Desa & KelurahanPemerintahan

Bertambahnya Masa Jabatan Kepala Desa, Kang DS: Meningkatkan Kinerja untuk Kemakmuran Masyarakat

×

Bertambahnya Masa Jabatan Kepala Desa, Kang DS: Meningkatkan Kinerja untuk Kemakmuran Masyarakat

Sebarkan artikel ini

KAB. BANDUNG, Idisi Online,- Sebanyak 270 kepala desa se-Kabupaten Bandung resmi menjabat  delapan tahun, sesuai amanat Undang-Undang No 3 tahun 2024 tentang Desa.

Atas dasar itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung Tata Irawan secara seremonial melaksanakan penyampaian petikan surat keputusan Bupati Bandung tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa.

Penyampaian petikan surat keputusan itu dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Soreang Kabupaten Bandung pada Selasa (2/7/2024) lalu.

Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung serta 270 kepala desa maupun penjabat kepala desa hadir pada kesempatan itu.

Pada sambutannya, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan berlakukannya Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Desa, dapat  dianggap sebagai upaya untuk mendukung desentralisasi dalam rangka mendorong pengambilan keputusan, dan mengakui beragam bentuk tata kelola pemerintahan di tingkat desa.

“Undang-Undang Desa tidak hanya memperjelas status desa dalam struktur tata kelola pemerintahan di Indonesia, tetapi juga mengesahkan pengambilan keputusan secara partisipatif oleh masyarakat untuk menentukan prioritas pembangunan desa,” jelas Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna di hadapan para kepala desa.

Dikatakan Kang DS, Undang-Undang Desa juga mengakui keberagaman desa dan adat di seluruh Nusantara, serta menekankan upaya pengurangan kemiskinan melalui pembangunan desa.

“Pembangunan desa harus dilaksanakan dengan memperhatikan kesetaraan gender dan pengambilan keputusan yang demokratis,” ujar orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini.

Ia menegaskan bahwa desa juga menjadi salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan otonomi daerah.

“Keberhasilan penyelenggaraan otonomi daerah di Kabupaten Bandung sangat ditentukan pula oleh keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan desa,” katanya.

Berkenaan dengan hal tersebut, imbuh Bupati Bedas, jabatan kepala desa merupakan jabatan yang penting dan strategis dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi desa.

Oleh karena itu, Kang DS yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung ini, menekankan agar seluruh kepala desa senantiasa membangun inovasi sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat.

“Agar tugas pengabdian tersebut dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan harapan masyarakat,” harapnya.

Info Lainnya  Pj. Wali Kota Bandung Resmikan Operasional TPST Motah Bakul Agamis dan Pengiriman Perdana RDF Ke PT. Indocement

Lebih lanjut Kang DS mengatakan bahwa petikan keputusan Bupati Bandung tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, yang mengacu kepada Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

“Terdapat sejumlah muatan atau substansi baru yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah setelah terbitnya regulasi tersebut. Di antaranya perpanjangan masa jabatan kepala desa secara normatif. Jabatan kepala desa sebelumya adalah 6 tahun dengan masa jabatan selama 3 periode,” jelasnya.

Akan tetapi, imbuhnya, setelah berlakukannya regulasi tersebut masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun dan hanya diperbolehkan menjabat selama 2 periode.

“Dengan bertambahnya masa jabatan kepala desa, saya berharap para kepala desa dapat meningkatkan kinerjanya agar lebih profesional, memberikan dedikasi dan loyalitas yang sepenuhnya bagi kemakmuran masyarakat dan kemajuan desa, tanpa memandang aspek apapun serta memberikan pelayanan prima yang baik bagi masyarakat,” tuturnya. 

Kang DS menjelaskan inflasi Kabupaten Bandung sampai dengan Juni 2024 (semester) 1 secara kumulatif year to date sebesar 0,97 persen.

“Sedangkan jika kita lihat secara year on year pada Juni lalu tingkat inflasi Kabupaten Bandung sebesar 2,24 persen. Jika asumsi inflasi tahun 2024 sebesar 2,5 persen, ini berarti bahwa kita optimis target tersebut bisa tercapai sampai akhir tahun 2024,” tuturnya.

Kang DS menjelaskan bahwa pengendalian inflasi tersebut tidak terlepas dari identifikasi strategi 4 K, yaitu keterjangkauan harga melalui gerakan pangan murah, operasi pasar murah dan bazar produk perikanan dan kelautan.

“Ketersediaan pasokan melalui fasilitas bibit komoditas rentang inflasi, persiapan stok pangan, hibah uang sarana dan prasarana produksi pertanian,” katanya.

Disebutkannya, kelancaran distribusi meliputi pengembangan usaha pangan masyarakat dan survei perhitungan arus lalulintas dengan pemilihan angkutan. Komunikasi efektif meliputi rapat TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah), informasi harian mengenai harga 11 bahan pangan dan bekerjasama dengan pemuka agama untuk mengimbau masyarakat agar tidak berlebihan dalam berbelanja barang ataupun jasa.

Kang DS menjelaskan terdapat tujuh program unggulan Kabupaten Bandung yang berdampak terhadap penanganan inflasi secara tidak langsung.

“Pertama insentif guru ngaji berikut BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Kedua, pinjaman modal bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan. Ketiga pemberian asuransi dan atau subsidi kepada petani. Keempat, insentif Linmas berikut BPJS Ketenagakerjaan. Kelima, peningkatan siltap/insentif Pemdes dan BPD berikut BPJS Ketenagakerjaan. Keenam, Beasiswa Ti Bupati (Besti), dan ketujuh insentif dan BPJS Ketenagakerjaan ustadz dan ustadzah, takmir dan marbot.

“Saya juga mengajak para kepala desa agar menguatkan sinergi dan berperan aktif mendukung program pembangunan khususnya dalam pengendalian laju inflasi, karena pada hakikatnya kestabilan inflasi merupakan prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan, yang akhirnya akan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Info Lainnya  Pemkab Bandung Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Pacet, Camat: Upaya Tekan Inflasi

Redaksi IO***

Rep. Agus

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

content-ciaa-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

118000326

118000327

118000328

118000329

118000330

128000316

128000317

128000318

128000319

128000320

128000321

128000322

128000323

128000324

128000325

138000296

138000297

138000298

138000299

138000300

148000336

148000337

148000338

148000339

148000340

148000341

148000342

148000343

148000344

148000345

158000201

158000202

158000203

158000204

158000205

158000206

158000207

158000208

158000209

158000210

158000211

158000212

158000213

158000214

158000215

158000216

158000217

158000218

158000219

158000220

168000286

168000288

168000291

168000292

168000293

168000294

168000295

168000296

168000297

168000298

168000299

168000300

168000301

168000302

168000303

168000304

168000305

168000306

168000307

168000308

168000309

168000310

168000311

168000312

168000313

168000314

168000315

178000376

178000377

178000378

178000379

178000380

178000381

178000382

178000383

178000384

178000385

178000386

178000387

178000388

178000389

178000390

178000391

178000392

178000393

178000394

178000395

188000376

188000377

188000378

188000379

188000380

188000381

188000382

188000383

188000384

188000385

188000386

188000387

188000388

188000389

188000390

188000391

188000392

188000393

188000394

188000395

188000396

188000397

188000398

188000399

188000400

188000401

188000402

188000403

188000404

188000405

198000275

198000276

198000277

198000278

198000279

198000280

198000281

198000282

198000283

198000284

198000285

198000286

198000287

198000288

198000289

198000290

198000291

198000292

198000293

198000294

198000295

198000296

198000297

198000298

198000299

198000300

198000301

198000302

198000303

198000304

208000086

208000087

208000088

208000089

208000090

208000091

208000092

208000093

208000094

208000095

208000096

208000097

208000098

208000099

208000100

208000101

208000102

208000103

208000104

208000105

208000106

208000107

208000108

208000109

208000110

208000111

208000112

208000113

208000114

208000115

208000116

208000117

208000118

208000119

208000120

208000121

208000122

208000123

208000124

208000125

218000201

218000202

218000203

218000204

218000205

218000206

218000207

218000208

218000209

218000210

218000211

218000212

218000213

218000214

218000215

218000216

218000217

218000218

218000219

218000220

228000151

228000152

228000153

228000154

228000155

228000156

228000157

228000158

228000159

228000160

228000161

228000162

228000163

228000164

228000165

228000166

228000167

228000168

228000169

228000170

228000171

228000172

228000173

228000174

228000175

228000176

228000177

228000178

228000179

228000180

228000181

228000182

228000183

228000184

228000185

228000186

228000187

228000188

228000189

228000190

238000271

238000272

238000273

238000274

238000275

238000276

238000277

238000278

238000279

238000280

238000281

238000282

238000283

238000284

238000285

238000286

238000287

238000288

238000289

238000290

238000291

238000292

238000293

238000294

238000295

238000296

238000297

238000298

238000299

238000300

238000301

238000302

238000303

238000304

238000305

238000306

238000307

238000308

238000309

238000310

content-ciaa-1701