Untuk membaca, gulir ke bawah!
DaerahPemerintah

Kang DS Bakal Menyiapkan Anggaran Pinjaman Dana Bergulir Tanpa Bunga dan Jaminan Rp 100 Miliar

×

Kang DS Bakal Menyiapkan Anggaran Pinjaman Dana Bergulir Tanpa Bunga dan Jaminan Rp 100 Miliar

Sebarkan artikel ini

KAB. BANDUNG, Idisi Online,- Sejumlah warga menyampaikan aspirasi dan harapannya kepada Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna pada pelaksanaan Rembug Bedas di Desa Sukamanah Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung, Rabu (4/9/2024). Sebelumnya, Bupati Bandung melaksanakan Rembug Bedas di Desa Wanasuka dan Banjarsari Kecamatan Pangalengan.

Aspirasi warga itu langsung direspon oleh Bupati Bandung dengan memberikan solusi atas aspirasi yang disampaikan masyarakat yang hadir dalam Rembug Bedas. Pada pelaksanaan Rembug Bedas itu, warga menyampaikan aspirasinya, Bupati Bandung langsung memberikan solusi.



Rembug Bedas itu dihadiri aparatur pemerintah desa, BPD, LPM, para ketua RT, RW, kader PKK, Posyandu, Pos KB, karang taruna, Bunda Literasi, guru ngaji, para petani, tokoh masyarakat, pengusaha, dan pihak lainnya.

Bupati Bandung Dadang Supriatna didampingi Bunda Bedas Hj. Emma Dety Dadang Supriatna, Asisten Administrasi Umum Kabupaten Bandung Nina Setiana, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bandung Ruli Hadiana, Kepala Dinas Pemberdayaan  Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung Tata Irawan dan sejumlah perwakilan dari para Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten. Bandung.

Bupati Bandung mengaku merasa senang dan bahagia bisa silaturahmi dengan berbagai unsur di Desa Sukamanah tersebut. “Rembug Bedas ini dalam rangka ngarakeutkeun silaturahmi, ngaguar aspirasi jeung mereka  solusi,” katanya.

Dadang Supriatna mengatakan pelaksanaan Rembug Bedas ini untuk memastikan program-program apakah sampai atau tidak kepada masyarakat. Ia menyebutkan, Desa Sukamanah menerima dana bagi hasil dari bonus produksi panas bumi sekitar Rp 490 juta.

“Dana bagi hasil itu di antaranya bisa digunakan untuk pengelolaan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH),” kata Bupati Bedas, untuk merespon aspirasi warga terkait pemanfaatan dana bagi hasil di antaranya untuk LMDH.

Bupati menyebutkan, anggaran yang masuk ke desa di Kabupaten Bandung dari 280 miliar naik menjadi Rp 450 miliar, selama tiga tahun kepemimpinannya.

“Jumlah total anggaran yang masuk ke desa itu sekitar Rp 850 miliar. Belum lagi kelurahan hampir Rp 30 miliar, dan ditambah dana bantuan BKK (Bantuan Keuangan Khusus) kurang lebih Rp 480 miliar, ada kenaikan sekitar Rp 200 miliar dalam waktu 3,4 tahun,” katanya.

Ia berharap program-program tersebut bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Bandung, khususnya warga Kecamatan Pangalengan.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, mengatakan, bahwa pembangunan jalan dari sekitar pintu Desa Sukamanah sampai Bunderan Pangalengan, tahun ini insya Allah rampung dalam pembangunnya. Begitu juga dengan pembangunan jalan di Desa Margaluyu, sekitar 7 km akan menjadi perhatian pemerintah.

Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung ini menyebutkan, jika terpilih lagi menjadi Bupati Bandung dalam lima tahun kedepan, pembangunan jalan se-Kecamatan Pangalengan bisa tuntas.

Lebih lanjut Kang DS, mengatakan bahwa lembaga masyarakat desa hutan harus dipertahankan, menyusul adanya aspirasi dari warga setempat.

“Sebab tidak akan ada panas bumi, kalau tidak ada tanaman. Tidak akan ada air, kalau tidak ada tanaman,” kata orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini.

Ia menyebutkan d Kabupaten Bandung ada petani pemilik, petani penggarap dan petani buruh tani. “Petani pemilik, memiliki lahan. Petani penggarap, memiliki lahan hasil sewa, petani buruh tani,” katanya.

Kang DS mengatakan, para petani di Kabupaten Bandung sudah diberikan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, pada tahun 2023 petani di Kabupaten Bandung sudah diberikan hibah sebesar Rp 25 miliar, tahun 2024 sebesar Rp 19 miliar dan tahun depan Rp 50 miliar.

Bupati Bedas ini menginstruksikan kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk memberikan bantuan 5000 pohon kepada masyarakat pengelola lembaga masyarakat desa hutan.

“Minimal untuk menanam pohon pada lahan seluas 5 hektare dari 45 hektare, dengan kebutuhan 700 pohon per hektare. Anggarannya sudah ada,” kata Kang DS, untuk memberikan solusi penanaman pohon kepada masyarakat desa hutan.

Masyarakat yang mengharapkan adanya lapangan olahraga dan kegiatan lainnya, kata dia, pemerintah Kecamatan Pangalengan untuk membuat surat usulan ke Pemkab Bandung. Atas dasar surat usulan itu, Bupati Bandung akan memohon bantuan penyediaan lahan seluas 5 hektare untuk lapangan olahraga ke PT. Perkebunan Nusantara.

“Itu solusinya, lapangan ini nantinya untuk masyarakat di 13 desa se-Kecamatan Pangalengan,” katanya.

Kang DS kembali menegaskan, program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan, untuk memberantas bank emok.

“Sebab, bank emok merusak karakter. Salah satu penyebab perceraian di Kabupaten Bandung, di antaranya pinjaman bank emok. Tahun 2021 mencapai 7000 pasangan yang bercerai, 70 persen gara-gara faktor ekonomi, dan sekitar 30 persen gara-gara bank emok,” ucapnya.

Menurutnya, program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan itu sudah dikucurkan sebesar Rp 70 miliar.

“Insya Allah tahun 2025 akan ditambah lagi Rp 30 miliar, sehingga totalnya Rp 100 miliar,” tuturnya.

Pinjaman awal Rp 2 juta, katanya, jika lancar akan dinaikan Rp 5 juta dan bisa sampai Rp 10 juta. Setelah sukses, masyarakat bisa menggunakan program kredit usaha rakyat (KUR) dengan pinjaman capai Rp 500 juta dengan bunga 4 persen.

“Bisa perorangan atau kelompok, apakah mau petani atau pengusaha, silahkan. Kelompok wanita tani bisa memanfaatkan program tersebut,” katanya.

Ia pun berharap masyarakat Kabupaten Bandung sejahtera, dan tidak ada yang tidak makan. Bupati berharap aparatur desa untuk menyediakan stok bahan pangan beras di desa, minimal satu kwintal.

“Untuk itu, Pemkab Bandung memberikan bantuan 26,4 ton beras untuk masyarakat Desa Sukamanah,” katanya.

Kang DS pun berharap semua kader PKK, Posyandu, Pos KB dan Pos Sub KB se-Kabupaten Bandung pada tahun 2025, insya Allah akan diberikan insentif.

Kang DS mengatakan di Kecamatan Pangalengan membutuhkan tempat untuk pagelaran seni budaya, lapang olahraga dan tempat UMKM. Sehingga para wisatawan yang datang ke Pangalengan bisa diam di suatu tempat.

“Membutuhkan lahannya sekitar 5 hektare. Pasar ada, tempat olahraga ada, tempat pagelaran seni budaya ada, dan rest area juga ada,” katanya.

Menurutnya, sebelum ada guru ngaji datang ke sekolah, para siswa TK, SD dan SMP, yang bisa mengaji atau membaca Al-Quran hanya 15 persen.

“Saya prihatin. Maka dengan adanya guru ngaji datang ke sekolah, sekarang berdasarkan survei anak sekolah itu sudah mencapai 80 persen bisa baca Al-Qur’an,” katanya sembari mengajak untuk menghormati guru, guru ngaji maupun ustadz/ustadzah atau ulama.

Lebih lanjut ia mengatakan guru ngaji mendapatkan insentif itu melalui Dinas Pendidikan dan BAZNAS. Bagi yang belum terakomodir untuk didaftarkan ke BAZNAS, supaya bisa mendapatkan insentif.

Tak hanya itu, kata dia, selama kepemimpinannya sekitar 9000 guru honorer di Kabupaten Bandung sudah menjadi tenaga P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

“ASN itu PNS dan P3K, memiliki hak dan kewajiban yang sama. P3K bisa diangkat jadi kepala dinas asal kompetensinya mumpuni,” ujarnya.

Selama 3,4 tahun, Bupati kembali menginformasikan APBD Kabupaten Bandung mengalami kenaikan dari semula Rp 4,6 triliun naik jadi Rp 7,4 triliun. Begitu juga PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari Rp 960 miliar naik jadi Rp 1,4 triliun.

Kemudian Pemkab Bandung sudah menerima 375 Penghargaan. Ia mengatakan dengan menyisakan waktu 2,5 bulan lagi, yaitu akan dilaksanakan Pilkada Serentak Nasional 27 November 2024. Di Kabupaten Bandung memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, dan memilih kembali Bupati dan Wakil Bupati Bandung.

Kang DS mengajak masyarakat untuk mensukseskan Pilkada 2024 itu. “Jangan sampai golput dan datang ke TPS masing-masing untuk memilih pemimpin. Karena memilih pemimpin penting. Simkuring siap melanjutkan kepemimpinan mendatang periode tahun 2024-2029,” katanya.**

Info Lainnya  Walikota Bandung Ajak Pengusaha Kembang Kembalikan Marwah Kota Bandung sebagai Kota Kembang

Rep. Leni Herliani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

news-1701