Idisi Online || Kab Garut
Camat Cisewu Kabupaten Garut, Heri, S.SPK., S.Ip laksanakan Apel Siaga Malam bersama para anggota Satpol-PP dan Satlinmas, juga dihadiri beberapa anggota Koramil Cisewu, Polsek Cisewu beserta jajaran. Malam tadi (4/7/2021) di depan Kantor Kecamatan Cisewu Kabupaten Garut.
Pada apel siaga malam tersebut sebagai tindak lanjut atas Instruksi Meneteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Darurat Covid-19, terang Camat.

“Ini wajib dipatuhi, oleh semua warga masyarakat demi memutus mata rantai pandemik Covid-19”, urai Camat.
Camat imbau, “kegiatan apel siaga malam untuk memantau dan mengawasi semua kegiatan masyarakat di Wilayah Kerja Kecamatan Cisewu di malam hari, jangan sampai ada kerumunan dan kepada petugas agar menindaknya secara persuasif.” Tegasnya.
Camat juga menyarankan agar bekerjasama dengan para tokoh masyarakat juga tokoh agama, agar mereka juga membantu dalam mensosialisasikan Imendagri Nomor 15 Tahun 2021 tersebut.
Lebih jauh Camat Cisewu menerangkan “bahwa selama ini baik dalam proses vaksinasi yang sedang dilakukan untuk warga masyarakat tidak ada kendala, mereka yang Terkonfirmasi Positif di Kecamatan Cisewu, dari hasil data kasus yang ditangani oleh pihak Puskesmas Cisewu semuanya ada 29 orang, telah dilakukan isolasi mandiri diawasi sambil diobati, dan Alhamdulillah mereka semua bisa sembuh,” ucap Camat mengakhiri wawancara.
Reporter : Iwan M (Imulyana)








