminta, DPRD Tebing Tinggi turun tangan saoal ini, dan Pemerintah Daerah melalui Sat Pol PP Tebing Tinggi yang notabene penegak perda harus menyegel usaha botot milik saudara Johan alias Awi, dan pihak Perijinan harus dicabut ijin OSSnya serta tutup usahanya, dan jelas itu melanggar ketentuan,” pinta Saptha.

Info Lainnya  Tingkatkan Persatuan, DPC FORWAPI Ciamis Undang DPD FORWAPI JABAR Buka Puasa Bersama

Hal senada yang disampaikan Bidang RTRW Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR ) Tebing Tinggi Vera Sitompul, bahwa lokasi usaha barang bekas ( Botot ) dan Pengilingan Plastik tidak diperbolehkan, sebab kawasan tersebut adalah kasawan perumahan kepadatan sedang.

“ menurut lokasi daerah itu, kami melihat kawasannya adalah kawasan perumahan dengan kepadatan sedang, sebab itu, menurut perda no.4 tahun 2013 melarang industri apapun apalagi tingkat kepadatan perumuhan adalah kepadatan sedang, “ jelas Vera .

Sedangkan keterangan dari dari Bidang Lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup Syahputra menyebutkan, pihaknya sudah dua kali ke usaha tersebut, dan menemukan beberapa yang kurang menurut PP 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“ kami sudah dua kali melakukan pengawasan kelokasi usaha itu, memang ada yang kurang, dan kami telah meminta agar pengusaha melakukan perbaikan,” ucap Putra.

Tambahnya, kami kemaren juga melihat drainasenya kurang dalam dan sangat dangkal, lalu soal mesing penggiling harus melakukan test kebisingan dari leb yang bersertifikat dan segera dilaporkan ke DLH agar bisa menjadi laporan kami. Tutupnya.

EndraSyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

content-ciaa-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

118000616

118000617

118000618

118000619

118000620

118000621

118000622

118000623

118000624

118000625

118000626

118000627

118000628

118000629

118000630

118000631

118000632

118000633

118000634

118000635

118000636

118000637

118000638

118000639

118000640

118000641

118000642

118000643

118000644

118000645

118000646

118000647

118000648

118000649

118000650

118000651

118000652

118000653

118000654

118000655

118000656

118000657

118000658

118000659

118000660

118000661

118000662

118000663

118000664

118000665

118000666

118000667

118000668

118000669

118000670

118000671

118000672

118000673

118000674

118000675

118000676

118000677

118000678

118000679

118000680

118000681

118000682

118000683

118000684

118000685

118000686

118000687

118000688

118000689

118000690

128000676

128000677

128000678

128000679

128000680

128000681

128000682

128000683

128000684

128000685

128000686

128000687

128000688

128000689

128000690

128000691

128000692

128000693

128000694

128000695

128000696

128000697

128000698

128000699

128000700

128000701

128000702

128000703

128000704

128000705

128000706

128000707

128000708

128000709

128000710

128000711

128000712

128000713

128000714

128000715

128000716

128000717

128000718

128000719

128000720

128000721

128000722

128000723

128000724

128000725

128000726

128000727

128000728

128000729

128000730

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

138000426

138000427

138000428

138000429

138000430

138000431

138000432

138000433

138000434

138000435

138000431

138000432

138000433

138000434

138000435

138000436

138000437

138000438

138000439

138000440

208000341

208000342

208000343

208000344

208000345

208000346

208000347

208000348

208000349

208000350

208000351

208000352

208000353

208000354

208000355

208000356

208000357

208000358

208000359

208000360

208000361

208000362

208000363

208000364

208000365

208000366

208000367

208000368

208000369

208000370

208000371

208000372

208000373

208000374

208000375

208000376

208000377

208000378

208000379

208000380

208000381

208000382

208000383

208000384

208000385

208000386

208000387

208000388

208000389

208000390

208000391

208000392

208000393

208000394

208000395

208000396

208000397

208000398

208000399

208000400

208000401

208000402

208000403

208000404

208000405

208000406

208000407

208000408

208000409

208000410

208000411

208000412

208000413

208000414

208000415

208000416

208000417

208000418

208000419

208000420

208000421

208000422

208000423

208000424

208000425

208000426

208000427

208000428

208000429

208000430

content-ciaa-1701