Kab Bandung, Idisi Online – Peningkatan kapasitas aparatur desa adalah program pemerintah untuk meningkatkan kemampuan dan wawasan aparatur desa.
Program ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pembangunan di desa.
Peningkatan kapasitas aparatur desa dapat dilakukan melalui: Pelatihan, Bimbingan teknis (bimtek), Program PKAD (Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa).

Manfaat peningkatan kapasitas aparatur desa: Meningkatkan kompetensi aparatur desa, Meningkatkan kualitas pembangunan desa, Memperbaiki tata kelola pemerintahan, Meningkatkan daya saing pemerintahan desa, hal ini dilakukan oleh Pemerintah Desa Patrolsari Kecamatan Arjasari. Kamis (16/01/25) di GOR Desa Patrolsari.
“Bahwa melaksanakan peningkatan kapasitas aparatur desa ini dihadiri oleh Tim Monitoring Kecamatan Arjasari, Perangkat Desa, BPD, LPM, PKK, Puskesos, dan Pemuda.” Ujar Kepala Desa Patrolsari, Agus Supriyadi.
Dalam sambutannya pun Agus Supriyadi menyampaikan bahwa kita harus bisa melaksanakan kegiatan kegiatan yang ada di desa bisa lebih memahami baik fisik dan keuangan, “supaya kita bisa menjadi desa kuat dimulai dari perangkat hebat”, cetus nya.
Hal ini juga dikatakan Ketua BPD Patrolsari, Kenken Kurnia bahwa dalam peningkatan kapasitas aparatur desa bisa lebih baik memahami aturan aturan yang ada supaya dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Pada kesempatan tersebut, Sekertaris Kecamatan Arjasari, Pahala Tuoa menyampaikan, kegiatan ini bertujuan supaya perangakat desa bisa lebih banyak menggali informasi yang ada dalam peningkatan kualitas pelayanan terhadap kepuasan kerja terhadap kemajuan teknologi sekarang ini. Ujarnya.
Rep. Edwin, Bah Eep






