Untuk membaca, gulir ke bawah!
DaerahNasionalPangan

Bupati Bandung Ucapkan Selamat Datang Kepada Wamen Pertanian pada Giat GPTPN IX/2024

×

Bupati Bandung Ucapkan Selamat Datang Kepada Wamen Pertanian pada Giat GPTPN IX/2024

Sebarkan artikel ini

KAB. BANDUNG, Idisi Online,- Kabupaten Bandung jadi tuan rumah dalam pelaksanaan “Gebyar Perbenihan Tanaman Pangan Nasional/GPTPN IX Tahun 2024” yang dilaksanakan mulai 27-30 Juli 2024.

Kegiatan tersebut untuk mewujudkan  kemandirian benih tanaman pangan untuk kedaulatan pangan menuju Indonesia Emas 2045.

GPTPN IX tahun 2024 itu, di antaranya menyuguhkan gelar teknologi benih, tanaman pangan, sarasehan perbenihan, pameran produk pertanian, klinik konsultasi perbenihan, job fair industri benih, Bandung Bedas Coffee Festival dan donor darah, serta aneka perlombaan.



Gebyar Perbenihan Tanaman Pangan Nasional IX tahun 2024 itu dilaksanakan di kawasan  Gedong Budaya Soreang, kawasan PLUT, Taman Lembayung Senja dan Dome Bale Rame Soreang Kabupaten Bandung.

Kegiatan tingkat nasional itu langsung dibuka Wakil Menteri (Wamen) Pertanian Sudaryono mewakili Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, beserta Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Suwandi, Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Mohammad Fadjar dan Bupati Bandung Dadang Supriatna di Gedong Budaya Soreang, Sabtu (27/7/2924).

Pembukaan GPTPN IX/2024 itu ditandai dengan pemukulan terhadap lesung (lisung) dan diikuti membunyikan alat musik tradisional  angklung secara serentak yang dimainkan oleh para konstituen atau berbagai pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Hadir pula para wali kota dan bupati se-Jawa Barat, Forkopimda Provinsi Jawa Barat, Forkopimda Kabupaten Bandung dan pihak lainnya. Kegiatan tersebut dikemas atas kerjasama antara Kementerian Pertanian RI beserta Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bandung.

Kegiatan GPTPN IX/2024 yang diikuti oleh berbagai perwakilan dari sejumlah provinsi di Indonesia itu, sebelumnya Wamen Pertanian Sudaryono didampingi jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bandung melaksanakan panen padi dan jagung di kawasan PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu), Koperasi dan UMKM Kabupaten Bandung, Soreang.

Di kawasan demplot padi atau di kawasan PLUT itu terdapat 104 varietas tanaman padi dengan berbagai keunggulan masing-masing. Ada juga varietas jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, ubi kayu, ubi jalar, talas dan varietas lainnya yang menjadi tanaman lokal khas Jawa Barat.

Di Indonesia, Jawa Barat adalah  produksi juara dua produsen beras  terbesar nasional. Di Kabupaten Bandung juga sebagai pusat produksi beras dan kuliner.

Bupati Bandung Dadang Supriatna sebagai tuan rumah langsung mengucapkan selamat datang kepada Wamen Pertanian Sudaryono beserta jajaran Kementerian Pertanian dan Forkopimda Provinsi Jawa Barat. Selain itu selamat datang kepada para tamu undangan maupun para pejabat dari sejumlah provinsi di Indonesia yang ikut serta dalam penyelenggaraan GPTPN IX/2024 yang dilaksanakan di Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung mengungkapkan kepada Wamen Pertanian Sudaryono  bahwa Kabupaten Bandung dengan luas 174.000 hektare dengan penduduk 3,7 juta jiwa, 1.000.222 kepala rumah tangga dan 87.000 petani.

“Kami sudah melakukan inovasi dan langkah-langkah bagaimana untuk bisa menjaga ketahanan pangan di Indonesia, terutama di Jawa Barat dan khususnya di Kabupaten Bandung,” tutur Dadang Supriatna.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bandung sudah melaksanakan kebijakan-kebijakan. “Kebijakan pertama untuk lahan sawah abadi, kami sudah bebaskan tidak perlu bayar pajak setiap tahunnya,” tutur Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna ini.

“Kalau ini bisa dilakukan oleh Pak Wamen Pertanian seluruh Indonesia, saya kira para petani padi ini akan lebih semangat. Karena tentunya setiap tahun bayar pajak, tetapi penghasilan produksinya tidak maksimal. Itulah kebijakan yang diberikan, sehingga setiap desa kami sudah membuat Perdes (Peraturan Desa),” imbuhnya.

Kang DS menegaskan, dengan adanya Perdes itu, boleh lahan pertanian padi itu diperjualbelikan. “Tapi tidak diperbolehkan untuk bangunan perumahan ataupun industri,” tutur Bupati Bedas.

Kemudian, kata Kang DS, Pemerintah Kabupaten Bandung pada tahun 2021 atau pasca pandemi Covid-19, pada tahun 2022 sudah memberikan kebijakan juga berupa insurance.

“Bagi lahan padinya gagal panen, dikasih Rp 6 juta per hektare. Sapi mati Rp 10 juta per ekor,” katanya.

Selanjutnya, dikatakan orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini, pada 2023 para petani diberikan hibah sebesar 25 miliar. Tahun 2024 sebesar Rp 19 miliar.

“Seluruh para petani (87.000 orang) diberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan. Ini bukti komitmen kami yang mana petani ini pahlawan pangan yang tentunya saat ini perlu ditingkatkan perhatiannya,” ujarnya.

Kang DS juga mengucapkan terima kasih kepada Pangdam III/Siliwangi melalui Dandim 0624/Kabupaten Bandung, karena telah menjalin kerjasama program Babinsa Sagala Bisa.

“Babinsa ikut berperan. Kami bersama Pak Dandim sudah melakukan peningkatan dari lahan-lahan tidur  diaktifkan kembali, sehingga dimulai dari 15,4 hektare. Insya Allah 200 hektarnya akan dimulai bulan depan di Kabupaten Bandung,” jelasnya.

Bupati Bandung juga turut memberikan bantuan alat mesin pertanian, di  antaranya untuk pengolahan dan pengaturan air untuk tanaman pangan tersebut.

Ia pun mengungkapkan Menteri Pertanian pada dua bulan lalu ke Kabupaten Bandung, meminta untuk demplot 5000 hektare untuk lahan pertanian padi.

“Insya Allah Pak Wamen, kami sudah siap lahan untuk penanaman padi sebagai demplot yang ada di Kabupaten Bandung. Pak Pangdam siap memberikan bantuan untuk mesin pengolahan/pengaturan air, terima kasih,” ungkapnya.

Kang DS juga berharap kepada Wamen dalam sektor pertanian ada suatu peningkatan kebijakan karena PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) ini sangat erat dengan kebutuhan para petani.

“Penyuluh lapangan sangat dibutuhkan.  Kami sudah mengusulkan ke MenPAN-RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia) dalam rangka untuk ketersediaan SDM (Sumber Daya Manusia),” ujarnya.

Karena kedepan tahun 2045, katanya, pihaknya bersepakat ada lima hal yang harus dipersiapkan, di antaranya pertama  peningkatan sumber daya manusia yang profesional dan paham digitalisasi. Kedua, big data, ketiga riset and development, keempat institusi yang kuat dan kelima pengelolaan keuangan yang baik.

“Tentu hal ini harapan kita semua. Kabupaten Bandung siap untuk bersama-sama dengan Menteri Pertanian dalam rangka swasembada pangan di negara kita,” katanya.

Kang DS juga berharap kepada Wamen Pertanian, kebijakan subsidi untuk pupuk tolong disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan masing-masing.

“Jangan disamaratakan se-Indonesia,” ujarnya.

Info Lainnya  Bupati Bandung Targetkan Puluhan Ribu Ijazah Sekolah yang Tertahan Beres Tahun 2025

Red. Iwan Hermawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

news-1701