BeritaLingkungan

Sekda Jabar, Herman Suryatman Tinjau Dua TPS di Kota Bandung

×

Sekda Jabar, Herman Suryatman Tinjau Dua TPS di Kota Bandung

Sebarkan artikel ini

KOTA BANDUNG, Idisi Online – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke dua Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Bandung.

Herman melakukan monev itu bersama Penjabat Sekda Kota Bandung ke TPS Antapani dan TPS Gedebage, Sabtu (19/10/2024). Itu dilakukan dalam upaya memantau kondisi pengelolaan sampah di Kota Bandung.

“Kota Bandung adalah kontributor terbesar sampah yang dikirim ke TPPAS Sarimukti, satu hari bahkan  170 bahkan hari ini menembus 185 rit dari Kota Bandung,” ungkap Herman.

“Harapan kita, komitmen kita bisa turun ke 140 rit, jadi harus berkurang cukup besar kurang lebih 45 rit. Dan saya yakin bisa,” katanya.

Hasil pemantauan di TPS Antapani, Herman menjelaskan perlu adanya penambahan mesin gibrik untuk mengakomodasi sampah yang datang dari 26 Rukun Warga (RW) ke TPS Antapani.

Ia menjelaskan dari 26 RW hanya 13 RW yang bisa dikelola mesin gibrik sehingga sebesar 4 ton sampah organik bisa dikelola dengan baik.

“Untuk sampah low value, sampah rongsok dan residu dari 4 ton hanya 1 ton saja yang dibuang ke Sarimukti, yaitu sampah residu, tapi dari 13 RW lainnya sama sekali belum terkelola,” ungkapnya.

“Apabila kita tambah mesin gibrik, di sisi yang lain di hulu juga (melaksanakan) zero food waste, maka sampah itu bisa dikelola secara mandiri di TPS Antapani, yang dikirim ke Sarimukti bisa turun satu setengah rit,” jelasnya.

Selain itu, untuk hasil pemantauan TPS Gedebage, Herman mengungkapkan kondisi TPS tersebut jauh dari harapan karena adanya kesalahan dalam pengelolaan sampah.

“Sekda Kota Bandung dan jajarannya akan secepatnya mengambil langkah, satu minggu ke depan tata kelolanya akan diperbaiki sehingga bisa satu pintu. Insyaallah akan membantu pengelolaan sampahnya bisa lebih baik,” ungkapnya.

Info Lainnya  Sinergi Keamanan, Koramil 0412/Klari Kawal Program PATEN Pemkab Karawang Berjalan Kondusif

Herman menjelaskan, Pemkot Bandung telah melakukan langkah kongkret, tetapi kunci utama permasalahan adalah pengelolaan sampah di hulu, yaitu masyarakat Kota Bandung.

“Kepada warga Bandung, mohon untuk respons, mohon untuk bersama Pemkot Bandung sama-sama menyukseskan Zero Food Waste tidak ada sampah makanan dari rumah. Hrapannya mulai dari rumah,” ungkapnya.

Herman menjelaskan, prinsip dasar pengelolaan sampah dari hulu perlu dilakukan pengurangan, pemanfaatan sampah dan daur ulang, itu akan berdampak pada hilir yang akan berkurang beban sampahnya.

Reduce, Reuse, dan Recycle, insyaallah setengahnya akan selesai. Kalau Zero Food Waste ini berhasil, maka sampah yang akan ke Sarimukti akan berkurang setengahnya,” katanya.

“Kami harapkan ini dimulai dari Kota Bandung, sinyal warning untuk warga Kota Bandung,. Hari ini belum ada pengurangan ritase ke Sarimukti dari Kota Bandung,” ungkapnya.

Herman menjelaskan, jika ada pengurangan ritase sampah ke TPPAS Sarimukti dari Kota Bandung, maka itu akan memperpanjang usia pakai Sarimukti hingga tahun 2025.

“Jika tidak, maka akan terjadi ledakan sampah di akhir tahun 2024 dan kami sepakat tidak boleh terjadi ledakan sampah,” katanya.

Tentunya Pemdaprov Jabar beserta Pemkot Bandung telah menyiapkan solusi jangka pendek dan perlu ada pendalaman untuk solusi jangka menengah terkait hal tersebut.

Akan tetapi Herman menjelaskan, solusi kreatif yakni dengan menempatkan sampah sebagai sesuatu yang dapat dimanfaatkan dengan mengelolanya menjadi penghasilan.

“Untuk eksekusinya kita kerja sama antara Pemdaprov Jabar dan Pemkot Bandung. Di hulu itu tanggung jawab Pemkot Bandung, silahkan edukasi masyarakat,” katanya.

“Untuk di TPS kami akan berbagi, paling tidak berapa pun kebutuhannya nanti sebagian dari Pemdaprov Jabar dan sebagian dari Pemkot Bandung,” ungkapnya.

Info Lainnya  Gubernur Jawa Barat, KDM Menutup Sementara Tambang di Parung Panjang Kabupaten Bogor

Redaksi Imul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000526

118000527

118000528

118000529

118000530

118000531

118000532

118000533

118000534

118000535

118000536

118000537

118000538

118000539

118000540

118000541

118000542

118000543

118000544

118000545

118000546

118000547

118000548

118000549

118000550

118000551

118000552

118000553

118000554

118000555

118000556

118000557

118000558

118000559

118000560

118000561

118000562

118000563

118000564

118000565

118000566

118000567

118000568

118000569

118000570

118000571

118000572

118000573

118000574

118000575

118000576

118000577

118000578

118000579

118000580

118000581

118000582

118000583

118000584

118000585

118000586

118000587

118000588

118000589

118000590

118000591

118000592

118000593

118000594

118000595

118000596

118000597

118000598

118000599

118000600

128000591

128000592

128000593

128000594

128000595

128000596

128000597

128000598

128000599

128000600

128000601

128000602

128000603

128000604

128000605

128000606

128000607

128000608

128000609

128000610

128000611

128000612

128000613

128000614

128000615

128000616

128000617

128000618

128000619

128000620

128000621

128000622

128000623

128000624

128000625

128000626

128000627

128000628

128000629

128000630

128000631

128000632

128000633

128000634

128000635

128000636

128000637

128000638

128000639

128000640

128000641

128000642

128000643

128000644

128000645

128000646

128000647

128000648

128000649

128000650

128000651

128000652

128000653

128000654

128000655

128000656

128000657

128000658

128000659

128000660

128000661

128000662

128000663

128000664

128000665

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

208000266

208000267

208000268

208000269

208000270

208000271

208000272

208000273

208000274

208000275

208000276

208000277

208000278

208000279

208000280

208000281

208000282

208000283

208000284

208000285

208000286

208000287

208000288

208000289

208000290

208000291

208000292

208000293

208000294

208000295

208000296

208000297

208000298

208000299

208000300

208000301

208000302

208000303

208000304

208000305

208000306

208000307

208000308

208000309

208000310

208000311

208000312

208000313

208000314

208000315

208000316

208000317

208000318

208000319

208000320

208000321

208000322

208000323

208000324

208000325

208000326

208000327

208000328

208000329

208000330

208000331

208000332

208000333

208000334

208000335

208000336

208000337

208000338

208000339

208000340

news-1701