RAGAM

Pilkades Serentak di Kab. Bandung Langkah Awal Kebijakan Bupati Periode Selanjutnya

×

Pilkades Serentak di Kab. Bandung Langkah Awal Kebijakan Bupati Periode Selanjutnya

Sebarkan artikel ini

KAB. BANDUNG, Idisionline.com

Mempersiapkan segala sesuatu di awal tentunya tidak lah salah, jika hasil prediksi di masa pergantian pase kepemimpinan kepala daerah terdapat agenda yang mendasar kepada ketentuan perundang-undangan, bahwa di bulan April 2021 akan dilaksanakan Pemilihan Calon Kepala Desa Serentak Gelombang Pertama Periode Kedua.

Tidak heran jika 49 desa di Kabupaten Bandung yang akan melaksanakan Pilkades Serentak dari awal mempertanyakan kesiapan atas tahapan yang akan dilaksanakan juga kebijakan Kepala Daerah yang harus sigap untuk mendukung terselenggaranya proses demokrasi di tingkat Desa.

Melihat kondisi demikian, Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Kabupaten Bandung, Hilman Yusup pun akhirnya mengambil langkah inisiatif untuk mempertanyakan atas kesiapan Pemerintah Kab. Bandung dalam menghadapi Pilkades Serentak tahun 2021.

“Apdesi Kab. Bandung inisiatif laksanakan Audensi dengan Komisi A DPRD Kab. Bandung dalam rangka mendorong mempertanyakan Pilkades Serentak tahun 2021”, jelasnya.

Bahwa menurut Hilman, “Audience dilaksanakan sehubungan selama ini pihak Apdesi belum diajak untuk berbicara oleh Pihak Pemerintah Kabupaten Bandung yang nota bene ini tugasnya DPMPD”, imbuh nya.

“Sampai detik itu, Kami tidak pernah diajak bicara oleh pihak DPRD Kab. Bandung mengenai Pilkades Serentak”. Disampaikan Hilman Yusup saat di wawancara di Kantor Apdesi Kab Bandung, Rabu (6/1/2021).

Di tempat terpisah, berhasil ditemui Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser kepada awak media Bupati menyampaikan beberapa statement tentang pengkondisian akan pelaksanaan Pemilihan Calon Kepala Desa Serentak di Kabupaten Bandung.

Menurut Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser bahwa untuk pemilihan calon Kepala Desa di Kabupaten Bandung bulan April 2021 ada beberapa desa yang habis masa baktinya, nanti dilaksanakan Pilkades Serentak, pesta demokrasi di tingkat desa itu sudah biasa dilakukan, terang nya.

Info Lainnya  Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi Hadiri Peresmian Gedung MUI

Ia berharap, dengan selalu menjaga kondusifitas di masing-masing desanya, mengikuti aturan main persyaratan, termasuk juga visi misi yang harus relevan, yang harus kualitatif, punya program- program unggulan.

“Desa sebagai front terdepan Pemerintah di Kabupaten Bandung di Indonesia dan juga merupakan ujung pusat pembangunan di seluruh Indonesia, kebijakan nasional berujung nanti di desa”. Paparnya.

“Bukan hanya sekedar ingin menjadi kepala Desa, tapi tunjukan niat dan profesionalisme dari para kandidat, kami sangat merespon, atas persiapan dari masing-masing kandidat dan saat ini ada yang sifatnya incumbent ada yang juga new commer, silahkan bersaing yang sehat untuk melakukan pesta demokrasi di desanya masing-masing”. Pesan nya.

Sementara itu, ketika ditanya tentang kesiapan Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan Pilkades Serentak, Bupati menerangkan bahwa, “Kajian untuk pelaksanaan Pilkades Serentak baik pola anggaran, pola kesiapan, itu baru wacana, progress nya ya habis jabatan kepala desa ya harus ada pelaksanaan, ada perbedaan masa baktinya berbeda beda, sehingga ada yang dijabat dulu dan ada yang langsung pemilihan”, ungkap Kang DN sapaan akrab Bupati Bandung H. Dadang M. Naser ketika di wawancara, Rabu (6/01/2021) di Lingkungan Kantor Pemda Kab. Bandung.

“Revisi Perbup, disinergikan antara kesiapan Pemerintah Daerah dengan Instruksi Mendagri, kita lihat situasi dan kondisinya. Apa di undur, karena situasi Covid19 yang saat ini makin meningkat, keterpaparannya, mudah mudahan vaksin di bulan empat sudah mulai hadir, jadi catatan penting untuk penyelenggara pemerintahan”. Jelasnya.

“Mudah-mudahan di bulan empat vaksin itu sudah mulai kolosal, masuk keberbagai lembaga, organisasi kemasyarakatan, atau kemasyarakat langsung”. Terang Kang DN.

Sebagaimana disampaikan Bupati Bandung, bawa kondisi saat ini vaksin sedang disiapkan untuk tenaga medis, kemudian TNI Polri, yang telah ikut mengawal, sebagai gugus tugas penanganan Covid 19 diberbagai tingkatan, kemudian kemasyarakat luas, untuk melakukan vaksin.

Info Lainnya  Kapolsek Ibun Polresta Bandung Pimpin langsung Lantunan Shalawat Tibbil Qulub

Kang DN menegaskan, “catatan, meskipun telah dilakukan, sudah divaksin, tetap Protokoler Kesehatan harus ditegakkan”, tegasnya.

Di akhir pembicaraan Kang DN menyampaikan bahwa untuk 49 desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak di bulan April kebijakan nya akan dikomunikasikan di Bupati yang akan datang.

Tavinur S. Ramadhani, Penulis sekaligus Pemerhati, Tokoh Masyarakat Kab. Bandung dari Forum Masyarakat Madani Kab Bandung.

Mengawali agenda tahapan Pilkades Serentak April 2021 semaraak juga di apresiasi oleh salah seorang tokoh masyarakat yang juga sebagai penulis, Tavinur S. Ramadhani merupakan pemerhati dari sebuah Forum Masyarakat Madani Kab Bandung mengungkapkan bahwa Pilkades Serentak kemungkinan akan dilaksanakan di bulan Juli 2021 nanti.

Sedangkan Rencana Pilkades Serentak yang di adakan di Kabupaten Bandung ada 49 desa.

Normatifnya diikuti kemungkinan bisa-bisa diadakan pada bulan Juni atau bulan Juli, untuk mengikuti tahapan.

Tunggu sampai keluar Perbup, baru ambil ancang-ancang, kemungkinan bulan Juli baru bisa diadakan, kalau bulan Juni pas menjelang lebaran.

Ikuti prosedur normatifnya, dikatakan Tavinur S. Ramadhani Forum Masyarakat Madani Kab. Bandung.

Reporter : Edwin Sunarya Editor : Iwan Mulyana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

article 999990069

article 999990070

article 999990071

article 999990072

article 999990073

article 999990074

article 999990075

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 710000141

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 710000161

article 710000162

article 710000163

article 710000164

article 710000165

article 710000166

article 710000167

article 710000168

article 710000169

article 710000170

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 638000101

cuaca 638000102

cuaca 638000103

cuaca 638000104

cuaca 638000105

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

budaya 538000046

budaya 538000047

budaya 538000048

budaya 538000049

budaya 538000050

budaya 538000051

budaya 538000052

budaya 538000053

budaya 538000054

budaya 538000055

budaya 538000056

budaya 538000057

budaya 538000058

budaya 538000059

budaya 538000060

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

psda 438000081

psda 438000082

psda 438000083

psda 438000084

psda 438000085

psda 438000086

psda 438000087

psda 438000088

psda 438000089

psda 438000090

psda 438000091

psda 438000092

psda 438000093

psda 438000094

psda 438000095

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

psda 438000110

news-1701