RAGAM

Kapolresta Sukabumi Pimpin Langsung Pantau Hari Pertama Pelaksanaan PPKM Darurat

×

Kapolresta Sukabumi Pimpin Langsung Pantau Hari Pertama Pelaksanaan PPKM Darurat

Sebarkan artikel ini

IDISIONLINE – Kota Sukabumi || Hari pertama pemberlakuan PPKM di Kota Sukabumi berjalan cukup efektif, Kapolresta Sukabumi AKBP Sumarni, beserta jajaranya melakukan pengawasan pelaksanaan PPKM darurat di pusat perbelanjaan di Kota Sukabumi.

Tempat-tempat hiburan, kafe, tempat-tempat kuliner, warung-warung kopi-pun yang biasanya ramai di kunjungi pembeli, di hari pertama yang bertepatan di akhir pekan (malam minggu) dengan  di berlakukanya PPKM semua tampak sepi. Salah satu daerah yang terlihat lenggang seperti jalan nyomplong. Mini market, warung-warung pinggir jalan dan tempat pencucian motor dan mobil yang biasa buka 24 jam- pun sudah membatasi aktifitasnya.

@IdisiaOnline
Gulir untuk membaca

Ratusan petugas gabungan di Kota Sukabumi diterjunkan untuk untuk mengawasi pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang berlangsung mulai hari ini, Sabtu (3/7/2021).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni, mengatakan, jumlah personel diterjunkan terdiri atas 161 polisi dan 259 dari Kodim 060/07 Kota Sukabumi.

Mereka dibagi di beberapa titik dibantu dengan satpol PP 30 petugas dan dishub 25 petugas untuk berpatroli hingga malam hari.

” Kami sudah memberlakukan penerapan PPKM darurat hari ini. Bahkan sejak Jumat (2/7) malam membagikan brosur dan pamflet kepada warga terkait pembatasan aktivitas masyarakat dalam PPKM darurat,” ujarnya. 

Sumarni mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pelanggar tanpa pandang bulu.

“Jadi ketika masih ada pelanggaran protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, berkerumun, dan tidak menjaga jarak serta melanggar yang lain akan tindak tegas dengan tipiring dan denda hingga sanksi lainnya,” tegas Sumarni.

Dengan pemberlakuan PPKM darurat ini, pihaknya berharap semua lapisan masyarakat, baik pelaku usaha dan pedagang pasar bisa paham isi Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021.

Info Lainnya  Aan Sutisna Calon Kades Sukamaju Nomor Urut 4

“Dengan keputusan ini, diharapkan masyarakat bisa paham atas situasi saat ini,” ujar Sumarni. ***

Reporter : Elut Haikal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!