Garut, idisionline.com – Merebaknya isu dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi murid di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Darul Mubtadi’in Caringin, Kabupaten Garut terus bergulir dan masuki babak baru.
Setelah sebelumnya tudingan penyalahgunaan bantuan keuangan bagi murid kurang mampu di madrasah itu digulirkan Kaukus Peduli Pendidikan (KPP) melalui surat klarifikasi.
Menurut ketua KPP yang akrab dipanggil H.Djanu kepada Redaksi media ini, Kamis (30/04). Dia mengungkapkan sejumlah data dan informasi atas dugaan tersebut.
“Kami menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyaluran dana PIP yang seharusnya diterima 13 murid MAS Darul Mubtadi’in. Dana bantuan yang sejatinya diterima tiap murid senilai 1,8juta, faktanya diambil oleh pihak Madrasah. Dibagikan dalam bentuk Seragam”ungkap Djanu.
Ditambahkan H.Djanu pihaknya merasa kecewa dengan sikap acuh pihak Madrasah atas persoalan itu.
“Secara persuasif kami coba sampaikan klarifikasi melalui surat formil kepada pihak Madrasah. Namun bukan jawaban yang kami terima, pihak Madrasah malah terkesan mengabaikan dengan melibatkan pihak lain yang tidak ada korelasi dengan persoalan PIP” imbuhnya.
Diakhir perbincangan, H.Djanu menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut sampai adanya kepastian.
“Demi adanya kejelasan dan kepastian hukum, kami akan terus mengawal. Kami sudah sampaikan laporan informasi kepada aparat penegak hukum. Polsek setempat yang pertama kami sampaikan laporannya. Selanjutnya kepada pihak Kejari dan Kemenag kabupaten Garut akan kami dorong menuntaskan persoalan ini” tegas H.Djanu.
***Red
Dugaan Penyalahgunaan Bantuan PIP MAS Darul Mubtadi’in Garut Terus Bergulir KPP : “Siap Kawal Hingga Ada Kepastian”







