Pemdaprov Jabar bersama Pemda Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi, sebagai pengguna TPPAS Sarimukti membuat komitmen bersama untuk melakukan aksi nyata pengurangan, pemilahan, dan pemanfaatan sampah pada Kamis (3/10) kemarin.
Isi dari komitmen tersebut antara lain pengurangan jumlah sampah sejak dari sumbernya, mendorong semakin masifnya rumah tangga yang melakukan pemilahan.
Kemudian mendorong jumlah RW yang berkolaborasi dengan bank sampah, serta mendorong berbagai jenis metode pengurangan sampah organik seperti penggunaan magot dan komposting.
“Para bupati dan wali kota juga berkomitmen untuk menggerakkan para camat, lurah dan kades-nya masing-masing untuk melakukan diseminasi dan aksi program _zero food waste_ di tingkat keluarga mulai tanggal 7 November 2024, serta melaporkan hasilnya secara rutin. Begitu pula di perkantoran akan dieksekusi langsung program zero food waste,” tutur Herman.
Di sisi lain, Pemdaprov Jabar dituntut pula dapat melakukan perbaikan manajemen, validasi data sampah, _monitoring_ terintegrasi dan melakukan perbaikan manajemen di TPPAS Sarimukti.
“Sehingga bisa memperpanjang usia layanannya hingga terealisasi peningkatan kapasitas volume TPPAS,” katanya.
Karena itu Herman meminta upaya besar perbaikan penanganan sampah di Bandung Raya ini dengan usaha bersama dari tingkat warga, RT, RW, rumah makan, pertokoan, perkantoran, pasar, pusat perbelanjaan, industri, dan sektor lainnya.
Selain itu juga dengan komitmen dan konsistensi di tingkat kelurahan, desa, kecamatan, kabupaten kota maupun provinsi.
Ia menegaskan pula, semua pemda di kawasan Bandung Raya siap mengurangi volume pengiriman sampah ke Sarimukti.
“Kota Bandung dari 170 rit per hari menjadi 140 rit per hari. Kabupaten Bandung dari 70 rit menjadi 40 rit. Kota Cimahi dari 37 rit menjadi 17 rit dan Kabupaten Bandung Barat dari 20 rit menjadi 17 rit,” ungkap Herman.
“Mari kita kerjakan bersama-sama, kurangi, pilah, dan manfaatkan,” pungkasnya.
Redaksi Iwan Mulyana, Sumber Humas Jabar












