Medan, idisionline. Com-Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) Wilayah Sumatera secara aktif membangun kolaborasi melalui Memorandum of Understanding (MoU) dengan berbagai perguruan tinggi untuk mewujudkan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus memperkuat pengawasan lingkungan hidup dan kehutanan.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Alwashliyah Medan Nurhimmi Falahiyati,S.H.,M.Kn menandatangani perjanjian kerjasama (MOU) bersama Kepala Balai penegakan hukum kehutanan Sumatera Bapak Hari Novianto, S.Sos., M.H.Rabu,(12/8/2026)

Bapak Hari Novianto, S.Sos., M.H.,Kepala Balai Penegakkan Hukum Kehutanan Sumatera menyampaikan dukungan kepada Fakultas Hukum Univa Medan jika nanti menjadikan Institusinya menjadi lokasi penelitian bagi mahasiswa-mahasiswi semester akhir demikian juga jika ada yang ingin magang dikantor Gakkum, dalam kata sambutannya .
Peningkatan kapasitas bagi personel Balai Gakkum Sumatera dan mahasiswa dilakukan melalui integrasi program magang praktis, penyelenggaraan kuliah umum akademis, serta sosialisasi regulasi hukum kehutanan guna memperkuat efektivitas penegakan hukum serta membangun sinergi antara lembaga penegak hukum dan dunia pendidikan tinggi , tambahannya.
Nurhimmi Falahiyati,S.H.,M.Kn ,selaku Dekan Fakultas hukum dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas sambutan yang luar biasa dari kepada Balai Gakkum Sumatera, semoga dimasa yang akan datang MOU ini dapat diimplementasikan, sehingga mahasiswa mendapatkan pengalaman kerja yang bermanfaat.
Lebih lanjut,kerjasama yang saling menguntungkan ini diharapkan dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan, sehingga dapat memberi manfaat kepada kedua belah pihak, serta mampu berkontribusi positif terhadap pencapaian tujuan bersama di masa depan, jelasnya.
Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas lulusan, kompetensi pengajar, serta kesesuaian kurikulum dengan kebutuhan zaman,dan menjalin pada ruang lingkup Tridarma Perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan Pengabdian ke Masyarakat.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan Sosialisasi Peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dalam Penyidikan Sesuai Undang-Undang No.20 Tahun 2025 Tentang KUHAP.










