Kabupaten Bandung, Idisionline. com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Golkar, Ir. H. Anang Susanto Suhendar, M.Si., melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pengawasan partisipatif dalam rangka menjaga integritas proses demokrasi.
Kegiatan ini digelar secara kolaboratif bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawabarat dan Bawaslu Kabupaten Bandungi di wilayah Dapil Jawa Barat II. Bertempat di Gedung Serbaguna Bahana jalan Raya Banjaran Kamasan – Pangalengan No 386 Desa Kiangroke Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung (15/09/26).
Kegiatan ini dihadiri oleh ketua Bawaslu Provinsi Jawabarat dan Bawaslu Kabupaten Bandung, perwakilan Pekerja Sosial Masyarakat (Puskesos) dari Kecamatan Banjaran,Pameungpeuk,Cimaung dan Cangkuang. Para relawan demokrasi, tokoh masyarakat dan perwakilan organisasi pemuda.
Materi yang disampaikan mencakup cara melaporkan dugaan pelanggaran pemilu, pemahaman tentang kode etik penyelenggara pemilu, serta pentingnya netralitas ASN dan aparatur pemerintah selama masa kampanye.
Zacki Muhammad Zamzam menegaskan pentingnya pengawasan terhadap data pemilih.
“Menurutnya, jika regulasi tidak mengalami perubahan, maka Pemilihan Kepala Daerah akan dilaksanakan serentak di tahun yang sama. Oleh karena itu, penyelenggara pemilu harus fokus pada pemutakhiran data”, jelasnya.
“Tugas Penyelenggara adalah memastikan Siapa yang tetap sebagai pemilih, wajib memilih dan masuk dalam data berkelanjutan. Ini yang harus kita jaga bersama agar tidak ada warga yang hilang hak pilihannya., ” Pungkas Zacki.
Dalam sambutannya, Anang Susanto menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pemilu. “Pemilu yang jujur dan adil adalah fondasi negara kita” katanya.
“Tanpa pengawasan yang ketat dari semua pihak, termasuk warga biasa, potensi kecurangan akan sulit dibendung. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi ‘mata dan telinga’ bagi Bawaslu,” ujarnya.
Ia menilai, dengan jumlah personel yang sangat terbatas, Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri dan sangat membutuhkan masukan serta peran aktif masyarakat.
“Kita berharap Bawaslu lebih kuat, karen secara personil memang sangat memang terbatas, untuk menjalankan tugas pengawasan, Bawaslu perlu dukungan dari semua pihak ” Ujar Anang.
Anang menambahkan, Bawaslu memiliki 4 pilar Pengawasan Partisipatif, yaitu: 1. Kelompok Masyarakat, 2. LSM, 3. Ormas dan Relawan, serta 4. Kampus dan Media. Keempat pilar inilah yang menjadi kekuatan Bawaslu di lapangan.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Bandung yang hadir dalam acara tersebut mengapresiasi inisiatif legislatif ini. “Kolaborasi antara DPR RI dan Bawaslu sangat strategis. Kami membutuhkan dukungan politik dan sosial agar temuan-temuan kami dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan transparan,” jelasnya.
Anang Susanto juga menyoroti pentingnya literasi digital dalam menghadapi hoaks politik. Ia berpesan agar masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya. “Mari kita jaga persatuan bangsa. Jangan biarkan perbedaan pilihan politik merusak kerukunan antarwarga,”pungkasnya.
rep. Kadir
