ArtikelBeritaEdukasi

Mengenal tentang kejurnalistikan : Dasar Dasar Jurnalistik

×

Mengenal tentang kejurnalistikan : Dasar Dasar Jurnalistik

Sebarkan artikel ini

Oleh : Hanifa Syahida Fauziyah (Mahasiswa UIN SGD BANDUNG Semester II FDK Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam)

Jurnalistik dapat disebut sebagai suatu aktivitas atau kegiatan dalam mengelola bahan informasi kepada publik, dimulai dari peliputan sampai pada tahap penyusunan yang layak untuk disebarluaskan kepada masyarakat secara rutin setiap hari. Baik melalui surat kabar dan majalah atau menyebarkan nya melalui siaran radio dan siaran televisi. Penting sekali untuk memahami ilmu kejurnalistikan bagi wartawan atau jurnalis. 

• Pengertian Jurnalistik

Secara bahasa jurnalistik berasal dari kata “journ” yang mana dalam bahasa Perancis, journ berarti catatan atau laporan harian. Jurrnalistik adalah suatu bidang dalam mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan informasi mengenai peristiwa yang terjadi dalam sehari-hari dengan bahasa yang indah dan dapat di mengerti untuk pembaca dan pendengar, sehingga mereka dapat mengalami perubahan sikap, sifat, pendapat, opini dan perilaku sesuai dengan apa yang di sajikan para jurnalisnya.

• Kode Etik Jurnalistik

Kode etik jurnalistik adalah kumpulan etika profesi jurnalis atau wartawan yang mempunyai fungsi sebagai pedoman operasional bagi jurnalis atau wartawan di Indonesia.
Kode etik jurnalistik terdiri dari 11 pasal yang masing-masing pasal memiliki penafsiran nya masing masing.

Tujuan utama adanya kode etik jurnalistik adalah untuk menjaga kepercayaan publik dan mempertahankan integritas serta profesionalisme jurnalis atau wartawan. Kode etik ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa jurnalis atau wartawan bertanggung jawab atas menjalankan tugasnya dalam mencari dan menyajikan informasi yang benar dan akurat.

• Jenis Media Jurnalistik

Dalam jaman modern sekarang ini, jenis media yang dipakai kejurnalistikan itu beragam, yaitu :

1. Jurnalistik Cetak

Jurnalistik yang menggunakan media cetak. Menyajikan informasi melalui surat kabar atau majalah yang beritanya disajikan dalam bentuk teks dan gambar yang tercetak di sebuah lembaran kertas.

Info Lainnya  Terpilih Jadi Amil RW 01 Plawad, Nana Suryana Ajak Sinergi Lintas Sektoral

2. Jurnalistik Elektronik

Jurnalistik menggunakan metode dalam penyajian informasi dengan menggunakan bantuan atau perantara dengan medianya elektronik seperti radio, televisi, dan film.

3. Jurnalistik Online

Jurnalistik yang menggunakan metode dalam menyajikan informasi dengan menggunakan perantara yaitu teknologi internet. Seperti dalam situs web berita atau portal berita. Dengan adanya jenis ini, membuat berita lebih mudah di baca oleh publik.

• Bahasa Yang Dipakai Di Jurnalistik

Bahasa Jurnalistik disebut juga bahasa yang wartawan dalam menulis berita. Adapun bahasa jurnalistik yang perlu di perhatikan, yaitu :

1. Singkat dan mudah dipahami
Bahasa jurnalistik harus mudah dipahami oleh pembaca atau pendengar. Kalimat-kalimat harus pendek dan sederhana, juga menggunakan kata-kata yang tepat dan struktur kalimat yang benar.

2. Komunikatif
Jurnalis harus mampu menyampaikan informasi dengan jelas dan efektif. Penggunaan kata-kata yang tepat dan struktur kalimat yang benar sangat penting untuk memastikan bahwa pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik.

3. Bebas dari Bias
Bahasa jurnalistik harus netral dan tidak memberikan pandangan diskriminatif. Jurnalis harus menggunakan bahasa yang tidak memberikan pandangan yang berlebihan atau memihak kepada suatu pihak.

4. Lugas
Menggunakan kata atau kalimat denotatif, memiliki satu pengertian yang tidak ambigu, dan langsung ke pokok masalah atau tidak bertele-tele.

• Produk Jurnalistik

Produk Jurnalistik ada 3, yaitu :

1. Berita
Berita atau straight news adalah karya jurnalistik yang di dalamnya melaporkan sebuah peristiwa dengan adanya riset dan fakta.

2. Opini
Opini adalah produk jurnalistik yang berisi pendapat pribadi atau pandangan resmi media tersebut terhadap persoalan aktual, fenomenal, dan atau kontroversial yang berkembang di masyarakat.

3. Feature
Feature adalah jenis berita yang sifatnya soft news. Future ini berusaha untuk membuat pembaca ikut berpikir dengan gaya yang lebih santai dan berkisah yang memikat perhatian pembacanya, meskipun tetap berdasarkan fakta.

Info Lainnya  Pemkab Bandung Gulirkan Program Kampung Bedas Manunggal

Redaksi IO

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

invoice 00001

invoice 00002

invoice 00003

invoice 00004

invoice 00005

invoice 00006

invoice 00007

invoice 00008

invoice 00009

invoice 00010

invoice 00011

invoice 00012

invoice 00013

invoice 00014

invoice 00015

invoice 00016

invoice 00017

invoice 00018

invoice 00019

invoice 00020

invoice 00021

invoice 00022

invoice 00023

invoice 00024

invoice 00025

invoice 00026

invoice 00027

invoice 00028

invoice 00029

invoice 00030

article 2000001

article 2000002

article 2000003

article 2000004

article 2000005

article 2000006

article 2000007

article 2000008

article 2000009

article 2000010

article 2000011

article 2000012

article 2000013

article 2000014

article 2000015

article 2000016

article 2000017

article 2000018

article 2000019

article 2000020

article 2000021

article 2000022

article 2000023

article 2000024

article 2000025

article 2000026

article 2000027

article 2000028

article 2000029

article 2000030

pusdataru 00001

pusdataru 00002

pusdataru 00003

pusdataru 00004

pusdataru 00005

pusdataru 00006

pusdataru 00007

pusdataru 00008

pusdataru 00009

pusdataru 00010

pusdataru 00011

pusdataru 00012

pusdataru 00013

pusdataru 00014

pusdataru 00015

pusdataru 00016

pusdataru 00017

pusdataru 00018

pusdataru 00019

pusdataru 00020

pusdataru 00021

pusdataru 00022

pusdataru 00023

pusdataru 00024

pusdataru 00025

pusdataru 00026

pusdataru 00027

pusdataru 00028

pusdataru 00029

pusdataru 00030

article 00000001

article 00000002

article 00000003

article 00000004

article 00000005

article 00000006

article 00000007

article 00000008

article 00000009

article 00000010

article 00000011

article 00000012

article 00000013

article 00000014

article 00000015

article 00000016

article 00000017

article 00000018

article 00000019

article 00000020

article 00000021

article 00000022

article 00000023

article 00000024

article 00000025

article 00000026

article 00000027

article 00000028

article 00000029

article 00000030

pemohonan 000001

pemohonan 000002

pemohonan 000003

pemohonan 000004

pemohonan 000005

pemohonan 000006

pemohonan 000007

pemohonan 000008

pemohonan 000009

pemohonan 000010

pemohonan 000011

pemohonan 000012

pemohonan 000013

pemohonan 000014

pemohonan 000015

pemohonan 000016

pemohonan 000017

pemohonan 000018

pemohonan 000019

pemohonan 000020

pemohonan 000021

pemohonan 000022

pemohonan 000023

pemohonan 000024

pemohonan 000025

pemohonan 000026

pemohonan 000027

pemohonan 000028

pemohonan 000029

pemohonan 000030

artikel 000000061

artikel 000000062

artikel 000000063

artikel 000000064

artikel 000000065

artikel 000000066

artikel 000000067

artikel 000000068

artikel 000000069

artikel 000000070

artikel 000000071

artikel 000000072

artikel 000000073

artikel 000000074

artikel 000000075

artikel 000000076

artikel 000000077

artikel 000000078

artikel 000000079

artikel 000000080

artikel 000000081

artikel 000000082

artikel 000000083

artikel 000000084

artikel 000000085

artikel 000000086

artikel 000000087

artikel 000000088

artikel 000000089

artikel 000000090

pengadilan 000031

pengadilan 000032

pengadilan 000033

pengadilan 000034

pengadilan 000035

pengadilan 000036

pengadilan 000037

pengadilan 000038

pengadilan 000039

pengadilan 000040

pengadilan 000041

pengadilan 000042

pengadilan 000043

pengadilan 000044

pengadilan 000045

pengadilan 000046

pengadilan 000047

pengadilan 000048

pengadilan 000049

pengadilan 000050

pengadilan 000051

pengadilan 000052

pengadilan 000053

pengadilan 000054

pengadilan 000055

pengadilan 000056

pengadilan 000057

pengadilan 000058

pengadilan 000059

pengadilan 000060

pengadilan 000061

pengadilan 000062

pengadilan 000063

pengadilan 000064

pengadilan 000065

pengadilan 000066

pengadilan 000067

pengadilan 000068

pengadilan 000069

pengadilan 000070

pengadilan 000071

pengadilan 000072

pengadilan 000073

pengadilan 000074

pengadilan 000075

pengadilan 000076

pengadilan 000077

pengadilan 000078

pengadilan 000079

pengadilan 000080

sport 00011

sport 00012

sport 00013

sport 00014

sport 00015

sport 00016

sport 00017

sport 00018

sport 00019

sport 00020

sport 00021

sport 00022

sport 00023

sport 00024

sport 00025

sport 00026

sport 00027

sport 00028

sport 00029

sport 00030

sport 00031

sport 00032

sport 00033

sport 00034

sport 00035

perkara 0000031

perkara 0000032

perkara 0000033

perkara 0000034

perkara 0000035

perkara 0000036

perkara 0000037

perkara 0000038

perkara 0000039

perkara 0000040

perkara 0000041

perkara 0000042

perkara 0000043

perkara 0000044

perkara 0000045

perkara 0000046

perkara 0000047

perkara 0000048

perkara 0000049

perkara 0000050

perkara 0000051

perkara 0000052

perkara 0000053

perkara 0000054

perkara 0000055

perkara 0000056

perkara 0000057

perkara 0000058

perkara 0000059

perkara 0000060

perkara 0000061

perkara 0000062

perkara 0000063

perkara 0000064

perkara 0000065

perkara 0000066

perkara 0000067

perkara 0000068

perkara 0000069

perkara 0000070

perkara 0000071

perkara 0000072

perkara 0000073

perkara 0000074

perkara 0000075

perkara 0000076

perkara 0000077

perkara 0000078

perkara 0000079

perkara 0000080

news-1701