Organisasi

Regenerasi Muda Terancam! Pemuda Dikesampingkan, Triliunan Anggaran Diduga Tak Tepat Sasaran

×

Regenerasi Muda Terancam! Pemuda Dikesampingkan, Triliunan Anggaran Diduga Tak Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini

Bandung, Idisi Online // Sorotan tajam diarahkan kepada pengelolaan anggaran kepemudaan yang mencapai triliunan rupiah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi dan Kabupaten. Permasalahan ini mencuat setelah kritik dari masyarakat, khususnya generasi muda, yang merasakan kurangnya dampak nyata dari program-program tersebut.

Rudy, Ketua Barisan Kepemudaan Republik Indonesia (BK-RI) DPD Provinsi Jawa Barat, mengecam keras dugaan diskriminasi terhadap regulasi program kepemudaan. Ia menilai bahwa hak pemuda, terutama dalam hal sarana dan prasarana, diabaikan.

Rudi UGT, Ketua DPD BKRI Provinsi Jawa Barat



“Program kepemudaan diduga lebih diarahkan untuk kepentingan kesejahteraan oknum kepala desa dan dinas terkait. Apakah pemerintah selama ini tidak peduli terhadap regenerasi muda?” tegas Rudy.

Rudy menambahkan, regulasi kepemudaan sudah jelas tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, khususnya Pasal 47, yang menegaskan peran masyarakat dalam memfasilitasi, mengawasi, melayani, dan membina pemuda usia 16-30 tahun. Namun, implementasinya masih jauh dari harapan.

Menurutnya, tanpa peran aktif pemuda, cita-cita Indonesia maju sulit tercapai. “Pemuda harus memiliki akses yang memadai untuk berkembang menjadi generasi yang beriman, bertakwa, kreatif, dan kompeten, sesuai amanah undang-undang. Jangan biarkan mereka terjebak dalam kenakalan remaja karena minimnya perhatian terhadap pembangunan karakter dan hukum,” imbuh Rudy.

Kepemudaan Sebagai Pilar Bangsa Rudy menyerukan bahwa pembangunan kepemudaan seharusnya berlandaskan pada asas Ketuhanan, kebangsaan, keadilan, partisipatif, dan kemandirian. Pemuda harus dibekali dengan jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, serta semangat kebangsaan demi mewujudkan Indonesia yang sejahtera dan mandiri.

“Bagaimana Indonesia bisa maju jika pemudanya tidak bergerak? Semangat perubahan harus dimulai dari sekarang,” tuturnya penuh harap.

Masyarakat, tokoh bangsa, dan pemerintah diminta untuk bersama-sama memperbaiki sistem dan memastikan setiap anggaran digunakan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia pemuda Indonesia. Saatnya suara generasi muda didengar dan regenerasi bangsa diselamatkan.

Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, khususnya Pasal 16 dan 17, pemuda memiliki tanggung jawab besar sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan minimnya kepedulian terhadap program-program kepemudaan, yang berdampak pada krisis moral dan sosial di kalangan generasi muda.

“Survei membuktikan bahwa tingkat kepedulian terhadap program kepemudaan berada di angka nol persen. Akibatnya, kita menghadapi berbagai masalah serius seperti kenakalan remaja, pergaulan bebas, putus sekolah, pengangguran, hingga konsumsi narkotika dan miras,” ungkap Rudy.

Peran Pemuda Menurut Undang-Undang
Rudy menjelaskan bahwa peran pemuda sebagai kekuatan moral diwujudkan dengan:

Menumbuhkembangkan aspek etik dan moralitas dalam bertindak. Memperkuat iman, takwa, serta ketahanan mental dan spiritual. Meningkatkan kesadaran hukum.

Selain itu, sebagai kontrol sosial, pemuda harus memperkuat wawasan kebangsaan, membangkitkan kesadaran akan tanggung jawab dan hak sebagai warga negara, serta bersikap kritis terhadap lingkungan dan penegakan hukum.

“Pemuda harus menjadi garda terdepan dalam perubahan, tetapi bagaimana hal ini bisa tercapai jika perhatian terhadap program kepemudaan nyaris tidak ada?” tegas Rudy.

Krisis yang Harus Diatasi Bersama Dampak dari minimnya perhatian terhadap program kepemudaan sangat nyata, di antaranya:

Kenakalan Remaja
Pergaulan Bebas
Putus Sekolah
Anarkis dan Arogansi
Pengangguran
Konsumsi Narkotika dan Miras Kekerasan Seksual

Info Lainnya  Pengurus SMSI Kabupaten Bandung Resmi Dikukuhkan

Hamil di Luar Nikah pada Usia Pendidikan Rudy mengimbau semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, tokoh agama, dan organisasi, untuk bersinergi menciptakan sistem yang mendukung regenerasi muda dalam menghadapi tantangan zaman.

Harapan untuk Masa Depan

Rudy berharap ada upaya nyata dari semua elemen bangsa untuk menjadikan pemuda Indonesia sebagai generasi yang siap menghadapi perubahan zaman. “Kita harus mendukung mereka menjadi generasi yang bermoral, inovatif, dan berdaya saing. Jika kita gagal menjaga pemuda, kita gagal menjaga masa depan bangsa,” paparnya.

Tanggung jawab regenerasi muda bukan hanya milik mereka, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Waktunya bertindak adalah sekarang.

Perlu diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2023 yang mengatur tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan Tahun 2022-2024. Regulasi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pelayanan kepemudaan di daerah, sejalan dengan kebijakan strategis dan pembagian tanggung jawab antar perangkat daerah.

Daftar Isi Ruang Lingkup RAD Pelayanan Kepemudaan Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Pembiayaan Program Dokumen Digital Tersertifikasi Komitmen Jawa Barat untuk Pemuda.

Ruang Lingkup RAD Pelayanan Kepemudaan
Berdasarkan Pasal 2, RAD Pelayanan Kepemudaan mencakup kebijakan, strategi, indikator, program, dan pembagian tugas kepada perangkat daerah yang bertanggung jawab. Dokumen pendukung ini menjadi bagian integral dari Peraturan Gubernur dan diatur sebagai pedoman koordinasi strategis lintas sektor dalam penyelenggaraan pelayanan kepemudaan.

Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan
Sebagaimana diatur dalam Bab III, perangkat daerah yang bertugas di bidang kepemudaan diwajibkan untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi tahunan. Fokus evaluasi meliputi:

Pencapaian indikator dan perkembangan program, Perubahan kebijakan nasional,
Tantangan dan hasil yang telah dicapai,
Faktor lain yang mempengaruhi pelaksanaan RAD.

Info Lainnya  Ikatan Jurnalis Pajajaran (IJP) Peringati Hari Pers Nasional, Ketua Umum Ajak Jurnalis Berbenah  Bahas Tantangan Media

Laporan hasil evaluasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah sebagai bahan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan RAD di masa mendatang.

Pembiayaan Program Pelaksanaan RAD Pelayanan Kepemudaan didukung oleh sumber pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat, serta sumber lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan (Pasal 8).

Dokumen Digital Tersertifikasi
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik dengan sertifikat resmi dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara. Dokumen digital asli dapat diakses melalui QR Code atau tautan resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat di sidebar.jabarprov.go.id.

Komitmen Jawa Barat untuk Pemuda
Peraturan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi generasi muda. Dengan koordinasi lintas sektor yang terencana, diharapkan pemuda di Jawa Barat dapat lebih diberdayakan dalam mendukung pembangunan daerah.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses dokumen ini melalui kanal resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

SUMBER : KETUA OKP BK-RI DPD PROVINSI JAWA BARAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1212

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

12001

12002

12003

12004

12005

12006

12007

12008

12009

12010

20001

20002

20003

20004

20005

20006

20007

20008

20009

20010

30001

30002

30003

30004

30005

30006

30007

30008

30009

30010

10236

10237

10238

10239

10240

11010

11011

11012

11013

11014

11015

11017

11018

11019

12011

12012

12013

12014

12015

12016

12017

12018

12019

12020

20011

20012

20013

20014

20015

20016

20017

20018

20019

20020

30011

30012

30013

30014

30015

30016

30017

30018

30019

30020

11020

11021

11022

11023

11024

11025

11026

11027

11028

11029

11030

11031

11032

11033

11034

12021

12022

12023

12024

12025

12026

12027

12028

12029

12030

12031

12032

12033

12034

12035

20021

20022

20023

20024

20025

20026

20027

20028

20029

20030

20031

20032

20033

20034

20035

30021

30022

30023

30024

30025

30026

30027

30028

30029

30030

30031

30032

30033

30034

30035

9041

9042

9043

9044

9045

10196

10197

10198

10200

10201

10202

10203

10204

10205

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

30036

30037

30038

30039

30040

30041

30042

30043

30044

30045

10191

10192

10193

10194

10195

11045

11046

11047

11048

11049

11050

11051

11052

11053

11054

11055

11056

11057

11058

11059

12036

12037

12038

12039

12040

12041

12042

12043

12044

12045

12046

12047

12048

12049

12050

20036

20037

20038

20039

20040

20041

20042

20043

20044

20045

20046

20047

20048

20049

20050

30046

30047

30048

30049

30050

30051

30052

30053

30054

30055

30056

30057

30058

30059

30060

10176

10177

10178

10179

10180

11060

11061

11062

11063

11064

11065

11066

11067

11068

11069

11070

11071

11072

11073

11074

12051

12052

12053

12054

12055

12056

12057

12058

12059

12060

20051

20052

20053

20054

20055

30061

30062

30063

30064

30065

30066

30067

30068

30069

30070

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

20056

20057

20058

20059

20060

20061

20062

20063

20064

20065

30071

30072

30073

30074

30075

30076

30077

30078

30079

30080

30081

30082

30083

30084

30085

30086

30087

30088

30089

30090

news-1212