RAGAM

Desa Mekarpawitan Kecamatan Paseh Dapat Program PTSL

×

Desa Mekarpawitan Kecamatan Paseh Dapat Program PTSL

Sebarkan artikel ini

Bandung – Idisionline.com

Program pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) merupakan salah satu program stategis nasional pemerintah pusat dalam hal ini kementrian agraria tata ruang / Badan Pertanahan Nasional, yang merupakan tindak lanjut dari pasal 19 undang undang nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok pokok agraria, serta peraturan presiden nomor 10 tahun 2006.

@IdisiaOnline
Gulir untuk membaca

Untuk program ptsl diwilayah Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat pada tahun 2021 ini ditargetkan sebanyak 110 ribu bidang tanah. Salah satu desa di Kecamatan Paseh yang mendapatkan program ptsl yaitu Desa Mekarpawitan.

Desa Mekarpawitan Kecamatan Paseh mendapatkan kuota untuk program PTSL dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung sebanyak 2815 bidang tanah. Tutur Kades Mekarpawitan Tonton, di kediamannya, Jumat (22/1/2021).

Untuk saat ini, program PTSL di Desa Mekarpawitan sedang dalam tahap pelaksanaan pendaftaran bidang bidang tanah milik masyarakat dan pengukuran tanah oleh petugas ukur yang baru dikerjakan di 2 dusun yaitu dusun 1 dan dusun 2. Jelas Tonton

Lebih lanjut Kades Mekarpawitan periode 2019-2025 ini mengatakan, untuk gelombang pertama bidang bidang tanah yang diajukan program ptsl adalah tanah – tanah / lahan di pemukiman masyarakat. Sedangkan gelombang kedua adalah bidang bidang tanah yang ada pesawahan dan kebun. Tambahnya.

Adapun tujuan dengan adanya program PTSL yaitu memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak hak atas tanah milik masyarakat, meminimalisisir permasalahan bidang pertanahan dalam hal ini sengketa atau konflik tanah serta dengan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, karena dengan status tanah yang bersertifikat secara tidak langsung njop menjadi tinggi. Ungkap Tonton

Diakhir pembicaraan Kades Mekarpawitan Tonton atas nama masyarakat Desa Mekarpawitan mengucapakan terimakasih kepada pemerintah pusat/ kementrian agraria dan tata ruang, pemerintah provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bandung , Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung dan Kecamatan Paseh atas datangnya Program PTSL.****

Info Lainnya  Bhabinkamtibmas Desa Cipaku Polsek Paseh, Sambangi Agen BPNT Serta Berikan Himbauan Kepada Warga Agar Patuhi Protokol Kesehatan

Reporter : Taryana Budiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!