Bandung-Idisionline.com
Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona di wilayah Kecamatan Ciparay, berbagai unsur di wilayah tersebut seperti personil Koramil Ciparay, personil Polsek Ciparay, Satpol PP dan Linmas Siaga Kecamatan Ciparay serta Dishub Kabupaten Bandung, hampir setiap hari melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan. Salah satunya yang dilakukan pada hari ini Selasa (26/1/2021).
Dalam operasi yustisi tentang penggunaan masker yang dilaksanakan pada hari ini titik stasionernya di depan Mapolsek Ciparay. Tutur Encep Suhendar S.Pd selaku Kanit Satpol PP Kecamatan Ciparay yang tersambung melalui whatsapp.
Masih menurut Encep Suhendar dalam operasi yustisi hari ini berhasil di jaring para pelanggar, sebagai sangsinya para pelanggar tersebut di berikan bimbingan dan penyuluhan 26 kali, himbauan 17 kali dan sangsi sosial 12 kali. Terangnya
Encep Suhendar mengatakan operasi yustisi tersebut berdasarkan kepada kepres nomor 6 tahun 2020 serta intruksi dari pimpinan.
Alhamdulillah warga masyarakat mulai mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan terutama pengenaan masker, namun ada beberapa saja warga yang melanggar. Tutupnya***
Taryana Budiman





