KARAWANG, Idisi Online – Personel TNI dari Koramil 0406/Cikampek Kodim 0604/Karawang mengawal pelaksanaan penertiban bangunan liar di area kolong jembatan layang Cikampek yang merupakan lahan milik PT KAI, Kamis (16/7/2026).
Penertiban yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Karawang diawali dengan apel gabungan dan melibatkan unsur PT KAI, TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, serta pemerintah kecamatan dan desa.
Camat Cikampek, Adi Firmansyah, mengatakan penertiban merupakan tindak lanjut dari tahapan sosialisasi dan pemberian surat peringatan kepada penghuni bangunan liar.
Dari total 154 bangunan yang didata, pada kegiatan kali ini petugas menertibkan sekitar 30 bangunan yang sebelumnya telah dikosongkan.
“Kami mengedepankan pendekatan yang humanis. Warga telah diberikan waktu untuk mengosongkan bangunannya, sehingga hari ini petugas hanya melakukan penertiban terhadap bangunan yang sudah ditinggalkan,” ujar Adi.
Sementara itu, Danramil 0406/Cikampek, Kapten Inf Encep Sumarna, menegaskan kehadiran TNI merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah daerah agar proses penertiban berjalan aman, tertib, dan kondusif.
“TNI mengawal jalannya penertiban sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah daerah. Kami memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar sehingga tujuan penataan kawasan dapat tercapai,” kata Kapten Inf Encep Sumarna.
Ia menambahkan, sinergi antara TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Karawang, PT KAI, dan seluruh instansi terkait menjadi kunci dalam menjaga keamanan selama proses penertiban berlangsung.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar di bawah pengamanan personel gabungan. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menata kawasan aset PT KAI agar lebih tertib, aman, dan sesuai peruntukannya.
TNI Kawal Penertiban Bangunan Liar di Lahan PT KAI Cikampek, Berjalan Aman dan Kondusif






