KALIMANTAN BARAT, Idisionline.com — Dugaan adanya arahan kepada sejumlah anggota grup WhatsApp untuk memberikan keterangan yang tidak sesuai kepada petugas pajak mencuat. Dugaan tersebut terungkap dari sebuah percakapan WhatsApp yang diperoleh awak media dan kini menjadi bahan penelusuran lebih lanjut.

Dalam percakapan yang diduga berasal dari internal perusahaan tersebut, terdapat pesan yang diduga disampaikan oleh seorang atasan kepada anggota grup terkait kedatangan petugas pajak yang melakukan kunjungan atau pengecekan lapangan.
Isi percakapan tersebut diduga mengarahkan anggota grup agar memberikan keterangan tertentu ketika berhadapan dengan petugas pajak. Jika isi percakapan tersebut benar dan dapat dibuktikan keasliannya, hal itu berpotensi menimbulkan pertanyaan serius mengenai kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban perpajakan.

Hasil penelusuran dan investigasi awak media mengarah kepada CV Tani Abadi Borneo, yang diketahui saat ini telah menggunakan nama TAS (Tani Abadi Sejahtera). Perusahaan tersebut bergerak sebagai distributor bahan-bahan pertanian.
Namun demikian, awak media masih melakukan verifikasi terhadap keaslian percakapan, konteks pesan, identitas pengirim, serta apakah arahan tersebut benar-benar dilaksanakan di lapangan.
Dugaan Keterangan Tidak Benar kepada Petugas Pajak

Memberikan keterangan yang tidak benar kepada petugas pajak, apabila dilakukan dengan sengaja dan berkaitan dengan kewajiban perpajakan, dapat memiliki konsekuensi hukum. Dalam perkara perpajakan, dugaan pelanggaran dapat berkaitan dengan pemberian keterangan yang tidak benar, pembukuan atau dokumen yang tidak sesuai, maupun penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) yang tidak benar.
Namun, penentuan apakah suatu tindakan memenuhi unsur tindak pidana perpajakan merupakan kewenangan aparat dan instansi yang berwenang berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang sah.
Karena itu, dugaan dalam percakapan WhatsApp tersebut perlu diuji lebih lanjut, terutama mengenai keaslian percakapan, siapa pengirimnya, maksud pesan, tindakan yang dilakukan setelah pesan tersebut dikirim, serta ada atau tidaknya kerugian atau pelanggaran terhadap kewajiban perpajakan.

Info Lainnya  Anggota DPRD Jabar, H Agung Yansusan Sosialisasikan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah di Desa Tribaktimulya Kec. Pangalengan

Awak Media Telusuri Lebih Lanjut

Awak media masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan sejumlah informasi dan dokumen pendukung. Konfirmasi juga akan dilakukan kepada pihak manajemen TAS/Tani Abadi Sejahtera mengenai dugaan percakapan tersebut.

Pertanyaan yang perlu dijawab antara lain: apakah percakapan tersebut benar berasal dari internal perusahaan, siapa pihak yang memberikan instruksi, apa maksud sebenarnya dari arahan tersebut, serta apakah pernah terjadi pemeriksaan atau kunjungan petugas pajak sebagaimana disebutkan dalam percakapan.

Redaksi memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak CV Tani Abadi Borneo/TAS (Tani Abadi Sejahtera) maupun pihak terkait lainnya.

Apabila pihak perusahaan bersedia memberikan penjelasan, keterangan tersebut akan dimuat secara proporsional sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik.