DaerahPemerintahanPendidikan

Bupati Bandung Bagikan Lagi Ribuan Ijazah yang Tertahan di Sekolah Secara Gratis

×

Bupati Bandung Bagikan Lagi Ribuan Ijazah yang Tertahan di Sekolah Secara Gratis

Sebarkan artikel ini

Kab Bandung, Idisi Online – Bupati Bandung Dadang Supriatna kembali membuat terobosan. Kali ini dengan melanjutkan program pembebasan ijazah siswa yang tertahan di sekolah-sekolah swasta, akibat siswa alumninya masih punya tunggakan ke pihak sekolah.

Kali ini program tersebut dinamai ‘Bupati Nyaba ka Sakola’, bekerjasama dengan Forum Silaturahmi Pendiri dan Pengelola Sekolah Swasta Kabupaten Bandung, tanpa harus merogoh dana APBD.

Program Nyaba ka Sakola ini akan dimulai Selasa (30/12/2024) dengan mengunjungi berbagai sekolah yang berada di bawah Yayasan Pembina Pendidikan Karya Pembangunan (YPPKP) Kabupaten Bandung.

Dalam kunjungan ke beberapa sekolah tersebut, Bupati Bandung secara simbolis membagikan ribuan ijazah alumni sekolah YPPKP yang tertahan pihak sekolah secara gratis tanpa dipungut biaya.

“Silahkan kalau ada warga yang masih tertahan ijazahnya di sekolah, lapor ke saya. Saya akan bebaskan, tanpa merepotkan dana dari APBD,” tandas bupati saat Rembug Bedas di Desa/Kecamatan Cikancung, Senin (29/12/24).

Bupati Dadang Supriatna berpesan kepada masyarakat Kecamatan Cikandung jika masih ada lulusan yang ijazahnya masih tertahan di sekolah, untuk segera melapr kepada dirinya atau kepada anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi PKB Linda Herlina.

“Berapa ribu ijazah pun, saya siap bebaskan khusus untuk warga Cikancung. Mumpung saya diberi amanah jadi bupati,” tandasnya.

Sebelumnya pada 1 November 2024, Bupati Dadang Supriatna sudah membagikan 2.700 ijasah kepada para lulusan, di Graha LA, Jalan Sadang, Desa Sukamantri, Kecamatan Paseh. Ditambah lagi 1.100 ijazah yang dibagikan di GOR Seoulina Kecamatan Rancaekek, sehingga total mencapai 3.800 ijazah yang dibagikan di enam kecamatan wilayah timur Kabupaten Bandung.

“Dan besok (Selasa (31/1), saya akan membagikan lagi 4.500 ijazah yang tertahan di sekolah, sehingga total yang dibebaskn mencapai 8.300 ijazah. Silahkan buat siswa yang mau ambil ijazahnya yang tertahan. Besok saya bagikan,” ungkap bupati yang akrab disapa Kang DS ini.

Info Lainnya  Rakor Cabang Disdik Wilayah V dan VI Jabar Bahas dan Evaluasi PPDB 2024

Bupati Kang DS mengaku merasa kasihan terhadap siswa yang ijazahnya masih ditahan pihak sekolah. Tak jarang mereka pun jadi kesulitan mencari pekerjaan karena tidak memiliki ijazah sebagai salah satu syarat melamar pekerjaan.

“Kasihan lah, lagian apa manfaatnya sekolah menumpuk ijazah yang masih punya tunggakan? Memangnya ijazah bakal beranak? Yang kedua, dosa itu. Siapa tahu di masa depan anak yang ditahan ijazahnya bisa jadi presiden, jadi menteri, jadi bupati. Kan tidak tahu,” kata Kang DS.

Redaksi IO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1412

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

20021

20022

20023

20024

20025

20026

20027

20028

20029

20030

20031

20032

20033

20034

20035

30021

30022

30023

30024

30025

30026

30027

30028

30029

30030

30031

30032

30033

30034

30035

80001

80002

80003

80004

80005

80006

80007

80008

80009

80010

80011

80012

80013

80014

80015

80016

80017

80018

80019

80020

80021

80022

80023

80024

80025

80026

80027

80028

80029

80030

80136

80137

80138

80139

80140

80211

80212

80213

80214

80215

80216

80217

80218

80219

80220

9041

9042

9043

9044

9045

80031

80032

80033

80034

80035

80036

80037

80038

80039

80040

80041

80042

80043

80044

80045

80141

80142

80143

80144

80145

80146

80147

80148

80149

80150

80151

80152

80153

80154

80155

30046

30047

30048

30049

30050

30051

30052

30053

30054

30055

30056

30057

30058

30059

30060

80066

80067

80068

80069

80070

80071

80072

80073

80074

80075

80076

80077

80078

80079

80080

80081

80082

80083

80084

80085

80086

80087

80088

80089

80090

80091

80092

80093

80094

80095

30081

30082

30083

30084

30085

30086

30087

30088

30089

30090

80096

80097

80098

80099

80100

80101

80102

80103

80104

80105

80106

80107

80108

80109

80110

80111

80112

80113

80114

80115

80156

80157

80158

80159

80160

80161

80162

80163

80164

80165

80166

80167

80168

80169

80170

80116

80117

80118

80119

80120

80121

80122

80123

80124

80125

80126

80127

80128

80129

80130

80131

80132

80133

80134

80135

80171

80172

80173

80174

80175

80176

80177

80178

80179

80180

80181

80182

80183

80184

80185

80186

80187

80188

80189

80190

80191

80192

80193

80194

80195

80196

80197

80198

80199

80200

80201

80202

80203

80204

80205

80206

80207

80208

80209

80210

news-1412