Bandung-idisionline.com
Sebagai tindak lanjut dari peraturan menteri desa daerah tertinggal dan transmigrasi Republik Indonesia nomor 13 tahun 2021 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021, Pemerintah Desa Sukamantri Kecamatan Paseh menggelar musdesus validasi calon penerima blt dd tahun 2021.
Seusai pelaksanaan kegiatan Kades Sukamantri Ode Rahman Hakim melalui sekdes Enjang Deni mengatakan bahwa calon penerima manfaat dari program bantuan langsung tunai dana desa di wilayahnya sebanyak 51 orang.
“Mereka (calon penerima blt dd) tersebut merupakan warga terdampak wabah virus corona yang belum pernah mendapatkan berbagai bantuan” Terangnya.
Sementara itu ketua BPD Sukamantri mengafresiasi dan menyambut baik langkah yang dilakukan pemdes Sukamantri yang menggelar musdesus calon penerima blt dd.
“Untuk calon kpm itu diserahkan kepada RW masing masing, karena para ketua RW yang tahu persis kondisi masyarakat” Terangnya.
Adapun jumlah RW di Desa Sukamantri ada 16 RW. Tutupnya***
Taryana Budiman





