Bandung-Idisionline.com
BPN Kabupaten Bandung kembali melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan lanjutan tentang program pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) kepada warga masyarakat yang diwakili para ketua RW se wilayah Desa Tangsimekar. Program ptsl merupakan program dari pemerintah pusat melalui kementrian agraria dan tata ruang / BPN. Kegiatan sosialisasi lanjutan tersebut dilaksanakan di Gor Desa Tangsimekar, Rabu (19/1/2021).
Desa Tangsimekar Kecamatan Paseh mendapatkan kuota untuk program PTSL sebanyak 3128 bidang tanah. Tutur Kades Tangsimekar Didi Supendi seusai pelaksanaan sosialisasi lanjutan.
Dalam pelaksanaannya lanjut Didi Supendi, warga masyarakat Desa Tangsimekar sangat bergembira sekali dengan adanya program ptsl. Salah satu buktinya adalah respon dari masyarakat yang cukup tinggi, dimana mereka datang kepada para ketua RW atau panitia ptsl agar bidang tanahnya di sertifikatkan. Tambahnya.
“Pihaknya juga memberikan perhatian dan kepedulian kepada warga yang kurang mampu yang ingin mengikuti program PTSL” Terangnya.
“Alhamdulillah dalam pelaksanaan program ptsl di wilayahnya sudah mulai pengukuran bidang tanah. Ungkapnya.
Diakhir pembicaraan Kades Tangsimekar mengutarakan, dengan adanya program ptsl yaitu adanya kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan ekonomi negara. Serta mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan.***
Taryana Budiman





