Nasional

PAPDI Anjurkan Masyarakat Segera Lakukan Vaksinasi Covid-19 Sebelum Mudik

×

PAPDI Anjurkan Masyarakat Segera Lakukan Vaksinasi Covid-19 Sebelum Mudik

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Idisinews.com – INDONESIA, 7 Maret 2024. Pada bulan Maret 2020, COVID 19  ditetapkan sebagai pandemi global oleh WHO setelah kasus pertama ditemukan pada Desember 2019 di Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok. Bulan Maret tahun ini menandakan sudah genap 4 tahun dunia ini melawan COVID-19. COVID-19 sendiri telah menyebabkan lebih dari 6 juta kematian di dunia. Meskipun secara global kasus COVID-19 baru dan kematian serta perawatan akibat COVID-19 mengalami penurunan dibanding beberapa tahun lalu, namun trend kasus baru dan kematian akibat COVID-19 saat ini masih sulit diprediksi.

Berdasarkan data dari kementerian kesehatan RI, tren kasus baru mulai meningkat sejak akhir Desember 2023 lalu. Saat ini peningkatan kasus  COVID-19 disebabkan oleh varian EG.5 dan JN.1 yang merupakan turunan dari varian omicron. Hal ini menandakan bahwa COVID-19 masih ada di sekitar kita. Berbagai upaya penanggulangan perlu dilakukan, selain pengobatan, saat ini pencegahan COVID-19 melalui vaksinasi menjadi suatu aspek penting. Vaksin COVID-19 telah dilakukan pertama kali di Indonesia sejak Januari 2021 silam. 

1. DR Dr Sally Aman Nasution, SpPD, KKV, FINASIM, FACP – Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PB PAPDI)
2. Prof DR Dr Samsuridjal Djauzi, SpPD-KAI, FINASIM (Penasihat Satgas Imunisasi PAPDI)
3. DR Dr Sukamto Koesnoe, SpPD-KAI, FINASIM – Ketua satgas Imunisasi Dewasa PAPDI
4. dr. Suzy Maria, SpPD, K-AI

Berdasarkan rekomendasi dari WHO, hingga saat ini vaksinasi COVID-19 masih tetap diperlukan oleh masyarakat. Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) dalam hal ini Satgas Imunisasi Dewasa telah mengeluarkan rekomendasi vaksinasi COVID-19 terbaru bagi orang dewasa. Rekomendasi ini dibuat sebagai acuan masyarakat dalam memperoleh vaksinasi COVID-19 serta sebagai upaya meningkatkan cakupan vaksinasi COVID di Indonesia. Rekomendasi ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat secara luas agar tetap waspada tehadap penularan COVID19 serta pencegahannya dalam hal vaksinasi. 

Dikatakan oleh Prof. DR Dr Samsuridjal Djauzi Sp.PD K-AI, Penasihat Satgas Imunisasi PAPDI, “Terdapat beberapa bukti yang menunjukkan bahwa COVID-19 dapat memicu reaksi autoimun pada beberapa individu seperti sindrom kelelahan kronis, arthritis reaktif, dan gangguan neurologis autoimun. Selain itu, terdapat kasus yang melaporkan adanya peningkatan kadar antibodi yang menyerang jaringan tubuh sendiri setelah terinfeksi COVID-19. Hal ini menunjukkan bahwa virus tersebut dapat memicu respon autoimun pada beberapa individu. Vaksinasi terbukti efektif dalam mencegah penularan dan beratnya penyakit akibat COVID-19 serta komplikasinya termasuk kematian.”

Info Lainnya  Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintah Kota Bandung

Ketua Umum PB PAPDI DR Dr Sally A. Nasution, Sp.PD K-KV, mengimbau agar masyarakat sebaiknya melakukan vaksinasi Covid-19 mulai dari sekarang atau 28 hari sebelum mudik dan lebaran, supaya perayaan hari raya Idul Fitri dapat lebih aman dan nyaman tanpa penularan Covid-19. “Kita perlu saling menjaga satu sama lain melalui protokol kesehatan, terutama karena saat ini sudah banyak prokes yang longgar, maka perlu menjaga dengan vaksinasi.”

Ketua Satgas Imunisasi PAPDI, DR Dr Sukamto Koesnoe Sp.PD K-AI menjelaskan sejumlah hal mengapa vaksin untuk orang dewasa sangat penting. “Vaksin adalah cara terbaik untuk melindungi diri dan keluarga dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I). Vaksinasi sering difokuskan pada bayi dan balita, padahal banyak orang dewasa mungkin tidak lagi terproteksi atau tidak terimunisasi lengkap oleh vaksin yang diterima pada masa kanak-kanak.  Selain itu, masyarakat jarang mendengar tentang penyakit lain yang dapat dicegah dengan vaksin yang menyerang orang dewasa semisal polio, cacar, campak, dll. Padahal ada kemungkinan penyakit lain dimana orang dewasa berisiko karena faktor umur, pekerjaan, gaya hidup, kondisi kesehatan, dan atau bepergian.”

Dikatakan oleh Dr Sukamto, kelompok masyarakat yang direkomendasikan untuk menerima vaksinasi COVID 19 berdasarkan rekomendasi PAPDI 2023 tentang vaksinasi COVID-19 adalah orang dewasa usia 18-59 tahun, lansia  diatas usia 59 tahun, orang dewasa dengan indikasi medis/komorbid seperti penyakit jantung, penyakit hati kronis, penyakit ginjal (gagal ginjal, hemodialisis, penyakit ginjal stadium akhir), penderita diabetes melitus tipe 2, infeksi HIV, kondisi imunokompromais sedang-berat, wanita hamil dan juga petugas kesehatan. 

PAPDI mengingatkan bahwa komplikasi yang dapat terjadi pada penderita COVID-19 antara lain:

1. Pneumonia: Infeksi paru-paru yang dapat menyebabkan kesulitan bernapas, batuk berdahak, dan nyeri dada.

Info Lainnya  Panglima TNI Hadiri Penandatanganan PP Penghapusan Piutang Macet UMKM di Istana Negara

2. Sindrom Pernapasan Akut Berat (ARDS): Kondisi paru-paru yang terjadi akibat peradangan yang parah, menyebabkan kesulitan bernapas dan kekurangan oksigen yang serius.

3. Sepsis: Reaksi tubuh yang berlebihan terhadap infeksi, dapat menyebabkan peradangan yang merusak organ-organ tubuh.

4. Gagal ginjal: Infeksi virus COVID-19 dapat menyebabkan kerusakan pada ginjal dan menyebabkan gagal ginjal.

5. Gangguan kardiovaskular: COVID-19 dapat menyebabkan peradangan pada jantung dan pembuluh darah, yang dapat meningkatkan risiko serangan jantung dan stroke.

6. Gangguan neurologis: Beberapa penderita COVID-19 mengalami gangguan neurologis seperti kebingungan, kehilangan indera penciuman, dan stroke.

7. Gangguan mental: Isolasi sosial dan stres akibat pandemi COVID-19 dapat menyebabkan gangguan mental seperti depresi dan kecemasan.

8. Komplikasi lainnya: Beberapa penderita COVID-19 juga mengalami komplikasi lain seperti trombosis, kerusakan hati, dan masalah pernapasan kronis.

Dr Sukamto juga mengingatkan masyarakat yang mengalami gejala autoimun setelah pulih dari COVID-19, segera berkonsultasi dengan dokter untuk evaluasi dan pengelolaan yang tepat.

Vaksin Covid-19 Mandiri 

Saat ini telah tersedia vaksin COVID-19 yang diproduksi oleh produsen dalam negeri yaitu Indovac yang diproduksi oleh Bio Farma.  Indovac merupakan vaksin COVID-19 berbasis protein subunit rekombinan yang dapat digunakan sebagai imunisasi aktif terhadap COVID-19. Vaksin ini telah memperoleh Izin Edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi sejak Desember 2023. Vaksin ini memiliki efikasi diatas 80% sehingga terbukti cukup efektif dan aman untuk mencegah penularan dan komplikasi akibat COVID 19 di Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor HK.01.07/MENKES/2193/2023 Tentang Pemberian Imunisasi COVID-19 Program, vaksinasi COVID-19 masuk menjadi program imunisasi rutin efektif sejak 1 Januari 2024 di seluruh Indonesia. Terdapat dua kelompok yang diutamakan untuk menerima vaksinasi COVD-19 dari negara yaitu kelompok yang belum pernah menerima vaksin COVID-19 sama sekali dan kelompok yang sudah menerima minimal 1 dosis vaksin dengan dikhususkan bagi masyarakat lanjut usia, lanjut usia dengan komorbid, dewasa dengan komorbid, tenaga kesehatan yang bertugas di garda depan, ibu hamil, serta remaja diatas 12 tahun ke atas dan kelompok usia dengan kondisi imunokompromais sedang-berat. 

Info Lainnya  Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo dalam Peluncuran Mekanisme Baru Tunjangan Guru

Sementara itu, sesuai Surat Edaran Dirjen Farmalkes HK.02.02/E/2571/2023 tentang Penyediaan Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksin COVID-19 pilihan, imunisasi COVID-19 menjadi imunisasi yang diperoleh secara mandiri. Vaksin Indovac menjadi salah satu vaksin yang dapat diakses oleh masyarakat melalui jalur mandiri. Dengan adanya regulasi vaksin COVID-19 yang diperoleh secara mandiri ini, diharapkan cakupan vaksinasi COVID-19 bagi masyrakat yang membutuhkan akan meningkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

138000491

138000492

138000493

138000494

138000495

138000496

138000497

138000498

138000499

138000500

138000501

138000502

138000503

138000504

138000505

138000506

138000507

138000508

138000509

138000510

138000511

138000512

138000513

138000514

138000515

138000516

138000517

138000518

138000519

138000520

138000521

138000522

138000523

138000524

138000525

article 138000526

article 138000527

article 138000528

article 138000529

article 138000530

article 138000531

article 138000532

article 138000533

article 138000534

article 138000535

article 138000536

article 138000537

article 138000538

article 138000539

article 138000540

article 138000541

article 138000542

article 138000543

article 138000544

article 138000545

article 138000546

article 138000547

article 138000548

article 138000549

article 138000550

article 138000551

article 138000552

article 138000553

article 138000554

article 138000555

158000396

158000397

158000398

158000399

158000400

158000401

158000402

158000403

158000404

158000405

158000406

158000407

158000408

158000409

158000410

158000411

158000412

158000413

158000414

158000415

article 158000416

article 158000417

article 158000418

article 158000419

article 158000420

article 158000421

article 158000422

article 158000423

article 158000424

article 158000425

article 158000426

article 158000427

article 158000428

article 158000429

article 158000430

article 158000431

article 158000432

article 158000433

article 158000434

article 158000435

208000411

208000412

208000413

208000414

208000415

208000416

208000417

208000418

208000419

208000420

208000421

208000422

208000423

208000424

208000425

208000426

208000427

208000428

208000429

208000430

208000431

208000432

208000433

208000434

208000435

article 208000436

article 208000437

article 208000438

article 208000439

article 208000440

article 208000441

article 208000442

article 208000443

article 208000444

article 208000445

article 208000446

article 208000447

article 208000448

article 208000449

article 208000450

article 208000451

article 208000452

article 208000453

article 208000454

article 208000455

article 208000456

article 208000457

article 208000458

article 208000459

article 208000460

article 208000461

article 208000462

article 208000463

article 208000464

article 208000465

208000436

208000437

208000438

208000439

208000440

208000441

208000442

208000443

208000444

208000445

208000446

208000447

208000448

208000449

208000450

208000451

208000452

208000453

208000454

208000455

228000271

228000272

228000273

228000274

228000275

228000276

228000277

228000278

228000279

228000280

228000281

228000282

228000283

228000284

228000285

article 228000286

article 228000287

article 228000288

article 228000289

article 228000290

article 228000291

article 228000292

article 228000293

article 228000294

article 228000295

article 228000296

article 228000297

article 228000298

article 228000299

article 228000300

article 228000301

article 228000302

article 228000303

article 228000304

article 228000305

article 228000306

article 228000307

article 228000308

article 228000309

article 228000310

article 228000311

article 228000312

article 228000313

article 228000314

article 228000315

238000241

238000242

238000243

238000244

238000245

238000246

238000247

238000248

238000249

238000250

238000251

238000252

238000254

238000255

238000256

238000257

238000258

238000259

238000260

article 238000261

article 238000262

article 238000263

article 238000264

article 238000265

article 238000266

article 238000267

article 238000268

article 238000269

article 238000270

article 238000271

article 238000272

article 238000273

article 238000274

article 238000275

article 238000276

article 238000277

article 238000278

article 238000279

article 238000280

news-1701