Nasional

PAPDI Anjurkan Masyarakat Segera Lakukan Vaksinasi Covid-19 Sebelum Mudik

×

PAPDI Anjurkan Masyarakat Segera Lakukan Vaksinasi Covid-19 Sebelum Mudik

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Idisinews.com – INDONESIA, 7 Maret 2024. Pada bulan Maret 2020, COVID 19  ditetapkan sebagai pandemi global oleh WHO setelah kasus pertama ditemukan pada Desember 2019 di Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok. Bulan Maret tahun ini menandakan sudah genap 4 tahun dunia ini melawan COVID-19. COVID-19 sendiri telah menyebabkan lebih dari 6 juta kematian di dunia. Meskipun secara global kasus COVID-19 baru dan kematian serta perawatan akibat COVID-19 mengalami penurunan dibanding beberapa tahun lalu, namun trend kasus baru dan kematian akibat COVID-19 saat ini masih sulit diprediksi.

Berdasarkan data dari kementerian kesehatan RI, tren kasus baru mulai meningkat sejak akhir Desember 2023 lalu. Saat ini peningkatan kasus  COVID-19 disebabkan oleh varian EG.5 dan JN.1 yang merupakan turunan dari varian omicron. Hal ini menandakan bahwa COVID-19 masih ada di sekitar kita. Berbagai upaya penanggulangan perlu dilakukan, selain pengobatan, saat ini pencegahan COVID-19 melalui vaksinasi menjadi suatu aspek penting. Vaksin COVID-19 telah dilakukan pertama kali di Indonesia sejak Januari 2021 silam. 

1. DR Dr Sally Aman Nasution, SpPD, KKV, FINASIM, FACP – Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PB PAPDI)
2. Prof DR Dr Samsuridjal Djauzi, SpPD-KAI, FINASIM (Penasihat Satgas Imunisasi PAPDI)
3. DR Dr Sukamto Koesnoe, SpPD-KAI, FINASIM – Ketua satgas Imunisasi Dewasa PAPDI
4. dr. Suzy Maria, SpPD, K-AI

Berdasarkan rekomendasi dari WHO, hingga saat ini vaksinasi COVID-19 masih tetap diperlukan oleh masyarakat. Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) dalam hal ini Satgas Imunisasi Dewasa telah mengeluarkan rekomendasi vaksinasi COVID-19 terbaru bagi orang dewasa. Rekomendasi ini dibuat sebagai acuan masyarakat dalam memperoleh vaksinasi COVID-19 serta sebagai upaya meningkatkan cakupan vaksinasi COVID di Indonesia. Rekomendasi ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat secara luas agar tetap waspada tehadap penularan COVID19 serta pencegahannya dalam hal vaksinasi. 

Dikatakan oleh Prof. DR Dr Samsuridjal Djauzi Sp.PD K-AI, Penasihat Satgas Imunisasi PAPDI, “Terdapat beberapa bukti yang menunjukkan bahwa COVID-19 dapat memicu reaksi autoimun pada beberapa individu seperti sindrom kelelahan kronis, arthritis reaktif, dan gangguan neurologis autoimun. Selain itu, terdapat kasus yang melaporkan adanya peningkatan kadar antibodi yang menyerang jaringan tubuh sendiri setelah terinfeksi COVID-19. Hal ini menunjukkan bahwa virus tersebut dapat memicu respon autoimun pada beberapa individu. Vaksinasi terbukti efektif dalam mencegah penularan dan beratnya penyakit akibat COVID-19 serta komplikasinya termasuk kematian.”

Info Lainnya  Presiden RI Ke 8 Jenderal Prabowo Subianto Memiliki Garis Silsilah Ke Sultan Agung Raja Mataram

Ketua Umum PB PAPDI DR Dr Sally A. Nasution, Sp.PD K-KV, mengimbau agar masyarakat sebaiknya melakukan vaksinasi Covid-19 mulai dari sekarang atau 28 hari sebelum mudik dan lebaran, supaya perayaan hari raya Idul Fitri dapat lebih aman dan nyaman tanpa penularan Covid-19. “Kita perlu saling menjaga satu sama lain melalui protokol kesehatan, terutama karena saat ini sudah banyak prokes yang longgar, maka perlu menjaga dengan vaksinasi.”

Ketua Satgas Imunisasi PAPDI, DR Dr Sukamto Koesnoe Sp.PD K-AI menjelaskan sejumlah hal mengapa vaksin untuk orang dewasa sangat penting. “Vaksin adalah cara terbaik untuk melindungi diri dan keluarga dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I). Vaksinasi sering difokuskan pada bayi dan balita, padahal banyak orang dewasa mungkin tidak lagi terproteksi atau tidak terimunisasi lengkap oleh vaksin yang diterima pada masa kanak-kanak.  Selain itu, masyarakat jarang mendengar tentang penyakit lain yang dapat dicegah dengan vaksin yang menyerang orang dewasa semisal polio, cacar, campak, dll. Padahal ada kemungkinan penyakit lain dimana orang dewasa berisiko karena faktor umur, pekerjaan, gaya hidup, kondisi kesehatan, dan atau bepergian.”

Dikatakan oleh Dr Sukamto, kelompok masyarakat yang direkomendasikan untuk menerima vaksinasi COVID 19 berdasarkan rekomendasi PAPDI 2023 tentang vaksinasi COVID-19 adalah orang dewasa usia 18-59 tahun, lansia  diatas usia 59 tahun, orang dewasa dengan indikasi medis/komorbid seperti penyakit jantung, penyakit hati kronis, penyakit ginjal (gagal ginjal, hemodialisis, penyakit ginjal stadium akhir), penderita diabetes melitus tipe 2, infeksi HIV, kondisi imunokompromais sedang-berat, wanita hamil dan juga petugas kesehatan. 

PAPDI mengingatkan bahwa komplikasi yang dapat terjadi pada penderita COVID-19 antara lain:

1. Pneumonia: Infeksi paru-paru yang dapat menyebabkan kesulitan bernapas, batuk berdahak, dan nyeri dada.

Info Lainnya  Irjen TNI Hadiri Peringatan Hari Konstitusi MPR di Kompleks Parlemen Jakarta Pusat

2. Sindrom Pernapasan Akut Berat (ARDS): Kondisi paru-paru yang terjadi akibat peradangan yang parah, menyebabkan kesulitan bernapas dan kekurangan oksigen yang serius.

3. Sepsis: Reaksi tubuh yang berlebihan terhadap infeksi, dapat menyebabkan peradangan yang merusak organ-organ tubuh.

4. Gagal ginjal: Infeksi virus COVID-19 dapat menyebabkan kerusakan pada ginjal dan menyebabkan gagal ginjal.

5. Gangguan kardiovaskular: COVID-19 dapat menyebabkan peradangan pada jantung dan pembuluh darah, yang dapat meningkatkan risiko serangan jantung dan stroke.

6. Gangguan neurologis: Beberapa penderita COVID-19 mengalami gangguan neurologis seperti kebingungan, kehilangan indera penciuman, dan stroke.

7. Gangguan mental: Isolasi sosial dan stres akibat pandemi COVID-19 dapat menyebabkan gangguan mental seperti depresi dan kecemasan.

8. Komplikasi lainnya: Beberapa penderita COVID-19 juga mengalami komplikasi lain seperti trombosis, kerusakan hati, dan masalah pernapasan kronis.

Dr Sukamto juga mengingatkan masyarakat yang mengalami gejala autoimun setelah pulih dari COVID-19, segera berkonsultasi dengan dokter untuk evaluasi dan pengelolaan yang tepat.

Vaksin Covid-19 Mandiri 

Saat ini telah tersedia vaksin COVID-19 yang diproduksi oleh produsen dalam negeri yaitu Indovac yang diproduksi oleh Bio Farma.  Indovac merupakan vaksin COVID-19 berbasis protein subunit rekombinan yang dapat digunakan sebagai imunisasi aktif terhadap COVID-19. Vaksin ini telah memperoleh Izin Edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi sejak Desember 2023. Vaksin ini memiliki efikasi diatas 80% sehingga terbukti cukup efektif dan aman untuk mencegah penularan dan komplikasi akibat COVID 19 di Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor HK.01.07/MENKES/2193/2023 Tentang Pemberian Imunisasi COVID-19 Program, vaksinasi COVID-19 masuk menjadi program imunisasi rutin efektif sejak 1 Januari 2024 di seluruh Indonesia. Terdapat dua kelompok yang diutamakan untuk menerima vaksinasi COVD-19 dari negara yaitu kelompok yang belum pernah menerima vaksin COVID-19 sama sekali dan kelompok yang sudah menerima minimal 1 dosis vaksin dengan dikhususkan bagi masyarakat lanjut usia, lanjut usia dengan komorbid, dewasa dengan komorbid, tenaga kesehatan yang bertugas di garda depan, ibu hamil, serta remaja diatas 12 tahun ke atas dan kelompok usia dengan kondisi imunokompromais sedang-berat. 

Info Lainnya  Iluni FKUI Selenggarakan KEDOKTERUN 2025 Charity Run for Cianjur Tahun 2025

Sementara itu, sesuai Surat Edaran Dirjen Farmalkes HK.02.02/E/2571/2023 tentang Penyediaan Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksin COVID-19 pilihan, imunisasi COVID-19 menjadi imunisasi yang diperoleh secara mandiri. Vaksin Indovac menjadi salah satu vaksin yang dapat diakses oleh masyarakat melalui jalur mandiri. Dengan adanya regulasi vaksin COVID-19 yang diperoleh secara mandiri ini, diharapkan cakupan vaksinasi COVID-19 bagi masyrakat yang membutuhkan akan meningkat.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 0000071

article 0000072

article 0000073

article 0000074

article 0000075

article 0000076

article 0000077

article 0000078

article 0000079

article 0000080

article 0000081

article 0000082

article 0000083

article 0000084

article 0000085

article 0000086

article 0000087

article 0000088

article 0000089

article 0000090

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

news-1701
news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

news-1701